PONTIANAK HEALING CENTER
DOI:
https://doi.org/10.26418/jmars.v8i1.40139Abstract
Layanan rehabilitasi medis di Kalimantan Barat saat ini hanya dapat dilakukan di rumah sakit. Perancangan Pontianak Healing Center dapat menjadi saran pilihan dalam melakukan rehabilitasi medis selain di rumah sakit. Perancangan Pontianak Healing Center terletak di Kota Pontianak. Lokasi perancangan dipilih untuk memberikan kemudahan akses kepada pasien dari berbagai daerah di Provinsi Kalimantan Barat. Tahapan perancangan menggunakan gagasan, mengumpulkan data, studi kasus, studi literatur, analisis, sintesis, dan perancangan. Perancangan Pontianak Healing Center mempunyai empat fungsi, yaitu rehabilitasi medis, penginapan, farmasi dan ibadah. Perancangan menerapkan tema healing environment yang bertujuan menyediakan lingkungan yang nyaman. Healing Environment memiliki tiga elemen yang menjadi acuan perancangan, yaitu alam, panca indera, dan psikologi. Penerapan tema menghasilkan lima massa perancangan berupa gedung utama, fisioterapi, okupasi, penginapan, dan musholla. Massa perancangan menggunakan material alami dan modern seperti kayu, bata merah, dan bata ringan. Perancangan mempunyai taman terapi untuk mendukung rehabilitasi medis, yaitu taman aromatik, air, meditasi, latih tanam, dan latih jalan. Taman menggunakan elemen alam seperti tanaman, air, batu, dan kayu. Bunga yang digunakan di taman dari jenis beraroma seperti mawar dan melati. Pohon yang digunakan di taman dari jenis yang teduh dan pengarah sirkulasi seperti ketapang kencana.
Kata kunci: Perancangan, Rehabilitasi medis, Healing Environment
References
Dinas Kesehatan Kota Pontianak. 2017. Profil Kesehatan Kota Pontianak Tahun 2017. Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Pontianak
Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2012. Pedoman Master plan Rumah Sakit. Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta
Fajriati, A; Harris, S; Widyawati, K. 2018. Perancangan Rumah Sakit Umum Berkonsep Healing Environment di Kecamatan Cileungsi. Jurnal Desain, Volume 5, pp. 145-153 Universitas Indraprasta. Jakarta
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 1999. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 1999 tentang Rehabilitasi Medik. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2008. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 378 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelayanan Rehabilitasi Medik di Rumah Sakit. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2012. Pedoman Teknis Rumah Sakit Kelas B. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta
Knecht, Michael L. 2010. Optimal Healing Environment. Proceedings of Healthy Communities by Design: Redlands and Loma Linda, CA. Loma Linda University. California
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Bahasa Indonesia. xvi ed. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional
Sekretariat Daerah Kota Pontianak. 2013. Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pontianak Tahun 2013-2033. Sekretariat Daerah Kota Pontianak. Pontianak
Sekretariat Negara Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share "” copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt "” remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially
Under the following terms:
- Attribution "” You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions "” You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.