ASRAMA MAHASISWA UNIVERSITAS PANCA BHAKTI PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/jmars.v8i1.40132Abstract
Universitas Panca Bhakti Pontianak (UPB) merupakan salah satu perguruan tinggi swasta di Kalimantan Barat yang terdapat empat fakultas didalamnya. UPB tercatat memiliki jumlah mahasiswa aktif sebanyak 2032 baik dari dalam maupun luar kota Pontianak. Saat ini UPB belum menyediakan hunian bagi mahasiswa dari luar. Sementara itu surat Permendikbud No. 104 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Minimum Universitas, sebuah universitas harus memfasilitasi agar setiap mahasiswa baru yang dimiliki sejumlah 3 (tiga) persennya harus tertampung di asrama universitas tersebut. Oleh karena itu, perlu dilakukan perancangan asrama mahasiswa UPB. Dilihat dari visi dan misi UPB yaitu menghasilkan lulusan yang berwirausaha. Maka dari itu perancangan asrama UPB dirancang tidak hanya sebagai fungsi hunian tetapi juga berfungsi sebagai tempat wirausaha. Perancangan asrama ini dilakukan dengan menganalisis internal dan eksternal dari sumber dan literatur serta standar acuan dalam merancang asrama yang ada. Bangunan asrama mahasiswa UPB dirancang dengan memiliki tiga masa bangunan yang terpisah. Satu masa bangunan diletakkan di bagian depan sebagai bangunan utama dengan fungsi retail. Kedua masa bangunan lainnya di letakkan di bagian belakang yang saling berdekatan untuk memisahkan antara bangunan hunian putra dan putri. Fasad bangunan utama dibuat sama dengan auditorium UPB guna menselaraskan bangunan asrama dengan Universitas Panca Bhakti.
Katakunci: Universitas, Asrama, Panca Bhakti
References
Chiara, De Joseph; John Hancock Callender. 1987. Time-Saver Standards For Building Types Second Edition. McGraw-Hill Inc. Singapura
David. 2014. Asrama Dan Gedung Kegiatan Mahasiswa UAJY Dengan Pendekatan Arsitektur Tropis. Journal UAJY. Yogyakarta
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 2004. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.197/KMK.03/2004 Tentang Perguruan Batasan Rumah Sederhana. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Jakarta
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2014. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.104 Tentang Standar Pelayanan Minimum Universitas. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Jakarta
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share "” copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt "” remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially
Under the following terms:
- Attribution "” You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions "” You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.