PUSAT OLEH-OLEH DAN PRODUKSI KERAJINAN KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/jmars.v8i1.40599Abstract
Kota Pontianak atau dikenal dengan Kota Khatulistiwa menyimpan ragam keunikan dan kekhasan yang tidak kalah dibanding daerah lain di Indonesia. Pusat oleh-oleh merupakan pusat yang menjual oleh-oleh, kuliner, dan kerajinan khas Kota Pontianak yang banyak diminati atau di cari oleh wisatawan. Kata Pusat memiliki definisi suatu tempat koordinasi kegiatan-kegiatan yang saling berhubungan atau sumber perhatian. Tujuan judul Proyek Tugas Akhir ini adalah mengembangkan Kota Pontianak dengan merancang Pusat oleh-oleh dan kerajinan terbesar di Kota Pontianak yang mewadahi dengan keunggulan yang dimiliki Kota Pontianak. Tujuan Pusat oleh-oleh dan kerajinan adalah menjadi daya tarik wisatawan maupun salah satu ikon Kota Pontianak. Lokasi Perancangan Pusat oleh-oleh dan Produksi Kerajinan berada di wilayah Kota Pontianak karena Kota Pontianak merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Barat yang berpengaruh besar terhadap perkembangan. Perancangan Pusat Oleh-oleh dan Produksi Kerajinan Kota Pontianak dilakukan dengan beberapa tahap, yaitu meliputi identifikasi permasalahan, ide perancangan, pengumpulan data, analisis, konsep, dan desain. Pusat Oleh-oleh dan Produksi Kerajinan Kota Pontianak merupakan bangunan yang memiliki Fungsi fungsi pemasaran, produksi, dan komersil. Bangunan ini diharapkan menjadi daya tarik di Kota pontianak.
Kata kunci: Pusat Oleh-Oleh, Kerajinan, Pontianak
References
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pontianak. 2013. Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pontianak Tahun 2013-2033. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pontianak. Pontianak
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share "” copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt "” remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially
Under the following terms:
- Attribution "” You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions "” You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.