IMPLEMENTATION OF INCLUSIVE EDUCATION AT THE PILOT INCLUSION SCHOOL IN PONTIANAK

Authors

  • Marmawi Marmawi Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini FKIP Untan Pontianak
  • Muhammad Ali Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini FKIP Untan Pontianak
  • Andini Linarsih Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini FKIP Untan Pontianak
  • Dian Miranda Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini FKIP Untan Pontianak

DOI:

https://doi.org/10.26418/jvip.v14i2.43339

Abstract

This study aims to provide an overview of the implementation of inclusive education at the Inclusive Pilot School in Pontianak, particularly at the preschool level. The Pilot Inclusion Preschool in Pontianak consists of West Pontianak Integrated Kindergarten/ Preschool and North Pontianak Selayar Kindergarten. The two kindergartens provide inclusive education for children with special needs ages 4-6. The method used in this study is a descriptive method to describe inclusive education objectively in the two preschools. The techniques used in this research are observation, interviews, and documentary studies. The data needed is related to the two preschool institutions"™ planning, implementation, and evaluation of inclusive education. Overall, findings revealed that the institutions have carried out planning, implementation, and evaluation in providing services to children with special needs. However, they did not entirely follow the techniqal instructions for implementing inclusive education. Keywords: Inclusive Education, Inclusive school, Preschool, Children with Special Needs

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang pelaksanaan pendidikan inklusi di Sekolah Percontohan Inklusi di Pontianak, khususnya pada tingkat prasekolah. PAUD Inklusi Percontohan di Pontianak terdiri dari TK/PAUD Terpadu Pontianak Barat dan TK Selayar Pontianak Utara. Kedua TK tersebut menyediakan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus usia 4-6 tahun. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif untuk menggambarkan pendidikan inklusi secara objektif di kedua PAUD tersebut. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan studi dokumenter. Data yang dibutuhkan terkait dengan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan inklusif kedua lembaga prasekolah tersebut. Secara keseluruhan, temuan mengungkapkan bahwa lembaga telah melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam memberikan pelayanan kepada anak berkebutuhan khusus. Namun, mereka tidak sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis penyelenggaraan pendidikan inklusif.

Kata Kunci: Pendidikan Inklusi, Sekolah Inklusi, Prasekolah, Anak Berkebutuhan Khusus

References

Asmorojati, A.W. (2017). Urgensi Pendidikan Anti Korupsi dan KPK dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, Jurnal The 6th University Research Colloquium 2017 Universitas Muhammadiyah Magelang ISSN 2407-9189.

Danil, E. (2012). Korupsi: Konsep, Tindak Pidana dan Pemeberantasannya. Jakarta: Rajawali Press.

Handoyo, E., & Susanti, M.H. (2014). Dampak Korupsi melalui Pendidikan Anti Korupsi dalam Membentuk Generasi Muda yang Jujur dan Berintegritas di SMA Semesta Kota Semarang, Abdimas, 18(1).

Hasanah, S, U. (2018: 3). Kebiajakan Perguruan Tinggi dalam Menerapkan Pendidikan Anti Korupsi. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, Volume 2, Nomor 1, Juni 2018, 1-13.

Jacobs, D. C. (2004). A Pragmatist Approach to Integrity in Business Ethics. Journal of Management Inquiry, Vol. 13 Issue 3, pp 215-223.

Karsona, A.M., dkk. (2013). Pendidikan Anti Korupsi untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Kemendikbud.

Kristiono, N. (2018). Penanaman Nilai Anti Korupsi bagi Mahasiswa FIS UMK Melalui Pendidikan Anti Korupsi. Refleksi Edukita: Jurnal Ilmiah Pendidikan, Volume 9, Nomor 1, Desember 2018, 40-45.

Lickona, T. (1996). Educating for Character/ Mendidik untuk Membentuk Karakter. Penerjemah Jumu Abdu Wamaunguno. Ed. 1. Cet. 3. (2013). Jakarta: Bumi Aksara.

Manurung, R.T. (2012). Pendidikan Anti Korupsi sebagai Satuan Pembelajaran Berkarakter dan Humanistik. Jurnal Sosioteknologi Edisi 27 Tahun 11 Desember 2012, 232-244.

Nurdin, M. (2014). Pendidikan Anti Korupsi. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Nuzus Sakinah, Nuhasanah Bakhtiar. Model Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah Dasar dalam Mewujudkan Generasi yang Bersih dan Berintegritas Sejak Dini. El-Ibtidaiy: Journal of Primary Education Vol. 2, No. 1, April 2019, Hal 39–49.

Samidan P.M. (2011). Peranan Hakim dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Medan: Pustaka Press Bangsa.

Sri Redjeki, D. W. dan Heridiansyah, J (2013). Memahami Sebuah Konsep Integritas. Jurnal STIE Semarang, Vol. 5 No. 3 Edisi Oktober, 1-14.

Tim Penulis Buku Pendidikan Anti Korupsi. (2011). Pendidikan Anti Korupsi untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Undang-undang Republik Indonesia, Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Utari, I.S. (2011). Pendidikan Anti Korupsi untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Wibowo, Agus. (2013). Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah: Strategi Internalisasi Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Downloads

Published

2022-08-05

Issue

Section

Articles