PERAN RESERSE MOBIL KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN BARAT DALAM MEMBERANTAS PERJUDIAN ONLINE DI KOTA PONTIANAK

Authors

  • Achmad Al ghazali Magister Of Law Faculty Of Law Universitas Tanjungpura
  • Siti Rohani Magister Of Law Faculty Of Law Universitas Tanjungpura
  • Evi Purwanti Magister Of Law Faculty Of Law Universitas Tanjungpura

DOI:

https://doi.org/10.26418/nestor.v4i1.101499

Abstract

Abstract Gambling, including online gambling, is a criminal offense that must be prevented, addressed, and eradicated. This study analyzes the role of the West Kalimantan Police Mobile Detective Unit in combating online gambling in Pontianak City and the factors influencing this effort. This legal research utilizes both normative and empirical, or non-doctrinal, research methods. The research was conducted through both library research and field studies, specifically in Pontianak City. The study concludes that the West Kalimantan Police Mobile Detective Unit's online gambling eradication efforts in Pontianak City were conducted in accordance with applicable laws and regulations. Factors influencing this eradication include legal regulations, law enforcement officers' limited knowledge and understanding of cybercrime, a lack of supporting facilities and infrastructure, and a culture that supports gambling practices. Keywords: Online gambling; Police; Role Abstrak Perjudian termasuk secara online merupakan tindakan pidana yang perlu dicegah, ditanggulangi, dan diberantas. Penelitian ini menganalisis peran Reserse Mobil Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dalam memberantas perjudian online di Kota Pontianak serta faktor yang mempengaruhi pemberantasan perjudian online tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang menggunakan bentuk penelitian normatif dan empiris atau non doktrinal secara sekaligus. Penelitian dilakukan melalui dengan studi kepustakaan maupun melalui studi lapangan, khususnya di Kota Pontianak. Penelitian menyimpulkan bahwa pemberantasan perjudian online di Kota Pontianak yang dilakukan oleh Reserse Mobil Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dilakukan dengan didasari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun faktor yang mempengaruhi pemberantasan perjudian online tersebut berasal dari peraturan hukum, rendahnya pengetahuan dan pemahaman aparat penegak hukum mengenai kejahatan siber, kurangnya sarana dan fasilitas pendukung serta adanya budaya masyarakat yang mengakomodir praktik perjudian. Kata Kunci: Kepolisian; Peran; Perjudian online

References

Bakhtiar, S.H., Adilah, A.N., 2024, “Fenomena Judi Online: Faktor, Dampak, Pertanggungjawaban Hukum”, Innovative: Journal Of Social Science Research, 4 (3).

Bassar, M.S., 2020, Tindak-Tindak Pidana Tertentu, Bandung: Remadja Karya.

Hasanah, U., Isroyo, C.P., 2022, “Fenomena Judi Online terhadap Kecenderungan Pemahaman Hadis di Era Disrupsi Digital”, Jurnal Riset Agama, 2 (3).

Hidayat, H.R., Nurwati, Suprijatna, D., 2024, “Peran Kepolisian Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian Online Studi Kasus: Wilayah Kepolisian Resor Subang, Jawa Barat”, Karimah Tauhid, 3 (3).

Kusumo, D.N., Ramadhan, M.R., Febrianti, S., 2023, “Maraknya Judi Online di Kalangan Masyarakat Kota Maupun Desa”, Jurnal Perspektif, 2 (2).

Polda Kalbar Ungkap Perjudian Online Berkedok Warnet dan Amankan Tujuh Tersangka, https://pontianak.tribunnews.com/2024/07/17/polda-kalbar-ungkap-perjudian-online-berkedok-warnet-dan-amankan-tujuh-tersangka

Polisi di Kalbar Gerak Cepat Berantas Judi, https://pontianak-times.co.id/polisi-di-kalbar-gerak-cepat-berantas-judi/

Prasetyo, I.A., Setyowati, I., 2019, “Upaya Kepolisian dalam Menanggulangi Tindak Pidana Perjudian Kartu Remi (Studi Kasus di Wilayah Hukum Polsek Wonosalam Kabupaten Demak)”, Prosiding Konferensi Ilmiah Mahasiswa Unissula (KIMU) 2.

Downloads

Published

2025-12-24

Issue

Section

jurnal 1