Penerapan Analytic Network Process untuk Pemilihan Kantor Akuntan Publik

Authors

  • Kaslani . STMIK IKMI Cirebon
  • Odi Nurdiawan STMIK IKMI Cirebon
  • Ade Irma Purnamasari

DOI:

https://doi.org/10.26418/justin.v8i4.42381

Keywords:

Kantor Akuntan Publik, Analytic Network Process, Akuntansi

Abstract

Profesi akuntan publik semakin berkembang seiring dengan pertumbuhan Kantor Akuntan Publik (KAP) dimana kebutuhan perusahaan publik yang membutuhkan jasa akuntan publik untuk menilai laporan keuangannya. Banyaknya kebutuhan akan jasa akuntan publik disebabkan oleh keinginan perusahaan publik untuk menyajikan laporan keuangan secara wajar, transparan dan akuntabel. Kendala yang dihadapi adalah bagaimana memilih Kantor akuntan publik yang memiliki kapabilitas tinggi dengan 8 (delapan) kriteria   pertama Reputasi, kedua Kualitas personel yang ditugaskan, ketiga Macam jasa yang ditawarkan, keempat Sikap bebas tidak memihak., kelima Tarif jasa yang diberikan, keenam Jarak tempat akuntan publik dengan klien, ketujuh Pengalaman kantor akuntan publik, kedelapan Hubungan kantor publik dengan klien,  dan memiliki 3 (tiga) Pertama KAP Kaslani dan Rekan, KAP Indra dan Rekan, KAP Santosa dan Rekan. Analytic Network Process akan diperoleh nilai masing-masing alternatif yang akan dipilih dalam penelitian ini. Perangkinan dalam penelitian ini menggunakan konsep semakin tinggi nilai yang diperoleh maka semakin baik rankingnya. Berdasarkan hasil perhitungan menggunakan algoritma Analytic network process hasil perangkingan dengan kode A01 Nama KAP Kaslani dan Rekan dengan Nilai RAW (asal) sebesar 0.1803 dan Nilai Normal Sebesar 36.06 %. kode A02 Nama KAP Santosa dan Rekan dengan Nilai RAW (asal) sebesar 0.1667 dan Nilai Normal Sebesar 33.34 %. kode A03 Nama KAP Indra dan Rekan dengan Nilai RAW (asal) sebesar 0.153 dan Nilai Normal Sebesar 30.59 %. Maka dengan hasil perangkingan diatas dapat direkomendasikan dengan 8 klriteria dan 3 alternatif serta hasil perangkingan peneliti memilih Kantor Akuntan Publik Kaslani dan rekan

References

Undang-Undang Republik Indonesia. 2011. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2011 tentang “Akuntan Publikâ€

Menteri Keuangan. 2008. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.01/2008 pasal 3 tentang “Jasa Akuntan Publikâ€: Jakarta.

Jensen, M., C., dan W. Meckling, 1976. “Theory of the firm: Managerial behavior, agency cost and ownership structureâ€, Journal of Finance Economic 3:305- 360.

Wijayani, Evi Dwi dan Indira Januarti. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perusahaan di Indonesia Melakukan Auditor Switchingâ€. Simposium Nasional Akuntansi 14, Aceh. 2011

Susan dan Trisnawat. “Analisis Faktor-Faktor yang

Mempengaruhi Perusahaan Melakukan Auditor Switch †Jurnal Bisnis dan Akuntansi. Vol. 13 No 2 Agustus 2011

Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. (2019). Diunduh tanggal 12 April 2020. Diunduh dari http://pppk.kemenkeu.go.id/Sanksi/Details/2046.

Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). (2016). SA 200: Standar Audit. http://iapi.or.id/Iapi/detail/153

Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). (2011). Standar Profesional Akuntan Publik. Jakarta: Salemba Empat.

Kusrini. 2007. Konsep dan Aplikasi Sistem Pendukung Keputusan. Penerbit Andi, Yogyakarta

Kusumadewi, Sri. 2003. Artificial Intelligence (Teknik dan Aplikasinya). Yogyakarta: Graha Ilmu.

Saaty, T. Lorie. 1993. Pengambilan Keputusan Bagi Para Pemimpin, Proses Hirarki Analitik untuk Pengambilan Keputusan dalam Situasi yang Kompleks.Pustaka Binama Pressindo.

Saaty, T. Lorie. 1999. Fundamental of the analytic network process . University of Pittsburgh

Saaty, T. Lorie. 2003. Decision Making With the AHP: why is the principal eigenvector necessary. University of Pittsburgh

Saaty, TL., 1988. The Analytic Hierarchy Process. Pittsburgh: University of Pittsburgh.

Saaty, TL., 2001. Decision Making For Leaders. University of Pittsburgh, RWS Publication

Downloads

Published

2020-10-31

Issue

Section

Articles