STUDI KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT DALAM PELESTARIAN IKAN DI SUNGAI SOHONG DESA DANGE AJI KECAMATAN AIR BESAR KABUPATEN LANDAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/jspe.v13i3.70455Keywords:
Alat Tangkap, Aturan, Keanekaragaman Ikan, LaranganAbstract
Sungai Sohong adalah sungai yang terletak di Desa Dange Aji Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Masyarakat di Desa Dange Aji memiliki kebijakan dan aturan turun-temurun dalam upaya menjaga kelestarian ikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kearifan lokal masyarakat Desa Dange Aji dalam pelestarian ikan, kondisi perairan, dan potensi keanekaragaman ikan yang ada di Sungai Sohong. Metode yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dan survei. Penentuan responden pada penelitian ini menggunakan Teknik purposive sampling. Hasil bentuk kearifan lokal dilakukan dengan metode wawancara responden yang berjumlah 84 orang. Hasil penelitian menunjukkan bentuk kearifan lokal di Desa Dange Aji dalam pelestarian Ikan di Kawasan Sungai Sohong yaitu larangan mencemari sungai, kesepakatan penggunaan alat tangkap tradisional, larangan mengambil atau mencari ikan di Kawasan Rombo Badawat, larangan mengambil ikan dengan cara yang merusak, pembatasan jumlah tangkapan, biaya retribusi bagi masyarakat luar, menjaga sikap dan tutur kata. Bentuk-bentuk larangan tersebut muncul atas kesadaran dan kesepakatan bersama sejak turun temurun agar Sungai Sohong tetap terjaga. Jenis ikan terdiri dari 9 famili serta 26 spesies dengan Kelimpahan relatif ikan tertinggi yaitu ikan Seluang (Rasbora caudimaculata) dengan nilai 24,03%. Berdasarkan hasil penelitian kondisi perairan disekitar Kawasan Sungai Sohong masih memenuhi persyaratan bagi kehidupan dan perkembangbiakan ikan.
References
Anggraini, D.T., Q. Qomariyah, dan K. Khalidah. 2015. Penyebaran dan Budidaya Ikan Air Tawar Di Pulau Jawa Berbasis Web. Prosiding SNST Fakultas Teknik. Vol. 1 (1): 101-105.
Fauzul Amri, Zulfan Saam, Thamrin. Kearifan lokal lubuk larangan sebagai upaya pelestarian sumberdaya perairan di desa pangkalan indarung kabupaten Kuantan sangingi
Hadikusuma, Hilman, 1992. Pengantar Ilmu hukum Adat Indonesia, Bandung; Mandar Maju
Kordi K, M. G. H. 2010. Budidaya Ikan Air Tawar. Penerbit Andi. Yogyakarta.
Kottelat, M., A.J. Whitten, S.N. Kartikasari & S. Wiroatmodjo. 1993. Freshwater Fishes of Western Indonesia and Sulawesi. Edisi Dwi Bahasa Inggris Indonesia. Periplus Edition (HK) Ltd. Bekerjasama dengan Kantor Menteri KLH, Jakarta, Indonesia.
Kusai, lamun bathara, Leona saputra. 2014. Kearifan lokal masyarakat terhadap kelestarian pupulasi ikan bilih (Mystacoleuseus padangensis). Berkala perikanan terubuk. Sumatera Barat.
Louhi, P., A. Maki-Petays, J. Erkinaro, A. Paasivaara & T. Muotka. 2010.Impacts of forest drainage improvement on stream biota: A multisite BACI-experiment. Forest Ecology and Management 256: 1315--1323.
Michael, P. E., 1994. Metode Ekologi untuk Penyelidikan Ladang dan Laboratorium. Universitas Indonesia, Jakarta.
Nanang Widarmanto. (2018). “Kearifan Lokal Dalam Pengelolaan Sumberdaya Perikanan. Purwakarta: Balai Riset Pemulihan Dan Konservasi Sumberdaya Ikan.10 (2): 1–15.
Njaritjani, R. (2018). Kearifan Lokal Dalam Perspektif Budaya Kota Semarang. Jurnal Gema Keadilan, 5(1), 18-19.
Patta Rapanna, S. E. (2016). Membumikan Kearifan Lokal Menuju Kemandirian Ekonomi (Vol. 1). Sah Media.
Setyobudiandi I., Sulistiono., F. Yulianda., C.Kusmana,C., S. Hariyadi.,A. Damar., A.Sembiring dan Bahtiar. 2009. Sampling dan Analisis Data Perikanan dan Kelautan; Terapan Metode Pengambilan Contoh di Wilayah Pesisir dan Laut. Bogor : Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB.
Soewarno. 1991. Hidrologi (Pengukuran dan pengolahan data aliran Sungai hidrometri). Bandung: Nova.
Sutrisno, A., Wahyuni, E., dan Titing, D. (2021). Daya Dukung Lingkungan Daerah Aliran Sungai Kayan dan Sembakung Kalimantan Utara. Aceh: Syiah Kuala University Press.
Undang-Undang Republik Indonesia, (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.