QUO VADIS: PANCASILA SEBAGAI JIWA HUKUM INDONESIA

Authors

  • Ach Faisol Triwijaya Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
  • Yaris Adhial Fajrin Universitas Muhammadiyah Malang
  • Arif Prasetyo Wibowo Universitas Muhammadiyah Malang

DOI:

https://doi.org/10.26418/jppkn.v1i2.41083

Abstract

Hukum sebagai pedoman perilaku harus benar-benar bisa menciptakan masyarakat yang tertib, cara yang bisa dilakukan dengan pembentukan hukum yang baik. Mencipta hukum yang baik bisa dilakukan dengan menggunakan Pancasila sebagai pedoman pembentukan. Namun saat ini yang terjadi beberapa undang-undang tidak mencerminkan hal tersebut, sehingga tercipta hukum yang tidak adil. Indonesia sebagai negara penganut positivisme hukum seharusnya taat dengan hirarki peraturan perundang-undangan dengan mencipta hukum yang sesuai dengan Pancasila. Hukum yang demikian akan mampu melewati berbagai rintangan karena Pancasila yang sifatnya terbuka mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Author Biographies

Ach Faisol Triwijaya, Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Hukum

Yaris Adhial Fajrin, Universitas Muhammadiyah Malang

Hukum

Arif Prasetyo Wibowo, Universitas Muhammadiyah Malang

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

References

Buku:

Achmad Ali (2007). Teori Hukum. Jakarta. Kencana

Bernard L Tanya, et.al (2013). Teori Hukum. Bantul, Genta Publishing.

Darji Darmodiharjo dan Shidarta (2008). Pokok-Pokok Filsafat Hukum: Apa dan Bagaimana Filsafat Hukum Indonesia, Cet. Ketujuh, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Kaelan (2002) Filsafat Pancasila, Yogyakarta: Paradigma.

Lili Rasyidi (1996). Dasar-dasar Filsafat Hukum. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Marwan Efendy (2014). Teori Hukum dari perspektif kebijakan, perbandingan, dan harmonisasi hukum pidana. Jakarta, ME Center Group.

Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekano (1993), Ikthisar Antinomi: Aliran Filsafat Sebagai Landasan Filsafat Hukum, Jakarta, CV. Rajawali

Satjipto Raharjo (1982) Ilmu Hukum, Alumni, Bandung

Teguh Prasetyo dan Arie Purnomosidi (2014) Membangun Hukum Berdasarkan Pancasila, Nusa Media, Bandung

Jurnal:

A. Latipul Hidayat. Hans Kelsen (Khazanah). Padjajaran Jurnal Ilmu Hukum Vol.1 No.1.

Bayu Dwi Anggono. Telaah Peran Partai Politik untuk mewujdkan Peraturan Perundang-undangan yang berdasar Pancasila. Jurnal Konstitusi Vol.11 No.4.

Dani Pinasang Falsafah Pancasila Sebagai Norma Dasar (Grundnorm) Dalam Rangka Pengembanan Sistem Hukum Nasional. Jurnal Hukum Unsrat, XX (3).

Dewi Bunga, Penanggulangan Pornografi Dalam Mewujudkan Manusia Pancasila, Jurnal Konstitusi, Volume 8, Nomor 4, Agustus 2011.

H. Mustaghfirin, Sistem Hukum Barat, Sistem Hukum Adat, Dan Sistem Hukum Islam Menuju Sebagai Sistem Hukum Nasional Sebuah Ide Yang Harmoni, Jurnal Dinamika Hukum, edisi khusus, Vol. 11, Feburari 2011

Hari Purwadi dan Adriana Grahani Firdausy, Konsekuensi Transplantasi Hukum Terhadap Pancasila sebagai Norma Dasar dan Hukum Lokal, Jurnal Justisia Vol. 4 No. 1 Januari-April 2015

Hwian Christianto, Eksistensi Hak Atas Materi Pornografi Berdasarkan Norma Kesusilaan, Verietas et Jurnal, Vol 1, No 1, 2015

Otong Rosadi. Hukum Kodrat, Pancasila dan asas hukum dalam pembentukan hukum di Indonesia. Jurnal Dinamika Hukum Vol. 3 No.10.

Sudiyana dan Suswoto, Kajian Kritis Terhadap Teori Positifisme Hukum Dalam Mencari Keadilan Substantif. Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum QISTIE Vol. 11 No. 1 Mei 2018

Syamsul Fatoni. Pembaruan Hukum Pidana Melalui Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila Berorientasikan Pendekatan Religius. AHKAM, Volume 3, Nomor 1, Juli 2015.

Tami Rusli, Pembangunan Hukum Berdasarkan Cita Hukum Pancasila, Jurnal Pranata Hukum, Vol. 6 No. 1, Januari 2011

Tanto Lailam, Konstruksi Pertentangan Norma Hukum dalam Skema Pengujian Undang-Undang, Jurnal Konstitusi, Vol. 11 No. 1, Maret 2014

Teguh Prasetyo, Membangun Hukum Nasional Berdasarkan Pancasila, Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol. 3, No.3 Nopember 2014

Internet:

https://mkri.id/index.php?page=web.ProfilMK&id=1 Akses tgl 3 Mei 2020

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5c500a0822228/2018--mk-hanya-kabulkan-15-pengujian-uu/ Akses tgl 3 Mei 2020

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5e0dd5560211b/mk-hanya-kabulkan-4-pengujian-uu-sepanjang-2019/ Akses tgl 3 Mei 2020

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt54e4bd8e5dc0a/mk-batalkan-uu-sumber-daya-air. Akses tgl 3 Mei 2020

Downloads

Published

2020-11-02