EVALUASI KEBIJAKAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LANDAK

Authors

  • Priscilla Angela E2072171049 Tanjungpura University

Keywords:

Evaluasi, Kebijakan, Penghasilan, Pegawai Negeri Sipil

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi   pelaksanaan kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Daerah Kabupaten Landak, khususnya bagi PNS yang menduduki jabatan struktural dan staf. Penelitian ini juga mendeskripsikan peningkatan kinerja yang diharapkan dengan adanya kebijakan pemberian tambahan penghasilan dan mengetahui kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan serta upaya untuk mengatasinya. Peneliti menggunakan teori William N. Dunn yaitu kriteria efektivitas, perataan dan responsivitas. Desain penelitian yang dipakai adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian dilakukan di Kabupaten Landak yaitu pada dua instansi terkait yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan   Sumber Daya Manusia dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah   Kabupaten Landak.   Peneliti menggunakan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Analisis data penelitian menggunakan tiga tahap yaitu, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan / verifikasi. Pengujian keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, evaluasi   pelaksanaan kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Daerah Kabupaten Landak, khususnya bagi PNS yang menduduki jabatan struktural dan staf sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, akan tetapi belum optimal dan tanggapan dari sasaran penerima kebijakan sangat baik dan positif meskipun   jika dilihat dari kriteria  efektivitas dan perataan kebijakan   pemberian tambahan penghasilan belum dianggap efektif dan manfaat yang diterima belum merata.

Author Biography

Priscilla Angela E2072171049, Tanjungpura University

Universitas Tanjungpura Pontianak

Published

2019-10-11

Issue

Section

JPMIS