MEMBANGUN KEBERLANJUTAN WARISAN BUDAYA: KAJIAN PENGEMBANGAN WISATA DAN KONSERVASI WARISAN BUDAYA KAWASAN KOTABARU YOGYAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.26418/lantang.v11i2.79532Keywords:
Pelestarian, Bangunan heritage, Kotabaru, Wisata Heritage, VCCAbstract
Wisata budaya dan sejarah menjadi daya tarik utama di Yogyakarta karena memiliki nilai budaya yang unik. Namun, kekhawatiran yang terjadi ketika suatu tempat bersejarah menjadi pariwsata adalah terkadang hanya sebagai branding tanpa kekuatan nilai budaya yang utuh. Kotabaru adalah salah satu daerah yang kaya akan warisan budaya dengan status cagar budaya yang dilindungi. Pepohonan yang rindang dan ruang tepi jalan dibagian depan bangunan yang bergaya arsitektur indis dan kolonial menjadi karakteristik pembeda dengan tempat lain. Kawasan Kotabaru merupakan kawasan yang cukup cepat perkembangannya. Awalnya perumahan elit kini menjadi tempat pariwisata. Kekhawatiran yang terjadi adalah perkembangan kawasan ini yang tidak terkontrol dan dapat menghilangkan citra Kawasan. Dengan adanya wisata yang terintegrasi maka diharapkan beberapa bangunan cagar budaya yang tidak terawat, menjadi poin yang dapat dikembangkan juga sehingga tidak menjadi terbengkalai. Selain itu partisipasi masyarakat di dalamnya sebagai upaya pelestarian merupakan salah satu prioritas yang harus tercapai dalam memanfaatkan bangunan cagar budaya berwawasan pelestarian. Penelitian ini akan mengkaji keberlanjutan warisan budaya dengan mendiskripsikan praktik pengembangan dan pelestarian wisata budaya yang unggul dalam nilai sejarah, estetika, dan ekonomi melalui framework VCC (Values-Centered Conservation). Metode penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan menjaring pendapat dari responden purposif menggunakan kuisioner terkait pelestarian dan daftar bangunan cagar budaya yang bisa dikembangkan menjadi perencanaan wisata heritage dalam tujuan pelestarian serta pemetaan bangunan secara fisik. Hasilnya adalah adanya rekomendasi bentuk pelestarian secara holistik menurut framework VCC untuk wisata Kotabaru.
References
Adishakti, L. T. (2017). COMMUNITY ENGAGEMENT: THE IMPLEMENTATION OF THE CHARTER ON INDONESIAN HERITAGE CITIES CONSERVATION 2013. Paper for the Third OWHC Experts Workshop, a Parallel Event of the 14th World Congress of the OWHC at Gyeongju, Republic of Korea, October 30 - November 3, 2017.
Adrisijanti, I. (2007). Kota Yogyakarta Sebagai Kawasan Pusaka. April, 11–12.
Aguswin, A., & Akromusyuhada, A. (2021). Pelestarian Bangunan Arsitektural Kolonial Belanda di Kawasan Kotabaru, Yogyakarta. Pelita Teknologi, 16(1), 66–78.
Branch. (2008). British Columbia Register of Historic Places (Retrieved). Retrieved June 2010, from Heritage Branch, Ministry of Tourism Culture & the Arts Website. www.tca.gov.bc.ca/heritage/library/library.htm Heritage Branch.
Dieck, M. C. tom. (2018). A theoretical model of mobile augmented reality acceptance in urban heritage tourism. Current Issues in Tourism, 21(2), 154–174.
Escudeiro, N. (2023). Inclusive Cultural Heritage Tourism. Smart Innovation, Systems and Technologies, 340, 207–217.
Fathoni, B. F. (2017). Arahan Pengembangan Pariwisata Heritage Terpadu di Kota Madiun. Jurnal Teknik ITS, 6(2).
Gonzalez, V. M. (2018). Overtourism: residents’ perceptions of tourism impact as an indicator of resident social carrying capacity - case study of a Spanish heritage town. Tourism Review, 73(3), 277–296.
Jackson, A. T. (2020). Heritage, Tourism, and Race: The Other Side of Leisure.
Jerome, P., Teutonico, J. M., & Palumbo, G. (2004). Management Planning for Archaeological Sites. In Journal of the American Institute for Conservation (Vol. 43, Issue 3). https://doi.org/10.2307/4129643
Larasati, T. A. (2015). Kawasan Cagar Budaya Kotabaru Yogyakarta. Perpustakaan DPAD Provinsi DIY,Yogyakarta.
Light, D. (2017). Progress in dark tourism and thanatourism research: An uneasy relationship with heritage tourism. Tourism Management, 61, 275–301.
Martins, S. (2021). Informational Heritage, Sustainable Development and Tourism: Smart Innovation, Systems and Technologies, 209, 480–489.
Mason, R. (2022). Values and sustaining heritage. In Routledge Handbook of Sustainable Heritage (pp. 17–29).
Mellyana, H. (2016). Yogyakarta sebagai Kota Wisata dan Budaya Studi Kasus: Kawasan Kotabaru Yogyakarta. Prosiding Seminar Nasional Kota Kreatif, 47–52.
Park, E. (2019). The role and dimensions of authenticity in heritage tourism. Tourism Management, 74, 99–109.
Purwaningsih, L. H., & Kusuma, H. E. (2016). Aspek Pertimbangan dalam Perencanaan Pelestarian Kawasan Pusaka (Heritage). Prosiding Temu Ilmiah IPLBI 2016, 1, 15–18. http://libprint.trisakti.ac.id/432/1/1_Karya_ilmiah_Lucia_Helly_0309066801_ftsp_usakti_2016.pdf
Runa, I. . W., Warnata, I. . N., & Gede Mahaputra, I. . N. (2011). Kondisi Kawasan Heritage Di Pusat Kota Denpasar. 1–15. http://repository.warmadewa.ac.id/199/
Wibisono. (2014). Ciri-Ciri Bangunan Rumah Indis di Kotabaru Yogyakarta. In Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 LANGKAU BETANG: JURNAL ARSITEKTUR

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Copyright Holder: Langkau Betang: Jurnal Arsitektur, By submitting the manuscript, Authors willing to delivered the copyright to the publisher. Authors are free to use their published manuscript as a reference in their later works
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share "” copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt "” remix, transform, and build upon the material
- for any purpose, even commercially.
- Attribution "” You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions "” You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.
