Penerapan Analytic Network Process untuk Pemilihan Kantor Akuntan Publik
DOI:
https://doi.org/10.26418/justin.v8i4.42381Keywords:
Kantor Akuntan Publik, Analytic Network Process, AkuntansiAbstract
Profesi akuntan publik semakin berkembang seiring dengan pertumbuhan Kantor Akuntan Publik (KAP) dimana kebutuhan perusahaan publik yang membutuhkan jasa akuntan publik untuk menilai laporan keuangannya. Banyaknya kebutuhan akan jasa akuntan publik disebabkan oleh keinginan perusahaan publik untuk menyajikan laporan keuangan secara wajar, transparan dan akuntabel. Kendala yang dihadapi adalah bagaimana memilih Kantor akuntan publik yang memiliki kapabilitas tinggi dengan 8 (delapan) kriteria pertama Reputasi, kedua Kualitas personel yang ditugaskan, ketiga Macam jasa yang ditawarkan, keempat Sikap bebas tidak memihak., kelima Tarif jasa yang diberikan, keenam Jarak tempat akuntan publik dengan klien, ketujuh Pengalaman kantor akuntan publik, kedelapan Hubungan kantor publik dengan klien, dan memiliki 3 (tiga) Pertama KAP Kaslani dan Rekan, KAP Indra dan Rekan, KAP Santosa dan Rekan. Analytic Network Process akan diperoleh nilai masing-masing alternatif yang akan dipilih dalam penelitian ini. Perangkinan dalam penelitian ini menggunakan konsep semakin tinggi nilai yang diperoleh maka semakin baik rankingnya. Berdasarkan hasil perhitungan menggunakan algoritma Analytic network process hasil perangkingan dengan kode A01 Nama KAP Kaslani dan Rekan dengan Nilai RAW (asal) sebesar 0.1803 dan Nilai Normal Sebesar 36.06 %. kode A02 Nama KAP Santosa dan Rekan dengan Nilai RAW (asal) sebesar 0.1667 dan Nilai Normal Sebesar 33.34 %. kode A03 Nama KAP Indra dan Rekan dengan Nilai RAW (asal) sebesar 0.153 dan Nilai Normal Sebesar 30.59 %. Maka dengan hasil perangkingan diatas dapat direkomendasikan dengan 8 klriteria dan 3 alternatif serta hasil perangkingan peneliti memilih Kantor Akuntan Publik Kaslani dan rekanReferences
Undang-Undang Republik Indonesia. 2011. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2011 tentang “Akuntan Publikâ€
Menteri Keuangan. 2008. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.01/2008 pasal 3 tentang “Jasa Akuntan Publikâ€: Jakarta.
Jensen, M., C., dan W. Meckling, 1976. “Theory of the firm: Managerial behavior, agency cost and ownership structureâ€, Journal of Finance Economic 3:305- 360.
Wijayani, Evi Dwi dan Indira Januarti. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perusahaan di Indonesia Melakukan Auditor Switchingâ€. Simposium Nasional Akuntansi 14, Aceh. 2011
Susan dan Trisnawat. “Analisis Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Perusahaan Melakukan Auditor Switch †Jurnal Bisnis dan Akuntansi. Vol. 13 No 2 Agustus 2011
Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. (2019). Diunduh tanggal 12 April 2020. Diunduh dari http://pppk.kemenkeu.go.id/Sanksi/Details/2046.
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). (2016). SA 200: Standar Audit. http://iapi.or.id/Iapi/detail/153
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). (2011). Standar Profesional Akuntan Publik. Jakarta: Salemba Empat.
Kusrini. 2007. Konsep dan Aplikasi Sistem Pendukung Keputusan. Penerbit Andi, Yogyakarta
Kusumadewi, Sri. 2003. Artificial Intelligence (Teknik dan Aplikasinya). Yogyakarta: Graha Ilmu.
Saaty, T. Lorie. 1993. Pengambilan Keputusan Bagi Para Pemimpin, Proses Hirarki Analitik untuk Pengambilan Keputusan dalam Situasi yang Kompleks.Pustaka Binama Pressindo.
Saaty, T. Lorie. 1999. Fundamental of the analytic network process . University of Pittsburgh
Saaty, T. Lorie. 2003. Decision Making With the AHP: why is the principal eigenvector necessary. University of Pittsburgh
Saaty, TL., 1988. The Analytic Hierarchy Process. Pittsburgh: University of Pittsburgh.
Saaty, TL., 2001. Decision Making For Leaders. University of Pittsburgh, RWS Publication
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 JUSTIN (Jurnal Sistem dan Teknologi Informasi)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
The author owns the copyright in his paper and agrees to publish his paper to JUSTIN by giving the rights to the first publication of his paper which is simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution License, namely the Similar International 4.0 license (CC BY-NC-SA 4.0).

This is a human-readable summary of (and not a substitute for) the license. Disclaimer.
You are free to:Share "” copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt "” remix, transform, and build upon the material
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
Attribution "” You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
NonCommercial "” You may not use the material for commercial purposes.
ShareAlike "” If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
No additional restrictions "” You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.