SMKN 4 ANAMBAS KEPULAUAN RIAU
DOI:
https://doi.org/10.26418/jmars.v7i1.32234Abstract
Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan Kabupaten baru yang termasuk ke dalam daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). Sebagai Kabupaten baru daerah ini sangat memerlukan sumber daya manusia (SDA) yang berkualitas. Sekolah menengah kejuruan (SMK) merupakan solusi untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, salah satunya adalah perencanaan dan perancangan SMKN 4 Anambas Kepulauan Riau dengan jurusan Teknik gambar Bangunan dan Teknik Sepeda Motor. SMKN 4 Anambas Kepulauan Riau memerlukan perencanaan dan perancangan khusus, yang sesuai dengan standar-standar perancangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Konsep utama dari SMKN 4 Anambas Kepulauan Riau sesuai fungsi bangunan itu sendiri yaitu "Pendidikan". Ruangan dalam bangunan inipun harus mengikuti standar standar ruang pendidikan yang telah di atur oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan. Hasil perencanaan konsep bentuk utama dari bangunan ini adalah bentukan melayu yang menjadi ciri khas budaya setempat. Pengaplikasian konsep terhadap bangunan yaitu, dengan membuat setiap ruangan memenuhi standar yang telah ditetapkan Kemendikbud seperti lebar selasar dan luas ruang kelas. Standar lainnya adalah tiap ruangan harus memiliki pencahayaan yang cukup. Penempatan jendela pada tiap ruangan, setiap jendela ditambahkan secondary skin agar dapat menyaring cahaya yang masuk. Secondary skin didesain dengan bentukan ornamen melayu yang juga menjadi konsep bentuk utama dari bangunan SMKN 4 Anambas Kepulauan Riau.
Kata kunci: SMKN 4 Anambas, Kepulauan Riau, Pendidikan
References
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka. Jakarta
Atmodiwiro, Soebagio. 2000. Manajemen Pendidikan Indonesia. PT Ardadizya Jaya. Jakarta
Djojonegoro, Wardiman. 1999. Pendidikan Kejuruan. Balai Pustaka. Jakarta
Kementerian Pendidikan Nasional. 2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2007. Kementerian Pendidikan Nasional. Jakarta
Sekretariat Negara Republik Indonesia. 1989. Lembaran Negara RI Tahun 1989 No. 6 Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta
Sekretariat Negara Republik Indonesia. 2003. Lembaran Negara RI Tahun 2003, No 20 Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta
Sekretariat Negara Republik Indonesia. 2010. Lembaran Negara RI Tahun 2010, No 17 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share "” copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt "” remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially
Under the following terms:
- Attribution "” You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions "” You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.