BEAUTY CARE CENTRE DI KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/jmars.v6i1.25480Abstract
Kecantikan merupakan tampilan fisik yang terlihat oleh mata, memiliki keindahan secara visual dan menyebabkan seseorang memiliki daya tarik tersendiri. Berkembangnya pelayanan kecantikan di Kota Pontianak dikarenakan permintaan masyarakatnya yang semakin meningkat. Namun, pelayanan Beauty Care di Kota Pontianak hanya meliputi kegiatan tertentu seperti perawatan wajah, badan dan rambut yang masih tersebar secara terpisah. Perancangan ini difokuskan pada Beauty Care sebagai pusat perawatan kecantikan, dengan fungsi relaksasi dan rekreasi di Kota Pontianak. Menggunakan teknik observasi, studi literatur dan studi dokumen, perencanaan Beauty Care Centre diharapkan menghasilkan Konsep Perencanaan dan Perancangan untuk mewadahi dan memberikan ruang gerak maksimal sehingga semua kegiatan terfasilitasi secara fungsional bangunan. Karakteristik dan kebutuhan lokasi untuk Beauty Care Centre adalah lokasi sesuai dengan peraturan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Pontianak, dimana fungsi utama bangunan adalah sebagai bangunan komersial atau perdagangan dan jasa. Gaya arsitektur yang digunakan dalam perancangan adalah "Modern Naturalis", memadukan gaya arsitektur modern stylish dengan memberikan kesan natural dalam penataan ruangan dengan memberikan bukaan yang cukup dan taman terbuka pada bangunan, serta menekankan pada gaya sederhana dengan tidak menggunakan material yang berlebihan dengan warna grayscale.
Kata Kunci: Kecantikan, Pusat Perawatan Kecantikan, Perawatan Kecantikan
References
Armstrong, John. 2006. The Official Guide to the City & Guilds Certificate in Salon Services. Cengage Learning EMEA: Thomson Learning. UK
Hakim, Nelly. 2001. Kosmetologi Tata Kecantikan Kulit. Meutia Cipta Sarana Bersama. Jakarta
Jumarani, Louise. 2009. The Essence of Indonesian Spa : Spa Indonesia Gaya Jawa dan Bali. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta
Bapedda Kota Pontianak. 2013. Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Pontianak Tahun 2013-2033. Bappeda. Kota Pontianak. Pontianak
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2004. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1205/Menkes/X/2004 Republik Indonesia tentang Pedoman Persyaratan Kesehatan SPA. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share "” copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt "” remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially
Under the following terms:
- Attribution "” You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions "” You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.