PANTI ASUHAN BHAKTI LUHUR UNTUK ANAK PENYANDANG CACAT DI PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/jmars.v3i1.9434Abstract
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1988 Tentang Usaha Kesejahteraan Bagi Anak, dinyatakan bahwa anak merupakan generasi penerus dalam pembangunan bangsa dan Negara, sehingga diperlukan usaha untuk mewujudkan kesejahteraan bagi anak. Dalam beberapa keadaan tertentu, orang tua yang bertanggung jawab dalam memenuhi kesejahteraan anak tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik sehingga menimbulkan keterlantaran. Maka, Pemerintah memiliki peran dalam membuat Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak yang mempunyai tanggung jawab kepada anak yang tidak mempunyai orang tua dan terlantar, anak terlantar dan anak yang mengalami masalah kelakuan, untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial dengan cara memenuhi segala kebutuhan, baik berupa material maupun spiritual, meliputi sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan. Salah satunya adalah Yayasan Bhakti Luhur yang juga memiliki panti asuhan bagi para penyandang cacat. Hal utama yang menjadi pertimbangan dalam perancangan panti asuhan ini adalah aksesibilitas anak penyandang cacat di dalam bangunan sebagai pengguna utama bangunan. Konsep rancangan ini adalah memaksimalkan ruang "“ ruang yang terbentuk pada bangunan dan menerapkan konsep yang aman bagi penyandang cacat, terutama anak "“ anak, sehingga diharapkan dapat menyediakan suatu wadah berupa panti asuhan yang memberikan kenyamanan bagi pengguna di masa mendatang.
Kata kunci: panti asuhan, anak, anak penyandang cacat
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share "” copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt "” remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially
Under the following terms:
- Attribution "” You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions "” You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.