Sistem Pemilihan (E-voting) Kepala Desa Menggunakan Pengamanan Dengan Teknologi QR Code Berbasis Website
DOI:
https://doi.org/10.26418/justin.v12i4.82234Keywords:
Sistem Pemilihan, Kepala Desa, E-voting, QR Code, WebsiteAbstract
Pemilihan kepala desa merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan oleh masyarakat desa untuk menentukan pemimpin yang akan memimpin desa tersebut dalam periode waktu enam tahun. Pemilihan kepala desa secara konvensional terdapat beberapa permasalahan seperti terjadinya pemalsuan surat undangan maupun surat suara, permasalahan distribusi logistik pemilihan, serta potensi kecurangan pada saat proses perhitungan suara. Pelaksanaan pemilihan kepala desa secara konvensional mulai ditangani dengan dilaksanakannya pemilihan secara elektronik atau dikenal dengan istilah e-voting. Pada pelaksanaan e-voting terdapat beberapa permasalahan salah satunya yaitu kurang kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dari pemilihan secara elektronik. Berdasarkan permasalahan tersebut dilakukanlah penelitian untuk membangun sistem pemilihan (e-voting) kepala desa menggunakan pengamanan dengan teknologi QR Code berbasis website yang bertujuan untuk mengurangi permasalahan yang terdapat dalam pemilihan kepala desa secara konvensional dan meningkatkan pengamanan dalam pemilihan secara e-voting. Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan metode waterfall yang terdiri dari perumusan masalah, studi literatur, perancangan, implementasi dan pengujian sistem. Perancangan sistem dalam penelitian ini menggunakan Unified Modelling Language yang terdiri dari use case diagram, activity diagram, sequence diagram dan class diagram. Sistem dibangun menggunakan bahasa pemrograman PHP dengan kerangka kerja Laravel. Dalam pengujian sistem menggunakan metode blackbox untuk menguji fungsionalitas sistem. Hasil yang didapatkan dari pengujian blackbox menunjukkan seluruh fungsi utama dalam sistem dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.References
A. Nurdin, U. Hamim, and R. Mahmud, “Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Kepala Desa Melalui E-Voting Tahun 2019 di Desa Lito Kecamatan Paguyaman Pantai Kabupaten Boalemo,†Innovative: Journal Of Social Science Research, vol. 3, no. 2, pp. 711–720, 2023.
A. Sentosa, A. Pakpahan, and D. E. Pratama, “Analisis Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak,†Jurnal Sociopolitico, vol. 3, no. 1, pp. 42–64, 2021.
E. S. Toyudho, “Kronologi Penemuan Surat Palsu oleh Bawaslu,†Tempo. Accessed: Sep. 22, 2023. [Online]. Available: https://nasional.tempo.co/read/342874/kronologi-penemuan-surat-palsu-oleh-bawaslu
R. C. F. Kuntag, T. N. Palilingan, and D. J. Paseki, “UPAYA PENGAWAS BAWASLU (BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM) DALAM MEMBERANTAS POLITIK UANG (MONEY POLITIC) DI KOTA MANADO,†Jurnal Lex Administratum, vol. 11, no. 3, 2023.
Juliansyah Try, “Kabupaten Mempawah Jadi Pilot Project Pemilihan Secara E-Voting,†Tribunnews Pontianak. Accessed: Oct. 22, 2023. [Online]. Available: https://pontianak.tribunnews.com/2020/02/29/kabupaten-mempawah-jadi-pilot-project-pemilihan-secara-e-voting
Antara, “Pilkades Serentak 44 Desa di Kubu Raya Akan Gunakan E-Voting,†iNews Kalbar. Accessed: Jan. 26, 2024. [Online]. Available: https://kalbar.inews.id/berita/pilkades-serentak-44-desa-di-kubu-raya-akan-gunakan-e-voting/
M. Sanwasih and R. Setiabudi, “Perancangan Penerapan Quick Response (QR) Kode Dalam Sistem Pendaftaran,†TEKNOIS: Jurnal Ilmiah Teknologi - Informasi dan Sains, vol. 11, no. 2, pp. 85–94, 2021.
S. Falkner, P. Kieseberg, D. E. Simos, C. Traxler, and E. Weippl, “E-voting Authentication with QR-codes,†in Proceedings of Springer second international conference on human aspects of information security, privacy, and trust,
A. Sulistyo, “Model Sistem Electronic Voting (E-Voting) Berbasis Web Dengan Menerapkan Quick Response Code (QR-Code) Sebagai Sistem Keamanan Dalam Pemilihan Legislatif,†Universitas Negeri Semarang, Semarang, 2016.
M. Assahur and T. Dali Purwanto, “Sistem Informasi e-Voting Pemilihan Kepala Desa Berbasis SMS Gateway (Studi Kasus Desa Talang Seleman),†Jurnal Sistem Informasi (JUSIFO) Universitas Islam Negeri Raden Fatah, vol. 3, no. 1, pp. 15–28, 2017.
Karmanis, “ELECTRONIC-VOTING (E-VOTING) DAN PEMILIHAN UMUM (Studi Komparasi di Indonesia, Brazil, India, Swiss dan Australia),†Jurnal Mimbar Administrasi, vol. 18, no. 2, pp. 1–14, 2021.
A. Alfarisy, “A Literature Review Internet Of Things (IOT): QR Code,†Jurnal Jaringan Komputer Dan Keamanan, vol. 4, no. 3, pp. 25–29, 2023.
R. Munir, Kriptografi. Bandung: Penerbit Informatika, 2019.
R. A. Sukamto and M. Shalahuddin, Rekayasa Perangkat Lunak Terstruktur Dan Berorientasi Objek. Bandung: Penerbit Informatika, 2019.
C. P. Wijaya, A. B. Prasetijo, and A. Fauzi, “Sistem Informasi Pendaftaran Vaksin COVID-19 Berbasis Web Menggunakan Framework CodeIgniter,†Jurnal Teknik Komputer, vol. 1, no. 1, pp. 14–20, 2023.
R. Parlika, T. A. Nisaa, S. M. Ningrum, and B. A. Haque, “Literature Study Of The Lack And Excess Of Testing The Black Box,†TEKNOMATIKA, vol. 10, no. 02, pp. 131–140, 2020.
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JUSTIN (Jurnal Sistem dan Teknologi Informasi)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
The author owns the copyright in his paper and agrees to publish his paper to JUSTIN by giving the rights to the first publication of his paper which is simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution License, namely the Similar International 4.0 license (CC BY-NC-SA 4.0).

This is a human-readable summary of (and not a substitute for) the license. Disclaimer.
You are free to:Share "” copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt "” remix, transform, and build upon the material
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
Attribution "” You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
NonCommercial "” You may not use the material for commercial purposes.
ShareAlike "” If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
No additional restrictions "” You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.