PELAKSANAAN PENDAFTARAAN JAMINAN FIDUSIA DALAM PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG DENGAN JAMINAN KENDARAAN RODA EMPAT DI KOPERASI SIMPAN PINJAM BAHTERA INDONESIA SEJAHTERA
Abstract
Abstrak
Pendaftaran jaminan fidusia memberikan suatu kedudukan hukum yang jelas bagi kreditur. Akan tetapi dalam praktik, masih ditemui, jaminan fidusia yang tidak didaftarkan. Sperti yang ditemukan pada Koperasi Simpan Pinjam Bahtera Indonesia Sejahtera di Kota Pontianak diketahui telah melakukan pendaftaran objek jaminan fidusia, berupa kendaraan bermotor dengan berbagai macam merk atau tipe kendaraan, meskipun demikian ternyata tidak semua objek jaminan fidusia dalam setiap perjanjian fidusia yang dibuat oleh Koperasi Simpan Pinjam Bahtera Indonesia Sejahtera selaku kreditur tersebut didaftarkan. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang lengkap, jelas, terperinci, dan sistematis mengenai kedudukan hukum para pihak dalam perjanjian pinjam meminjam uang dengan jaminan fidusia yang tidak didaftarkan, apa akibat hukum bagi kreditur yang tidak mendaftarkan objek dan untuk mengetahui faktor "“ faktor yang menyebabkan Koperasi Simpan Pinjam Bahtera Indonesia Sejahtera tidak mendaftarkan beberapa objek jaminan fidusianya. Penelitian ini dititik beratkan pada studi langsung kelapangan, sehingga data primer lebih diutamakan dari pada data sekunder. Metode pengumpulan data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah Teknik Komunikasi Langsung dan Teknik Komunikasi Tidak Langsung. Untuk menunjang dan melengkapi data yang telah diperoleh melalui penelitian langsung, penulis melakukan studi kepustakaan (library research). Dari hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan pendaftaraan fidusia oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Bahtera Sejahtera Indonesia belum efektif sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang No 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Dalam hal Kreditor lalai dalam pelaksanaan pendaftaraan jaminan fidusia tak luput dari kurangnya pemahaman pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Bahtera Sejahtera Indonesia mengenai betapa pentingnya mendaftarkan jaminan fidusia ke kantor pendaftaraan fidusia. Kreditor juga belum memahami mengenai betapa menguntungkannya perusahaan pembiayaan, bilamana kreditor melaksanakan pendaftaran jaminan fidusia seperti menempatkan kreditor lebih unggul serta diutamakan dari pada kreditor lainnya (hak preferen) juga sertifkat jaminan fidusia yang dipegang setara kekuatannya dengan putusan Pengadilan Negeri tentang gugatan dalam proses eksekutorial bilamana terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh debitur.
Kata Kunci : Fidusia, Koperasi Simpan Pinjam, Pendaftaran
Abstract
Registration of fiduciary guarantees provides a clear legal standing for creditors. However, in practice, there are still fiduciary guarantees that are not registered. As found in the Prosperous Indonesia Bahtera Savings and Loans Cooperative in Pontianak City, it is known that they have registered fiduciary guarantee objects, in the form of motorized vehicles with various brands or types of vehicles, even though it turns out that not all fiduciary guarantee objects are in every fiduciary agreement made by the Savings and Loans Cooperative. Bahtera Indonesia Sejahtera as the creditor is registered. This study aims to obtain a complete, clear, detailed, and systematic description of the legal position of the parties in a loan agreement on money with a fiduciary guarantee that is not registered, what are the legal consequences for creditors who do not register objects and to find out the factors that cause cooperatives Indonesia Sejahtera Bahtera Savings and Loans does not register some of its fiduciary collateral objects. This research is focused on direct field studies, so that primary data is prioritized over secondary data. Data collection methods used in this study are Direct Communication Techniques and Indirect Communication Techniques. To support and complete the data that has been obtained through direct research, the authors conducted a library research. From the research results it is known that the implementation of fiduciary registration by the Bahtera Sejahtera Indonesia Cooperative Savings and Loans (KSP) has not been effective as stipulated in Law No. 42 of 1999 concerning Fiduciary Guarantees. In the event that creditors are negligent in carrying out the registration of fiduciary guarantees, this cannot be separated from the lack of understanding of the management of the Bahtera Sejahtera Indonesia Savings and Loans Cooperative (KSP) regarding the importance of registering fiduciary guarantees at the fiduciary registration office. Creditors also do not understand how profitable finance companies are, when creditors carry out registration of fiduciary guarantees such as placing creditors superior and prioritized over other creditors (preferential rights) as well as fiduciary guarantee certificates that are held equal in strength to the District Court's decision regarding a lawsuit in the executive process in the event of an default by the debtor.
Keywords: Fiduciary, Registration, Savings and Loans Cooperative
References
DAFTAR PUSTAKA
Firdaus Djailani, Materi acara Sosialisasi Pendaftaran Jaminan Fidusia Online, http://www.google.co.id/amp/s/m.republika.co.id/amp/mIn4ve, Tanggal 18 November 2019.
Gunawan Widjaja dan Ahmad Yani, 2011, Jaminan Fidusia, Bandung, Raja Grafindo Persada.
Kasmir, 2002, Bank & Lembaga Keuangan Lainnya, Edisi Keenam, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Nurwidianto, 2011, Kompilasi Bidang Hukum Tentang Leasing, BPHN, Jakarta.
Hukum online, kemenkumham luncurkan system Fidusia Online, http://m.hukumonline.com/berita/baca/lt5134748e798da3/kemenkumham-luncurkan-sistem-fidusia-online. Diakses tanggal 15-05-2019.
Unan Pribadi, SH., Pelanggaran-Pelanggaran Hukum Dalam Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Fidusia, http://www.kumham-jogja.info/karya-ilmiah/37-karya-ilmiah-lainnya/183-pelanggaran-pelanggaran-hukum-dalam-perjanjian-kredit-dengan-jaminan-fidusia. diakses tanggal 15-05-2019.