PERANCANGAN POLRES KUBU RAYA
DOI:
https://doi.org/10.26418/jmars.v8i1.40144Abstract
Kepolisian Resor atau Polres adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah kabupaten/kota. Polres memiliki satuan tugas kepolisian yang lengkap, layaknya Polda, dan dipimpin oleh seorang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Di Kabupaen Kubu Raya saat ini belum memiliki Polres sehingga masyarakat Kubu Raya masih menggunakan Mapolresta Pontianak untuk mengurusi segala hal yang berhubungan dengan pihak kepolisian dan penegakan hukum. Kondisi ini jelas terasa sangat kurang efektif untuk beroperasi karena akan terjadi penumpukan masyarakat kabupaten dan masyarakat kota dalam satu lokasi yang sama. Oleh karena itu perancangan Mapolres Kubu Raya dibuat untuk memfasilitasi baik pihak aparat kepolisian maupun masyarakat di Kabupaten Kubu Raya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat Kabupaten Kubu Raya. Analisa data dilakukan setelah seluruh data terkumpul yang kemudian dipelajari lebih lanjut untuk mendapatkan konsep perancangan yang mampu memberikan solusi permasalahan secara desain. Adapun analisa yang dilakukan dibagi menjadi beberapa bagian yaitu : analisa internal, analisa eksternal, analisa bentuk dan analisa struktur. Ide gagasan dalam konsep fungsi dan filosofis. Ide awal dari pemilihan bentuk didasarkan pada karakter kepolisian dan citra Kabupaten Kubu Raya itu sendiri yang kemudian dikombinasikan dengan hasil analisa internal maupun eksternal.
Kata kunci: Polres, Keamanan dan Ketertiban
References
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, 2018. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Gedung Negara. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia, 2010. Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Polres dan Polsek. Kepolisian Republik Indonesia. Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia, 2016. Keputusan Kapolri Nomor KEP.1010.IX.2016 tentang keseragaman warna cat bangunan Polri. Kepolisian Republik Indonesia. Jakarta
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. 1945. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. Jakarta
Poerwadarminta, W.J.S. 1990. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka. Jakarta
Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1981. Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta
Sekretariat Negara Republik Indonesia, 2002. Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share "” copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt "” remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially
Under the following terms:
- Attribution "” You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions "” You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.