TAMAN KANAK-KANAK DI KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/jmars.v6i2.31467Abstract
Pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) dalam Undang-undang Republik Indonesia (RI) nomor 20 tahun 2003 pasal 28 ayat 3 merupakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada jalur pendidikan formal yang bertujuan membantu anak didik mengembangkan berbagai pontensi baik pisikis dan fisik yang meliputi moral dan nilai agama, sosial, emosional, kemandirian, kognitif, bahasa, fisik/motorik dan seni untuk siap memasuki sekolah dasar. Sebutan taman secara harfiah pada Taman Kanak-kanak adalah tempat yang nyaman untuk bermain, dalam pengertian perilaku guru, penataan sarana dan prasarana, dan Program Kegiatan Belajar sambil bermain. Dimana Taman Kanak-kanak menciptakan suasana yang nyaman bagi pertumbuhan dan perkembangan anak (Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 Bab 1 pasal 1 Ayat (2)). Berdasarkan Deklarasi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pasal 7:3 Anak perlu mendapatkan kesempatan penuh untuk bermain dan berkreasi, sama seperti kesempatan untuk mendapatkan pendidikan; masyarakat dan pemerintah harus berperan aktif mendukung pemenuhan hak tersebut".Sehingga pendekatan perancangan Taman Kanak-kanak di Kota Pontianak yang diambil adalah pisikologi bermain bagi anak, yang dapat mewujudkan tujuan pendidikan Taman Kanak-kanak yaitu anak dapat mencapai perkembangan motorik, sensorik, kognitif, intelektual, emosional, dan sosial. Sehingga dapat ditarik kesimpulan Taman Kanak-kanak adalah taman bagi anak untuk belajar sambil bermain, maka didapat konsep untuk Taman Kanak-kanak ini adalah Taman Bermain atau Playground.
Kata kunci : Taman Kanak-Kanak, belajar sambil bermain
References
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pontianak. 2011. Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pontianak Tahun 2011. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pontianak. Pontianak
Badan Pusat Statistik Kota Pontianak. 2012. Pontianak Dalam Angka. Badan Pusat Statistik Kota Pontianak. Pontianak
Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini. 2011. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Taman Kanak-Kanak. Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal Dan Informal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. Jakarta
Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini. 2012.Bermain Bagi AUD dan Alat Permainan yang Sesuai Usia Anak. Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal Dan Informal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. Jakarta
Sekretariat Negara Republik Indonesia. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pendidikan Anak Usia Dini. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta
Swasty, Wirania. 2010. A-Z Warna Interior Rumah Tinggal. Griya Kreasi. Bandung
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share "” copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt "” remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially
Under the following terms:
- Attribution "” You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions "” You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.