KAWASAN PASAR TRADISIONAL KABUPATEN KUBU RAYA
DOI:
https://doi.org/10.26418/jmars.v6i1.25211Abstract
Pasar tradisional terkenal dengan citra yang kumuh, bau dan tidak tertata serta erat kaitannya dengan premanisme. Selain itu, terdapat juga pasar tidak resmi yang biasanya terdiri dari para pedagang kaki lima (PKL) yang berkumpul di satu area untuk berjualan, sehingga menghalangi jalur sirkulasi dan dapat menyebabkan kemacetan. Kubu Raya merupakan Kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Barat, yang saat ini sedang berkembang pada sektor ekonominya sehingga banyak pasar yang terbangun dengan kondisi yang kurang layak. Dengan kondisi tersebut, sudah selayaknya aktivitas jual beli ini difasilitasi dengan sebuah pasar baru yang representatif dan dapat menjawab permasalahan yang ada. Tujuannya untuk merancang kawasan pasar tradisional sebagai pasar yang lebih tertata dan dapat menjadi pasar tradisional yang bersih, nyaman, dan berdampak positif terhadap lingkungan sekitarnya. Dengan konsep "pasar komunal", pasar ini tidak hanya mewadahi fungsi utamanya sebagai pusat kegiatan jual beli tetapi juga ditambahkan dengan fungsi pendukung lainnya yang mewadahi fungsi sosial masyarakat. Pasar ini dilengkapi fasilitas foodmarket dan riverfront. Fasilitas tersebut kemudian di tata sedemikian rupa dan pembagian zona yang jelas. Pembagian zonanya dibatasi dengan sungai buatan pada bagian tengah kawasan yang dapat juga berfungsi sebagai penghawaan pada kawasan. Area foodmarket dan riverfront diletakkan di bagian pinggir sungai agar menjadi potensi wisata.
Kata Kunci : Pasar, Pasar tradisional, Pasar Tepian Sungai, Kabupaten Kubu Raya
References
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kubu Raya. 2008. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kubu Raya 2008-2028. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kubu Raya. Kubu Raya
Badan Standar Nasional Indonesia 2015. Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2015 tentang Pasar Rakyat. Badan Standar Nasional Indonesia. Jakarta
Devi, Ni Made Winda Roosdiana. 2013. Pasar Umum Gubug di Kabupaten Grobogan dengan Pengolahan Tata ruang Luar dan Tata Ruang Dalam Melalui Pendekatan Ideologi Fungsionalisme Utilitarian. Universitas Atma Jaya. Yogyakarta
Mantara, IBJ. 2016. Pasar Tradisional Di Jalan Cokroaminoto Denpasar. Universitas Udayana. Denpasar
Neufert, Ernst, Jilid 2. 2002. Data Arsitek. Erlangga. Jakarta
Sekretariat Negara Republik Indonesia. 2007. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat. Sekretariat Negara Republik Indonesia Jakarta
Simamora, Ahmad Rifai. 2012. Peranan Pasar Baru Panyabungan Terhadap Pengembangan Wilayah Di Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal. Universitas Sumatera Utara. Medan
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share "” copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt "” remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially
Under the following terms:
- Attribution "” You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions "” You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.