STUDI KOMPARATIF SANKSI PIDANA PENYUAPAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM

Authors

  • NENI SURYANI, S.H. NIM. A2021151024 Universitas Tanjungpura

Abstract

ABSTRAK

Banyaknya kasus korupsi di Indonesia seakan tidak pernah hilang, hal ini menjadi tanda tanya besar mengenai efektivitas hukum positif di Indonesia. Dalam menanggulangi maraknya kasus korupsi ini, diperlukan solusi sanksi hukum yang dapat memberikan efek jera bagi koruptor dengan mengambil dari prespektif Hukum Islam dan perspektif hukum pidana khusus di Indonesia.

Adapun tujuan penelitian adalah membandingkan sanksi hukum tindak pidana korupsi saat ini dengan sanksi Hukum Islam dan untuk mengetahui dan menganalisa mengenai kebijakan formulasi yang harus dilakukan dalam rangka menemukan sanksi yang ideal bagi pelaku tindak pidana korupsi yang akan datang.

Berdasarkan hasil penelitian bahwa solusi dalam penentuan sanksi tindak pidana korupsi didalam Hukum Pidana Islam berupa hukum akhirat. Sedangkan hukum dunia bagi koruptor tidak dicantumkan secara jelas di dalam Al-Qur"™an dan Hadits layaknya hukuman hudud dan qisas. Sehingga untuk hukum di dunia pelaku koruptor ini dikenakan dengan sanksi ta"™zir yakni sanksi yang ditentukan oleh ulil amri (hakim) seperti penjara, denda, diturunkan dari jabatan hingga sampai hukuman mati. Selain itu terdapat sanksi moral dan sosial yang berupa pengasingan dan di cabut hak-haknya serta pada waktu meninggal tidak disholatkan jenazahnya.

Untuk itu maka harus segera dilakukan konseptualisasi norma-norma hukum Islam ke dalam hukum positif di Indonesia dalam menentukan sanksi bagi pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia.

Kata Kunci : Hukum Islam, Sanksi Tindak Pidana Korupsi, Solusi Sanksi Tindak Pidana Korupsi.

 

 

ABSTRACT

The large number of corruption cases in Indonesia tells that it will never stop. Thus, itleft a big question on the effectiveness of positive laws in Indonesia. In tackling the rise of this corruption case, a solution which is legal sanctions can provide a deterrent effect to the corruptor by taking the perspective of Islamic law and a special criminal law perspective in Indonesia.

The research adaption is comparing the current corruption criminal law sanctions with Islamic law sanctions and to know ant to analyze the formulation of the policy that must be done in order to find the ideal sanctions for the perpetrators in the future.

Based on the results of the research that the solution int the determination of criminal acts of corruption in Islamic criminal law is the law of the Hereafter. While the world law for the Corruptor is not clearly stated in Qur"™an and Hadits like hudud and qisas punishment. While, the law in the earthfor perpetrators are identified with Ta"™zir sanction that is sanctioned by the UlilAmri (judges), such as prison, fines, fired from the position to the bigger sanction, the death sentence. Additionally, there is moral and social sanctions in the form of isolation and deprived from his rights and at the time of his death, the body will not get to be prayed (sholat).

Therefore, there should be an immediate action to conceptualize the norms of Islamic law into the positive law in Indonesia which will determine sanctions for prepetrators of corruption crimes in Indonesia.

Keywords : Islamic law, sanctions of corruption act, solution to corruption cases

 

References

DAFTAR PUSTAKA

al-Nawawi, Syarh Sahih Muslim, t.t., al-Minhaj fi Syarh Sahih Muslim ibn al-Hajjaj, Riyadh : Bait al-Afkar al-Dauliyyah

Barda Nawawi Arief, 2014, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana – Perkembangan dan Penyusunan Konsep KUHP Baru, Jakarta : Kencana Prenadamedia Group

Indriyanto Seno Adji, 2006, Korupsi dan Penegakan Hukum, Jakarta : Konsultan Hukum Prof. Seno Adji dan Rekan

Ibrahim Anis, Abdul Halim Muntashir, dkk., 1972, Al-Mu’jam Al-Wasîth, Mesir :

H. M. Nurul Irfan, 2012, Korupsi Dalam Hukum Pidana Islam, Jakarta : Amzah

Mahrus Ali, 2016, Hukum Pidana Korupsi, Yogyakarta : UII Press

Muhammad Nawawi bin Umar Al-Bantani Al-Jawi, 2005, Qût Al-Habîb Al-Gharîb : Tausyîh ‘alâ Fath Al-Qarîb Al-Mujîb, Semarang : Toha Putera

Nagaty Sanad, 1991, The Theory Of Crime and Criminal Responsibility in Islamic Law, Sharia, Chicago : Office of International Criminal Justice

Teguh Prasetyo dan Abdul Halim Barkatullah, 2005, Politik Hukum Pidana; Kajian Kebijakan dan Dekriminalisasi, Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Topo Santoso, 2016, Asas-Asas Hukum Pidana Islam, Jakarta : Sinar Grafika

Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Downloads

Published

2020-01-28