PUSAT PARIWISATA KABUPATEN SINTANG
DOI:
https://doi.org/10.26418/jmars.v8i1.39907Abstract
Kabupaten Sintang memiliki potensi pariwisata yang terdiri dari wisata alam, wisata budaya dan wisata buatan. Namun potensi wisata yang berlimpah tersebut tidak sejalan dengan sektor informasi dan promosi. Maka dari itu, diperlukan wadah untuk melakukan kegiatan informasi dan promosi wisata dalam bentuk bangunan Pusat Pariwisata di Kabupaten Sintang. Tujuan penulisan adalah untuk memaparkan konsep dan perancangan Pusat Pariwisata Kabupaten Sintang. Metode perancangan dilakukan dengan mengumpulkan informasi melalui buku, jurnal, internet, media massa, literatur, wawancara, dan analisis perancangan. Perencanaan dan perancangan Pusat Pariwisata Kabupaten Sintang berfokus pada fungsional yang terdiri dari fungsi informasi, promosi, dan pendukung. Analisis perancangan menghasilkan tata ruang dalam, tata ruang luar, dan bentuk bangunan. Tata ruang dalam terdiri dari susunan ruang informasi, galeri pajangan informasi wisata, ruang pameran, ruang audio visual, galeri interaksi, area konsultasi wisata, travel business, dan lainnya. Tata ruang luar terdiri dari perletakan massa bangunan, area plaza, area parkir, dan lainnya. Bentuk bangunan memiliki tiga lapis susunan massa. Sisi kanan dan kiri bangunan membuka dari bagian tengah bangunan untuk memberikan kesan menyambut. Fasad bangunan menerapkan konteks lokal daerah yang menyerupai bangunan panggung, atap pelana, dan ornamen Dayak.
Kata kunci: Pusat Pariwisata, Kabupaten Sintang, Informasi
References
Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang. 2019. Data Pengunjung Galeri Motor Bandong dan Bukit Kelam Kabupaten Sintang Tahun 2018. Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang. Sintang
Jones, J. C. 1992. Design Methode. John Wiley & Sons. New York
Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. 2018. Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indoneisa Nomor 3 Tahun 2018 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata. Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. Jakarta
Mayers, K. 2009. Pengertian Pariwisata. Unesco Office. Jakarta
Neufert, E. 1996. Data Arsitek Jilid 1. Erlangga. Jakarta
Neufert, E. 2002. Data Arsitek Jilid 2. Erlangga. Jakarta
Nuraini, C. 2010. Metode Perancangan Arsitektur. Karya Putra Darwati. Bandung
Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang. 2015. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sintang Tahun 2016 – 2036. Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang. Sintang
Sekretariat Negara Republik Indonesia. 2007. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Rencana Detail Tata Ruang Kota. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta
Sekretariat Negara Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta
Soekadijo, R.G. 1996. Anatomi Pariwisata. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share "” copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt "” remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially
Under the following terms:
- Attribution "” You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions "” You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.