IMPLEMENTASI PERMENDIKNAS NOMOR 28 TAHUN 2010 DI KABUPATEN SAMBAS

Authors

  • Faisal .

DOI:

https://doi.org/10.26418/jvip.v10i1.2065

Abstract

Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 mengatur tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, meliputi persyaratan umum dan persyaratan khusus, penyiapan calon, pengangkatan, masa tugas pengembangan keprofesian berkelanjutan, penilaian kinerja, mutasi dan pemberhentian kepala sekolah/madrasah. Tulisan ini bertujuan mengungkap proses pengangkatan kepala sekolah di Kabupaten Sambas dalam setting sekolah menengah pertama.

 

Kata Kunci: Rekrutmen, Seleksi dan Penempatan Kepala Sekolah

Downloads

Published

2013-05-22