LIBERALISASI PENDIDIKAN: Sebuah Wacana Kontroversial

Authors

  • Dr. M. Tajudin Nur, M.Si Dosen Jurusan Ilmu Pendidikan FKIP Universitas Tanjungpura sejak 1986, dan mengampu a.l. matakuliah Pengantar Pendidikan

DOI:

https://doi.org/10.26418/jvip.v1i1.41

Abstract

ABSTRAK Liberalisasi pendidikan telah menjadi perdebatan hangat sejumlah kalangan, padahal jika dimaknai secara benar, liberalisasi sesungguhnya diperlukan untuk memberikan keleluasaan bagi penyelenggara pendidikan dalam mengembangkan kreativitas dan inovasi, seperti yang dikemas dengan otonomi pendidikan dan manajemen berbasis sekolah. Dalam konteks ini, yang sesungguhnya diperlukan adalah adanya peraturan yang tetap menjamin akses pendidikan bagi semua warga negara, terproteksinya nilai-nilai luhur bangsa, dan tetap eksisnya perguruan lokal (termasuk swasta) di tengah persaingan internal maupun kompetisi global yang semakin sulit terbendung.

 

Kata Kunci: liberalisasi pendidikan, modal  asing, BHP (Badan Hukum Pendidikan)

Downloads

Published

2012-02-29