ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM PADA PUTUSAN PERDATA NOMOR: 153/Pdt.G/2018 PENGADILAN NEGERI PONTIANAK TENTANG KASUS HILANGNYA DANA CREDIT UNION YANG DISIMPAN PADA BANK

Authors

  • Sanriyo Parlindungan Manalu NIM. A2021191102 Universitas Tanjungpura

Abstract

ABSTRAK

Penelitian tesis dengan judul: "Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Perdata Nomor: 153/Pdt.G/2018 Pengadilan Negeri Pontianak Tentang Perkara Hilangnya Dana Koperasi Kredit Yang Disimpan Di Bank" bertujuan untuk mengetahui dan mendapatkan data-data yang berkaitan dengan pertimbangan hakim dalam Putusan Perdata Nomor: 153/Pdt.G/2018 Pengadilan Negeri Pontianak. Untuk mengetahui akibat hukum dari Putusan Perdata Nomor: 153/Pdt.G/2018 Pengadilan Negeri Pontianak. Untuk mengetahui upaya para pihak terhadap Putusan Perdata Nomor: 153/Pdt.G/2018 Pengadilan Negeri Pontianak.

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu menjelaskan atau menguraikan, segala sesuatu yang diperoleh dari teori dan hasil penelitian kepustakaan sehingga dapat ditemukan kebenaran yang kongkrit dan ilmiah.

Berdasarkan penelitian diperoleh hasil sebagai berikut: Bahwa yang menjadi pertimbangan Hakim dalam Putusan Perdata Nomor: 153/Pdt.G/2018 Pengadilan Negeri Pontianak adalah perbuatan Tergugat telah memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata dan telah dikuatkan oleh Putusan Pidana No.827/Pid.Sus/2018/PN.Ptk, pertimbangan lainnya adalah meskipun PT. Bank Tabungan Negara (Persero) baik kantor pusat maupun PT. Bank Tangungan Negara (Persero) Cabang Pontianak tidak terlibat secara langsung namun ketentuan Pasal 1367 ayat (3) KUH Perdata mengikat hubungan hukum antara kedua belah pihak, sehingga dengan adanya perbuatan salah satu pegawai PT. Bank Tanbungan Negara (Persero) Cabang Pontianak yang merugikan Para Penggugat, maka Tergugat I dan Tergugat II harus bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi akibat perbuatan yang dilakukan oleh karyawannya. Bahwa akibat hukum dari Putusan Perdata Nomor: 153/Pdt.G/2018 Pengadilan Negeri Pontianak adalah bagi Tergugat yang terkena putusan Majelis Hakim untuk melaksanakan putusan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam putusan Tergugat I dan Tergugat II berada dipihak yang kalah, maka Tergugat I dan Tergugat II harus dihukum untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng. Sedangkan pihak-pihak yang berperkara dalam Putusan Perdata Nomor: 153/Pdt.G/2018 Pengadilan Negeri Pontianak adalah bagi Penggugat upaya yang dilakukan adalah menunggu itikad baik dari pihak Tergugat untuk melaksanakan Putusan yang telah dijatuhkan oleh Majelis Hakim yang antara lain membayar ganti rugi sebesar Rp. 76.362.246.563,- (Tujuh Puluh Enam Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Dua Juta Empat Ratus Enam Puluh Enam Ribu Lima Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah). 51 (Tujuh Puluh Enam Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Dua Juta Dua Ratus Empat Puluh Enam Ribu Lima Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah Lima Puluh Satu Sen), kepada Penggugat secara tunai sejak putusan ini dibacakan, upaya yang dilakukan Tergugat adalah mengajukan upaya hukum Banding terhadap Putusan Hakim Pengadilan Negeri Pontianak ke Pengadilan Tinggi Pontianak.

Kata Kunci: Analisis, Pertimbangan Hakim, Putusan Perdata.

 

 

ABSTRAK

The thesis research with the title: "Analysis of Judges' Considerations in Civil Decisions Number: 153/Pdt.G/2018 Pontianak District Court Regarding Cases of Loss of Credit Union Funds Deposited in Banks" aims to find out and obtain such data with the judge's consideration in the Civil Decision Number: 153/Pdt.G/2018 Pontianak District Court. To find out the legal consequences of the Civil Decision Number: 153/Pdt.G/2018 Pontianak District Court. To find out the efforts of the parties to the Civil Decision Number: 153/Pdt.G/2018 Pontianak District Court.

This research was conducted using the approach method used in this research is normative juridical, namely explaining or explaining, everything that is obtained from theory and the results of library research so that concrete and scientific truths can be found.

Based on the research, the following results were obtained: That which was considered by the Judge in the Civil Decision Number: 153/Pdt.G/2018 Pontianak District Court was that the Defendant's actions fulfilled the element of Unlawful Acts as regulated in Article 1365 of the Civil Code and has been confirmed by the Criminal Decision No.827/Pid.Sus/2018/PN.Ptk, another consideration is that although PT. State Savings Bank (Persero) both the head office and PT. Bank Tangungan Negara (Persero) Pontianak Branch is not directly involved but the provisions of Article 1367 paragraph (3) of the Civil Code are binding on the legal relationship between the two parties; so that with the actions of one of the employees of PT. Bank Tanbungan Negara (Persero) Pontianak Branch which is detrimental to the Plaintiffs, then the Defendant I and Defendant II must be responsible for providing compensation due to actions committed by their employees. That the legal consequence of the Civil Decision Number: 153/Pdt.G/2018 Pontianak District Court is for the Defendant who is affected by the decision of the Panel of Judges to carry out the decision as stipulated in the decision of Defendant I and Defendant II is on the losing side, then Defendant I and Defendant II must be sentenced to pay court fees jointly and severally. Whereas the parties to the Civil Decision Number: 153/Pdt.G/2018 Pontianak District Court are for the Plaintiff the efforts made are to wait for the good faith of the defendant to implement the Decision that has been handed down by the Panel of Judges which among others pays compensation of Rp. 76,362,246,563.51 (Seventy Six Billion Three Hundred Sixty Two Million Two Hundred Forty Six Thousand Five Hundred Sixty Three Rupiah and Fifty One Cent), to the Plaintiff in cash since this verdict was read, the efforts made by the defendant is to file an appeal against the decision of the Pontianak District Court Judge to the Pontianak High Court.

