PERAN DINAS SOSIAL KABUPATEN SINTANG DALAM PENYALURAN BANTUAN SOSIAL PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) BERDASARKAN PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PROGRAM KELUARGA HARAPAN

Authors

  • AVE THEODORA SILITONGA, SH NIM. A2021171035 Universitas Tanjungpura

Abstract

ABSTRAK

Penanggulangan kemiskinan merupakan masalah yang harus segera diatasi oleh Pemerintah untuk segera dituntaskan dan diputus rantai penyebebnya. Penanggulangan kemiskinan saat ini masih berorientasi material sehingga keberlanjutannya sangat tergantung pada ketersediaan anggaran dan komitmen Pemerintah. Langkah kebijakan yang dilakukan Pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Kesejahteraan merupakan tujuan akhir dari PKH, yaitu meningkatkan kualitas hidup Keluarga Sangat Miskin (KSM) dengan mengakses layanan kesehatan dan pendidikan. Dengan dilaksanakannya Program Keluarga Harapan (PKH) diharapkan dapat meningkatkan taraf kehidupan sosial ekonomi, pendidikan, serta kesehatan masyarakat terutama pada kelompok masyarakat miskin. Dinas Sosial sebagai reperesentase Pemerintah di Kabupaten Sintang menjadi penyelenggara bantuan sosial   Program Keluarga Harapan (PKH) dengan berlandaskan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan.

Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan implementasi Program Keluarga Harapan, menemukan faktor pendukung dan penghambat dan upaya mengatasinya dalam peran Dinas Sosial Kabupaten Sintang dalam melaksanakan bantuan sosial Program Keluarga Harapan. Hasil penelitian ini menunjukkan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) banyak mengalami kendala dan belum dilaksanakan dengan baik. Sosialisasinya belum menyeluruh, sehinggah kurang mendapatkan dukungan dari pihak-pihak terkait. Saran yang dapat diberikan penulis dalam permasalahan yang dibahas, yakni: memaksimalkan sosialisasi tentang Program Keluarga Harapan (PKH) dan tata cara pelaksanaannya guna menunjang kemampuan masyarakat dalam menjalankan Program Keluarga Harapan kepada masyarakat dengan menggunakan pendekatan persuasif. Dengan demikian penyampaian atau sosialisasi dapat terlaksana dengan tepat.

Kata Kunci: Peran, Kebijakan Pemerintah, Pelaksanaan

 

 

ABSTRACT

Taking proverty out is problem that should be overcome and cut the chain of its cause by the government as soon as possible. Nowadays, taking proverty out is still only be orientated on the financial so the continuity depends on the available of financial and commitment of the government. Family Hope Programs is one of the policies that have been done by the government to overcome the poverty. Prosperity is the final goal of the Family Hope Programs it is to improve quality of living of very poor families by accessing health and education service. By doing Family Hope Programs it is expected to improve standard of living in social economic, education and health of society especially poor society. The Social Department as a representation of central government in Sintang Distric is to host social assistance in accordance with based on Government Regulation Number 1 of 2018 on Family Hope Programs. The goal of this research is to describe the implemenattion of Family Hope Programs in role of the Social Department in the distribution of social assistance for Family Hope Programs.

The result of this research showed that the implemenatation Family Hope Programs had many abstructions and had not been done well yet. The socialization had not thorougly, so that it could not yet supports from the stakeholder. There were still many poor falies had not got the assistance of this program. The guidance had not done well yet. The use of financial support of this program was out of its function. For long range, it could not change mindset and attitude of poor family significantly. It is suggested that the local government should be maximized to support the community ability to run Family Hope Programs as well as the long term benefits for the community; there should be persuasi technique approach the community in order to reach the most appropriate way to socialize Family Hope Programs.

Keywords: Role, Policy Government, Impletation

 

 

References

Amrah Muslimin, 1982, Aspek-Aspek Hukum otonomi Daerah, Alumni, Bandung.

Andi Z.A Dalung, Pedoman Umum program Keluarga Harapan, Kementerian Sosial Republik Indonesia, Jakarta.

Arenawati, 2014, Administrasi Pemerintahan Daerah: Sejarah Konsep dan Pelaksana di Indonesia, Graha Ilmu, Yogyakarta.

Bagir Manan, 1994, Ketentuan-Ketentuan Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Dalam Pembangunan Hukum Nasional, Jakarta.

Beni Ahmad Soebani, 2008, Metode Penelitian, Pustaka Setia, Bandung.

Deddy Mulyadi, 2001, Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik, Chandra Pratama, Jakarta.

Edi Suharto, 2011, Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan Publik, PT.Alfabeta, Bandung.

Emmy Widayanti, 2013, Pedoman Operasional Penyaluran Dana Bantuan PKH, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia, Jakarta.

Harry Nikmat, 2019, Pedoman Pelaksanaan PKH, Kementerian Sosial Republik Indonesia, Jakarta.

HAW Widjaja, 2014, Penyelenggaraan Otonomi di Indonesia dalam Rangka Sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Rajagrafindo Persada, Jakarta.

J.J.H Bruggink dan Arif Sidharta, 1996, Refeksi Tentang Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Kusnadi dkk, 2005, Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan, Walhi, Jakarta.

Muammar Himawan, 2004, Pokok-Pokok Organisasi Modern, Bina Ilmu, Jakarta.

Ronni H Soemitro, 1985, Metode Penelitian Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Rozali Abdullah, 2008, Pelaksana Otonomi Luas Dengan Pemikiran Kepala Daerah Secara Langsung, PT. Rajawali Grafindo Persada, Jakarta.

Sarjono Soekamto, 2002, Sosiologi Suatu Pengantaar, Rajawali Press, Jakarta.

Sjachran Basah, 1992, Perlindungan Hukum Terhadap Sikap-Tanduk Administrasi Negara, Orasi Ilmiah di Ucapkan pada Diesnatalis XXXIX Universitas Padjajaran Bandung.

Soetomo, 2015, Pemberdayaan Masyarakat, Mungkinkah ada Alternatifnya?, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Sofia Efendi, 1989, Unsur-Unsur Penelitian Survei dalam Metode Penelitian Survei, LP3ES, Jakarta.

Sudjana, 2004, Sistem Intervensi Kesejahteraan Sosial, PT. Hanindita. Yogyakarta.

Sunartiningsih, 2005, Bantuan Sosial di Indonesia, Fokusmedia, Bandung.

The Liang Gie, Pertumbuhan Daerah Pemerintahan Daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Gunung Agung, Jakarta.

Usman Sunyoto, 1998, Esai-Esai Sosiologi Perubahan Sosial, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Widayanti Emmy, 2013, Pedoman Operasional Penyaluran Dana Bantuan PKH, Kementerian Sosial Republik Indonesia, Jakarta.

Yasa, 2008, Teori-Teori Psikologi Sosial, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Sumber Lain (Internet Dan Lain-Lain):

Andi Pio, 2013, Pengertian, Jenis dan Langkah-Langkah Metode Penelitian, E-Book: http://andy-pio.blogspot.com/2013/10/pengertian-jenis-dan-langkah-langkah.html diakses dan di unduh pada tanggal 8 Juli 2019 pada pukul 17:35 wib.

Dalam http:/www.danasosialsm.co.vu.2013/pengertian-bantuan-sosial-dan-tatacara.html diakses pada tanggal 10 Juli 2019 pada pukul 16:00 wib.

Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga harapan.

Downloads

Published

2020-12-11