BALAI BUDAYA KABUPATEN KAYONG UTARA
DOI:
https://doi.org/10.26418/jmars.v7i2.39364Abstract
Kabupaten Kayong Utara merupakan daerah yang memiliki ragam kekayaan budaya. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya pelaku seni yang terdiri dari seniman, komunitas sanggar dan budayawan. Namun tokoh "“ tokoh tersebut mengalami kesulitan dalam berkarya dikarenakan tidak adanya wadah yang dapat menampung aktivitas mereka. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas Pendidikan berencana membuat gedung Balai Budaya yang rencananya akan dibangun tahun 2018 serta akan difungsikan untuk menyelenggarakan pagelaran seni budaya khas Kabupaten Kayong Utara. Budaya yang akan ditunjukkan adalah budaya tak wujud seperti seni tari, seni musik, dan seni teater. Konsep bangunan yang sesuai dengan julukan Kabupaten Kayong Utara yaitu Negeri Bertuah. Latar belakang dari julukan ini adalah dahulu di wilayah Kabupaten Kayong Utara dulunya pernah berdiri satu kerajaan besar yaitu kerajaan Tanjungpura. Kerajaan Tanjungpura pernah menjadi daerah termasyhur di Pulau Kalimantan dan menjadi kerajaan dengan peradaban islam pertama di Propinsi Kalimantan barat. Oleh karena itu perancangan Balai Budaya ini mengadopsi peninggalan sejarah Keraton Tanjungpura seperti Keraton simpang matan dan Keraton kayong matan. Adapun fungsi atau fasilitas yang di dapat adalah fungsi pertunjukan, fungsi pelatihan, fungsi pengelola, fungsi penunjang dan fungsi pendukung.
Kata kunci: Balai Budaya, Negeri Bertuah, Tanjungpura
References
Achsan, Permas; Chrysanti Hasibuan; Pranoto; Triono Saputro. 2010. Organisasi Seni Pertunjukan. PT Sapdodadi. Jakarta
BAPPEDA Kabupaten Kayong Utara. 2009. Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2009-2029. BAPPEDA Kabupaten Kayong Utara. Kayong Utara
Chiara, Joseph De; Callender, John Hancock. 1983. Time Saver Standard for Building Types Edisi ke-2. McGraw Hill Book. Singapura
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara. 2016. Data Sanggar di Kabupaten Kayong Utara. Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara. Kayong Utara
Ham, Roderick. 1972. Theatre Planning. The Architectural Press. London
Kementerian PariwisataRepublik Indonesia. 2015. Peraturan Menteri Pariwisata RI No. 17 Tahun 2015 tentang usaha gedung pertunjukan seni. Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. Jakarta
Koentjaraningrat. 1990. Pengantar Ilmu Antropologi. Djambatan. Jakarta
Moehkardi. 2011. Sendra Tari Ramayana Prambanan: Seni dan Sejarahnya. Kepustakaan Populer Gramedia. Jakarta
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 1996. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta
Sekretariat Negara Republik Indonesia. 2007. Undang-Undang No.6 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Kayong Utara di Provinsi Kalimantan Barat. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta
Soedarso, SP. 1988. Tinjauan Seni, Sebuah Pengantar untuk Apresiasi Seni. Saku Dayar Sana. Yogyakarta
Suptandar, Pamudji. 1982. Interior Design II. Djambatan. Jakarta
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share "” copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt "” remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially
Under the following terms:
- Attribution "” You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions "” You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.