ANALISIS YURIDIS TERHADAP PROGRAM PENGEMBANGAN FOOD ESTATE TELUK KELUANG DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Authors

  • Trisna Handayani Faculty of law Program magister of law universitas tanjungpura
  • Budi Hermawan Bangun Faculty of law magister law universitas tanjungpura
  • Sri Widiyastuti Faculty of law magister law universitas tanjungpura

DOI:

https://doi.org/10.26418/nestor.v3i1.88008

Abstract

Abstract

 

This study aims to conclude the food estate development program plan in Keluang Bay meets the aspects of sustainable development, and conclude the implications of the food estate development program plan in Teluk Keluang for sustainable development policies. The type of research used is normative legal research with several approaches, namely the legislative approach, case approach and conceptual approach. This research is prescriptive-analytical using secondary data. Data collection is carried out through literature studies, after the data has been collected, the author analyzes it using qualitative analysis techniques. This study concludes that the food estate development plan in Keluang Bay meets most of the criteria for sustainable development from the legal aspect and its potential benefits, but its implementation must be carried out with a holistic approach, paying attention to the balance between economic growth, environmental preservation, and social welfare. The implications of this plan for sustainable development policies indicate that a balance between socio-economic benefits and environmental impacts must be achieved to ensure long-term sustainability.

 

Keywords: Food estate; Implication; Sustainable development

 

Abstrak

 

Penelitian ini bertujuan untuk menyimpulkan rencana program pengembangan food estate di Teluk Keluang memenuhi aspek pembangunan berkelanjutan, dan menyimpulkan implikasi dari rencana program pengembangan food estate di Teluk Keluang terhadap kebijakan pembangunan berkelanjutan.

Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan beberapa pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Penelitian ini bersifat preskriptif-analisis dengan menggunakan data sekunder. Pengumpulan data yang dilakukan melalui studi kepustakaan, setelah data telah terkumpul, maka penulis menganalisis dengan teknik analisis kualitatif.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa rencana pengembangan food estate di Teluk Keluang memenuhi sebagian besar kriteria pembangunan berkelanjutan dari aspek yuridis dan potensi manfaatnya, namun implementasinya harus dilakukan dengan pendekatan yang holistik, memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan sosial. Adapun implikasi dari rencana ini terhadap kebijakan pembangunan berkelanjutan menunjukkan bahwa keseimbangan antara manfaat sosial ekonomi dan dampak lingkungan harus dicapai untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang.

 

 

Kata Kunci: Implikasi; Lumbung pangan; Pembangunan berkelanjutan

 

References

Agus, F., Subiksa, I.G.M., 2008, Lahan Gambut: Potensi Untuk Pertanian dan Aspek Lingkungan, Bogor: World Agroforestry Centre (ICRAF).

Anggraini, D., (dkk.), 2023, “Analisa Konflik Lingkungan Hidup pada Program Food Estate di Kalimantan Tengah ditinjau dari Perspektif Nationally Determined Contribution (NDC)“, Jurnal Kewarganegaraan, 7 (2).

Azis, I.J., (dkk.) (eds.), 2010, Pembangunan Berkelanjutan: Peran dan Kontribusi Emil Salim, Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemerintah Kabupaten Ketapang, 2021, Laporan Akhir Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis: Penyediaan Kawasan Hutan Untuk Pengembangan Kawasan Food Estate di Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang, Pemerintah Kabupaten Ketapang, https://www.scribd.com/document/685327004/02-Laporan-KLHS-Food-Estate-Kabupaten-Ketapang

Baringbing, M.S., 2021, “Problematika Lingkungan Terhadap Regulasi Food Estate Sebagai Program Strategis Nasional di Desa Gunung Mas & Pulang Pisau Kalimantan Tengahâ€, Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang, 7 (1).

Benuf, K., Azhar, M., 2020, “Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer,†Jurnal Gema Keadilan , 7 (1).

Diffa, R., Imamulhadi, Sekarwati, S., 2022, “Analisis Yuridis Terhadap Program Pembangunan Food Estate di Kawasan Hutan Ditinjau Dari Eco-Justiceâ€, LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan Tata Ruang dan Agraria, 2 (1).

Fianda, A.Y.A., (dkk.), 2023, Proyeksi Dampak Sosial, Ekonomi, Dan Lingkungan Program Food Estate di Kalimantan Barat Berbasis Kajian Literature Review, https://www.researchgate.net/publication/368642917_Proyeksi_Dampak_Sosial_Ekonomi_dan_Lingkungan_Program_Food_Estate_di_Kalimantan_Barat_Berbasis_Kajian_Literature_Review

Irwansyah, 2021, Penelitian Hukum: Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel, Yogyakarta: Mirra Buana Media.

Menitnews ID, 2021, Food Estate Berikan Multiplier Effect, https://menitnews.id/2021/02/23/food-estate-berikan-multiplier-effect/

Mutia, A.N.A., Nurlinda, I., Astriani, N., 2022, “Pengaturan Pembangunan Food Estate pada Kawasan Hutan untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan di Indonesia, Bina Hukum Lingkungan, 6 (2).

Pantau Gambut, 2023, Jilid 2: Melesetnya Rencana Indah Food Estate Kalimantan Tengah, https://pantaugambut.id/storage/widget_multiple/press-release-jilid-2-food-estate-kalimantan-tengah-g38oN.pdf

Pearce, D.W., Warford, J.J, 1993, World Without End: Economics, Environment and Sustainable Development, New York: Oxford University Press.

Rasman, A., Theresia, E.S., Aginda, M.F., 2023, “Analisis Implementasi Program Food Estate Sebagai Solusi Ketahanan Pangan Indonesiaâ€, Holistic: Journal of Tropical Agriculture Sciences, 1 (1).

Risdianto, A.N., Jotham, F.M., Nurdin, 2024, “Analisis Implementasi Kebijakan “Food Estate†Dalam Upaya Perlindungan Keberlanjutan Lahan Pertanian dan Ketahanan Pangan di Provinsi Kalimantan Tengahâ€, Jurnal Kajian Agraria dan Kedaulatan Pangan, 3 (1).

Setyo, P., Elly, J., 2018, “Problems Analysis On Increasing Rice Production Through Food Estate Program In Bulungan Regency, North Kalimantanâ€, IOP Conf. Series: Earth And Environmental Science, 147.

Suparmoko, M., 2020, “Konsep Pembangunan Berkelanjutan Dalam Perencanaan Pembangunan Nasional dan Regionalâ€, Jurnal Ekonomika dan Manajemen, 9 (1).

Tempo, 2021, Kontroversi Rencana Pembangunan Lumbung Pangan Di Kalimantan, https://www.tempo.co/arsip/kontroversi-rencana-pembangunan-lumbung-pangan-di-kalimantan-tengah--859890

Yestati, A., Noor, R.S., 2021, “Food Estate dan Perlindungan Terhadap Hak-Hak Masyarakat di Kalimantan Tengahâ€, Morality: Jurnal Ilmu Hukum, 7 (1).

Downloads

Published

2024-12-29

Issue

Section

jurnal 1