Pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID) terhadap Peningkatan Pelayanan Publik di Desa Dlingo, Bantul
DOI:
https://doi.org/10.26418/justin.v10i1.44347Keywords:
Sistem Informasi Desa (SID), Pelayanan Publik, Desa Dlingo, Artificial Intelligence, E-GovernmentAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemanfaatan e-Gov berupa "Sistem Informasi Desa (SID)" dalam memberikan pelayanan public pada Desa Dlingo, Kabupaten Bantul. Hal ini penting dilakukan karena SID merupakan salah satu langkah untuk memberikan pelayanan dan informasi yang maksimal dan efektif kepada masyarakat/pendatang/wisatawan untuk memperoleh informasi tentang daerah tujuan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan teknik wawancara untuk memperoleh data. Wawancara dilakukan secara bertahap dan bergiliran kepada 3 narasumber, yaitu kepala pelayanan dan informasi, admin SID, dan kepala urusan pemerintahan. Penelitian ini menggunakan 6 (enam) indicator yaitu kualitas system, kualitas informasi, kualitas layanan, pemakaian, kepuasan pengguna, manfaat bersih. Hasil dari penelitian menyebutkan bahwa Pertama, secara keseluruhan semua indicator terlaksana dengan cukup baik. Karena jika dibandingkan dengan keadaan sebelum adanya SID, pelayanan public membutuhkan waktu yang lama dan pemberian informasi tidak berjalan dengan maksimal karena tidak semua masyarakat bisa hadir dan datang ke balai desa. Selain itu akses dan pemukan masyarakat yang jauh dari desa dengan struktur geografis perbukitan. Kedua, diperlukan perbaikan dan update hardware atau software dari perangkat SID, Kedua perlu adanya pengembangan kemampuan teknisi ahli/admin SID dan Sumber Daya Manusia (SDM) lainnya untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam menggunakan dan mengakses teknologi, hal ini dapat dilakukan dengan mengadakan pelatihan rutin yang dilakukan secara berkelanjutan
References
D. Nadinda, H. Priyanto, and H. Muhardi, “Aplikasi Pengolahan Data Statistik Sektoral pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat,†J. Sist. dan Teknol. Inf., vol. 08, no. 2, pp. 140–148, 2020, doi: 10.26418/justin.v8i2.31997.
L. Farokhah and Y. A. Sapoetra, “Sistem Pengawasan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Des) berbasis Android,†J. Sist. dan Teknol. Inf., vol. 6, no. 4, p. 206, 2018, doi: 10.26418/justin.v6i4.29097.
E. A. Sosiawan, “Evaluasi Implementasi E-Government Pada Situs WEB Pemerintah Daerah di Indonesia,†2017.
S. N, “Goodnews Indonesia,†goodnewsfromIndonesia, 2018. .
I. Djafar, “Perancangan Sistem Informasi Desa Pada Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kalebenteng Kampung Nelayan Galesong Selatan Kabupaten Takalar Sulawesi-Selatan,†J. Sist. Inf. dan Teknol. Inf., pp. 133–143, 2017.
M. D. Radityatama, F. Fauziah, and N. Hayati, “Perancangan Aplikasi Smart Indicator Lecturer Berbasis Android Menggunakan Microcontroller,†J. Sist. dan Teknol. Inf., vol. 8, no. 1, p. 121, 2020, doi: 10.26418/justin.v8i1.37940.
A. Admin, “Kemajuan Desa Dlingo, Bantul,†Berdesa.com, 2017. http://www.berdesa.com/desa-dlingo-tertinggal-menjadi-terdepan/.
M. Hidayah, “Desa Dlingo, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul,†Desa Bantul, 2019. .
W. Widjaja, Otonomi Desa. Jakarta: Raja Grafindo Husada, 2003.
T. Taufiqurrokhman, Kebijakan Publik Pendelegasian Tanggung Jawab Negara Kepada Presiden Selaku Penyelenggara Pemerintahan. Jakarta: FISIP, 2014.
M. . Djaenuri, Konsep-Konsep Dasar Pemerintahan Daerah. 2014.
A. Pribadiono, U. Esa, K. Jeruk, and J. Barat, Lembaga Adat Desa Adat dalam Pembangunan Desa. 2014.
P. President, “Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government,†2003.
President, “Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,†2014.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 JUSTIN (Jurnal Sistem dan Teknologi Informasi)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
The author owns the copyright in his paper and agrees to publish his paper to JUSTIN by giving the rights to the first publication of his paper which is simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution License, namely the Similar International 4.0 license (CC BY-NC-SA 4.0).

This is a human-readable summary of (and not a substitute for) the license. Disclaimer.
You are free to:Share "” copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt "” remix, transform, and build upon the material
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
Attribution "” You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
NonCommercial "” You may not use the material for commercial purposes.
ShareAlike "” If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
No additional restrictions "” You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.