IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI NO. 39 TAHUN 2015 OLEH PERUSAHAAN PT. SINTANG AGRO MANDIRI DI DESA TELUK KELANSAM KECAMATAN SINTANG KABUPATEN SINTANG

Authors

  • Tri Kurnaini E/2072151076 - 2017 Tanjungpura University

Keywords:

Implementasi, Kebijakan, Pembangunan, Perkebunan

Abstract

Tujuan penelitian ini menganalisis pengorganisasian, interpretasi dan aplikasi kebijakan pembangunan perkebunan/tanah kas desa oleh perusahaan perkebunan yang ditunjuk khususnya di Desa Teluk Kelansam Kecamatan Sintang. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif adalah data dan fakta secara   actual pada saat penelitian berlangsung di lapangan sebagaimana adanya, sesuai dengan tujuan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses implementasi kebijakan Pembangunan Kebun/Tanah Kas Desa Oleh Perusahaan Perkebunan di wilayah Desa Teluk Kelansam Kecamatan Sintang belum sepenuhnya berhasil sesuai tujuan peraturan Bupati Sintang. Hal tersebut ditandai dengan ketidakmampuan para aparat terkait dan para pimpinan/manajer   perusahaan perkebunan yang di tunjuk yakni PT. Sintang Agro Mandiri dalam mengorganisasi, menginterpretasikan dan mengaplikasikan /merealisasikan tugas dan fungsinya dalam pembangunan perkebunan/tanah kas desa, menuju masyarakat yang sejahtera. Disi lain adanya kendala faktor dalam (Internal Factors) dan faktor luar (External Faktors) organisasi pelaksana ,baik dari para aparat terkait maupun dari pihak perusahaan perkebunan PT. Sintang Agro Mandiri selaku implementor   pembangunan Kebun/Tanah Kas Desa di Desa Teluk Kelansam Kecamatan Sintang. Untuk mengatasi hal tersebut, maka disarankan perlu dilakukan pengembangan kualitas aparatur implementor baik aparatur pemerintah yang terlibat dalam hal pembinaan dan pengawasan dan pihak perusahaan pelaksana pembangunan perkebunan/tanah kas desa yang di tunjuk yakni PT. Sintang Agro Mandiri.

Author Biography

Tri Kurnaini E/2072151076 - 2017, Tanjungpura University

Universitas Tanjungpura Pontianak

Published

2017-07-25

Issue

Section

JPMIS