SEKOLAH TERPADU DI KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/jmars.v6i2.31491Abstract
Kecamatan Pontianak Utara masih memerlukan Pengembangan dan peningkatan pembangunan infrastruktur pendidikan sekolah tingkat SD dan SMP. Perencanaan pembangunan sekolah tersebut mengacu pada ketentuan perencanaan sekolah yang berlaku. Dengan demikian sekolah tersebut dapat memenuhi tujuan dari perencanaan sekolah tersebut yaitu meningatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di Kota Pontianak. Sekolah tersebut memiliki jenjang pendidikan SD dan jenjang pendidikan SMP dalam satu penrencanaan. Lokasi perencanaan sekolah terpadu berada di Kota Pontianak dengan kondisi tanah gambut dengan permukaan air tinggi dan tanah keras yang cukup dalam. Kota Pontianak memiliki iklim tropis dengan curah hujan cukup tinggi dan mendapat cahaya matahari sepanjang tahun. Sekolah Terpadu ini memerlukan perencanaan yang dapat digunakan sebagai sarana dan prasarana pendidikan bagi anak sekolah dasar dan tinggat menengah pertama, dan memenuhi kebutuhan pendidikan bagi anak serta menjaga kearifan lokal di Kota Pontianak. Selain itu perencanaan sekolah terpadu tersebut diharapkan dapat mendukung dalam peningkatan kualitas dan sumber daya manusia di Kota Pontianak. Dengan luas tanah 3,1 ha terdapat bangunan sekolah 2 lantai dengan berbagai fasilitas didalam dan diluar ruangan dengan ruang terbuka sebagai penopang kawasan sekolah.
Kata kunci: perencanaan, terpadu
References
Badan Pusat Statistik (BPS). 2014. Kota Pontianak Dalam Angka 2014. Badan Pusat Statistik Pontianak. Pontianak
Departemen Pendidikan Indonesia. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Balai Pustaka. Jakarta
Kementerian Pendidikan Nasional. 2007. Peraturan menteri pendidikan nasional (Permendiknas) Nomor 24 tahun 2007 tanggal 28 juni 2007 Tentang Standar sarana dan prasarana Untuk sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (sd/mi), Sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (smp/mts), dan sekolah menengah atas/madrasah Aliyah (sma/ma). Kementerian Pendidikan Nasional. Jakarta
Kementerian Pendidikan Nasional. 2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Republik indonesia Nomor 19 tahun 2007 Tentang Standar pengelolaan pendidikan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah. Kementerian Pendidikan Nasional. Jakarta
Sekretariat Negara Republik Indonesia. 2003. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta
Sekretariat Negara Republik Indonesia. 2014. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share "” copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt "” remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially
Under the following terms:
- Attribution "” You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions "” You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.