KANTOR DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI KALIMANTAN BARAT
DOI:
https://doi.org/10.26418/jmars.v7i1.31864Abstract
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Barat merupakan unit pelaksana urusan pemerintahan daerah terkait bidang ESDM. Kantor Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Barat merupakan bangunan pemerintahan yang telah berdiri sejak tahun 1984 dan belum pernah mengalami renovasi secara signifikan. Kondisi kantor saat ini memiliki beberapa permasalahan terkait aspek fungsional dan teknis yang meliputi kurangnya kapasitas ruang kerja karena adanya penambahan pegawai, pembagian ruang kerja yang tidak teratur karena massa bangunan terpisah menjadi 3 bagian, serta masalah banjir karena sistem drainase yang buruk. Permasalahan-permasalahan tersebut menjadi faktor yang menghambat efektivitas kerja pegawai. Perencanaan ulang kantor dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas ruang agar tercipta suasana kerja kondusif yang bertujuan agar aktivitas pegawai dapat lebih produktif dan efisien. Perencanaan dilakukan melalui pengumpulan data yang kemudian dianalisis untuk mendapatkan program ruang dan konsep desain dengan hasil akhir berupa visualisasi desain dan gambar kerja rancangan. Desain baru kantor berupa bangunan massa tunggal bertingkat 5 dengan lantai dasar yang berfungsi sebagai area servis dan empat lantai lainnya berfungsi sebagai area kerja pegawai. Penataan ruang kerja menyesuaikan dengan kelompok jabatan dan uraian pekerjaan sehingga alur kegiatan teratur dan efektif. Fasad menyesuaikan dengan fungsi bangunan sebagai bangunan pemerintahan melalui penerapan bentuk bangunan yang bercitra kaku dan formal.
Kata kunci: kantor dinas, bangunan pemerintahan, efektivitas pegawai
References
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. 1985. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor: 139/M.PE/1985 tentang Pembentukan Kantor Wilayah Departemen Pertambangan dan Energi di Provinsi Aceh, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Jakarta.
Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia. 2007. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara. Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia. Jakarta.
Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat. 2016. Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 118 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat. Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Pontianak.
Sekretariat Negara Republik Indonesia. 2003. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta.
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share "” copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt "” remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially
Under the following terms:
- Attribution "” You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions "” You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.