ANALISIS HUKUM TERHADAP IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI TERHADAP PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Authors

  • Nur Aliuddin Magister Of Law Faculty Of Law Universitas Tanjungpura
  • Kamarullah Kamarullah Magister Of Law Faculty Of Law Universitas Tanjungpura
  • Nafsiatun Nafsiatun Magister Of Law Faculty Of Law Universitas Tanjungpura

DOI:

https://doi.org/10.26418/nestor.v4i1.101476

Abstract

Abstract Government procurement of goods and services is a crucial activity in realizing development. This research focuses on the implementation of the Domestic Product Use policy in government procurement of goods and services and the obstacles encountered, particularly in procurement conducted by the West Kalimantan Provincial Government. This research utilizes empirical or sociological legal research. The approach employed in this study is a socio-legal study. The results found that the implementation of the Domestic Product Use policy in the procurement of goods and services by the West Kalimantan Provincial Government remains ineffective due to a lack of understanding among procurement officials regarding the regulations and calculation of the Domestic Component Level. Potential legal risks resulting from the policy implementation include violations of the principles of fair competition, potential lawsuits from suppliers, and problems in the audit process and accountability of state finances. Keywords: Domestic Product; Policy; Procurement of goods and services Abstrak Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan aktivitas yang sangat penting dalam mewujudkan pembangunan. Penelitian ini berfokus pada implementasi dari kebijakan penggunaan Produk Dalam Negeri terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah serta hambatan-hambatan yang dihadapi, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Penelitian ini menggunakan bentuk penelitian hukum empiris atau sosiologis. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi sosio-legal. Hasil penelitian menemukan bahwa implementasi kebijakan penggunaan Produk Dalam Negeri dalam pengadaan barang dan jasa oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat masih belum efektif karena masih kurangnya pemahaman pejabat pengadaan barang/jasa akan aturan dan penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri. Potensi resiko hukum akibat implementasi kebijakan antara lain: pelanggaran asas persaingan sehat, potensi gugatan dari penyedia barang dan jasa, hingga permasalahan dalam proses audit dan pertanggungjawaban keuangan negara. Kata Kunci: Kebijakan; Pengadaan barang dan jasa; Produk Dalam Negeri

References

Arifin, Z., 2017, “Tindak Pidana Korupsi Dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”, Jurnal Responsif, 5 (5).

Bedner, A.W. (dkk.), (eds.), 2012, Kajian Sosio-Legal: Seri Unsur-Unsur Penyusun Bangunan Negara Hukum, Denpasar: Pustaka Larasan.

Damayanti, A.I., Domai, T., Wachid, A., 2013, “Penerapan EProcurement Dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa Di Kabupaten Malang”, Jurnal Administrasi Publik, 1 (2).

European Commission Council, 2016, Report from the Commission to the Council and the European Parliament on Trade and Investment Barriers and Protectionist Trends, Paris: European Commission.

Gilpin, R., 2001, Global Political Economy: Understanding the International Economic Order, Princeton University Press.

Giovanus, D., 2020, “Pengaturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) atau Local Content Requirements di Indonesia”, Jurnal Paradigma Hukum, 5 (1).

Hardenta, A.D., Ariefti, S.D., Abyapta, W.R., 2023, “Pengaruh Implementasi Kebijakan Proteksionisme Melalui Tingkat Komponen Dalam Negeri Terhadap Tender/Seleksi Internasional”, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 30 (1).

Hardenta, A.D., Wibowo, R.A., 2023, “Pinjaman Mengikat dan Benturan Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri Pada Pengadaan Pemerintah Indonesia”, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 52 (2).

Hasibuan, R.P., 2016, “Pengadaan Barang Dan Jasa Secara Elektronik Pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru Tahun 2014”, Jurnal Online Mahasiswa (JOM) FISIP, 3 (2).

Hidayat, T., Putera, R.E., Koeswara, H., 2024, “Analisis Kebijakan Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi: Studi Kasus di Biro Umum dan Pengadaan”, Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 12 (1).

Indrawan, J., Ilmar, A., Simanihuruk, H., 2020, “Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Daerah”, Jurnal Transformative, 6 (2).

Iqbal, M., 2020, “Pengaruh Pelaksanaan E Katalog dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Terhadap UMKM”, Jurnal USM Law Review, 3 (1).

Klitgaard, R., 1998, Membasmi Korupsi. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Listiyanto, A., 2012, “Pembaharuan Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”, Jurnal Rechts Vinding, 1 (1).

Maisari, R., 2024, Pertanggungjawaban Pemerintah Terkait Pengelolaan Keuangan Negara Dalam Penyediaan Barang dan Jasa di Masa Covid-19”, Lex Renaissance, 9 (2).

Pratama, I.P.A., Adnyana, I.W., 2024, “Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Terhadap Telepon Seluler Dalam Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri di Indonesia”, Yustitia, 19 (2).

Rahayu, R., Murtinah, T.S., 2022, “Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Unit Layanan Pengadaan Biro Umum, Sekretariat Presiden”, Journal of Business Administration Economic & Entrepreneurship, 2 (2).

Risnain, M., 2018, “The Model of Policy and Regulation of Local Content Requirements in Indonesia”, Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum, 5 (3).

Rose-Ackerman, S. 2006, Korupsi Pemerintahan Sebab, Akibat, dan Reformasi, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Rosidi, A., 2006, Korupsi dan Kebudayaan, Jakarta: Pustaka Jaya.

Schooner, S.L., 2011, “Desiderata: Objectives for a System of Government Contract Law”, Public Procurement Review, 11.

Wibowo, R.A., 2015, “Mencegah Korupsi Pengadaan Barang Jasa (Apa yang Sudah dan yang Masih Harus Dilakukan?”, Jurnal Integritas KPK, 1 (1).

Winanti, P.S., (dkk.), 2018, “Laporan Akhir: Kajian Dampak Pembukaan Akses Pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dalam GPA WTO, IEU CEPA, dan IJEPA Terhadap Regulasi Dalam Negeri”, Jakarta: Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI.

Zakaria, A.H. (dkk.), 2023, “Pengaruh Penerapan Kebijakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) Terhadap Daya Saing Produk Keramik”, Jurnal Ekobis Dewantara, 6 (1).

Zulmawan, W., 2023, “Efektivitas Aturan Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”, Unes Law Review, 6 (1).

Downloads

Published

2025-12-24

Issue

Section

jurnal 1