Keywords: Analysis, Judges' Considerations, Civil Decision.

References

A. Buku-Buku

Achmad, Ali, 2008, Menguak Tabir Hukum, Kencana, Jakarta

Atmasasmita, Romli, 2012, Teori Hukum Integratif (Rekonstruksi Terhadap Teori Hukum Pembangunan Dan Teori Hukum Progresif), Genta Publishing, Yogyakarta

Asshiddiqie, Jimly, 2011, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Rajawali Pers, Jakarta

Bagir Manan, 2004, Hukum Positif Indonesia (Suatu Kajian Teoritik), UII Press, Jakarta

Bernerd L. 2011, Penegakan Hukum, Genta Publishing, Yogyakarta.

Bambang Waluyo, 2002, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Sinar Grafika, Jakarta

Dipoyono, Kirdi, 1985, Keadilan Sosial, CV. Rajawali, Jakarta

Djoni S. Gazali, & Rachmadi Usman, 2010, Hukum Perbankan,Cet.ke-1, Sinar Grafika, Jakarta

Erman Rajagukguk. 2000. Hukum Perlindungan Konsumen. Mandar Maju. Bandung.

Friedman, M. Lawrence, 2009, The Legal System (A Social Science Perspective), Sistem Hukum (Perspektif Ilmu Sosial), Diterjemahkan : M.Khozim, Penyunting : Nurainun Mangunsong, Nusa Media, Bandung

--------------------, 1990, Teori dan Filsafat Hukum, Susunan III, (Terj. Muhammad Arifin), Rajawali Pers, Jakarta

Gunawan Widjaya, Ahmad Yani, 2009, Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

Hasanuddin Rahman. 2003. Aspek-Aspek Hukum Perbankan di Indonesia. Bandung : PT. Citra Aditya Bhakti

Hadjon, Philipus M, 2000, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta

Kantaprawira, Rusadi, 1988, Sistem Politik Indonesia, Sinar Baru, Bandung.

Lexy J. Moeleong, 1990, Metode Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung.

Mariam Darus Badrulzaman. 1980. Aneka Hukum Bisnis. Alumni, Bandung.

Muhammad Djumhana. 1993. Hukum Perbankan Indonesia. PT. Citra Aditya Bakti. Bandung.

Munir Fuady, 1999. Hukum Perbankan Modern. PT. Citra Aditya Bhakti. Bandung.

------------------. 2003. Hukum Bisnis dalam Teori dan Praktik Buku Keempat. Citra Aditya Bhakti. Bandung.

Marbun BN dan Chandra Gautama, 2000, Hak Azasi Manusia, Penyelenggaraan Negara Yang Baik dan Masyarakat Warga, Jakarta, Komnas HAM.

Nasution Az, 2001, Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar, (Jakarta : Diadit Media)

Pieter Mahmud Marzuki. 2007. Penelitian Hukum, edisi Pertama Cetakan ketiga, Kencana, Jakarta.

-------------------------------.2011. Penelitian Hukum, edisi Pertama Cetakan Kesebelas, Kencana, Jakarta

Rawls John, 2006, A Theory of Justice (Teori Keadilan) diterjemahkan Uzair Fauzan & Heru Prasetyo, Pustaka Pelajar, Yogyakarta

Rahmadi Usman. 2001. Aspek-Aspek Hukum Perbankan di Indonesia. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Soemitro, Ronny Hanitijo, 1988, Metodologi Penelitian Hukum dan Yurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, 2007, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta

Warassih Puji Rahayu, Esmi, 2005. Pranata Hukum Sebuah Telaah Sosiologis. Suryandaru Utama Semarang

Wignjosoebroto, Soetandyo, 2008, Hukum Dalam Masyarakat, Perkembangan dan Masalah, Sebuah Pengantar ke Arah Kajian SOSIOLOGI HUKUM, Bayumedia Publishing, Malang.

Try Widyono, 2006, Operasional Transaksi Produk Perbankan di Indonesia,Ghalia Indonesia, Bandung

Yunus Husein, 2010, Rahasia Bank dan Penegakan Hukum, Pustaka Juanda Tigalima, Jakarta

Yusuf Shofie, 2003, Perlindungan Konsumen dan Instrumen-Instrumen Hukumnya, Citra Aditya Bakti, Bandung

Zainuddin Mappong. 2010. Eksekusi Putusan Serta Merta (Proses Gugatan Dan Cara Membuat Putusan Serta Pelaksanaan Eksekusi Dalam Perkara Perdata).Tunggal Mandiri Publishing.Malang

B. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Negara RI Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan

Undang-Undang Negara RI Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Undang-Undang Negara RI Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan

Undang-Undang Negara RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Undang-Undang Negara RI Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan

Undang-Undang Negara RI Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman

C. Internet , Jurnal

Ana Suheri, Wujud Keadilan Dalam Masyarakat Di Tinjau Dari Perspektif Hukum Nasional, JURNAL MORALITY Juni 2018, Volume 4 Nomor 1

Downloads

Published

2024-01-02