IMPLEMENTASI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 23 TAHUN 2010 TENTANG BADAN NARKOTIKA NASIONAL JO. INSTRUKSI PRESIDEN RI NO. 6 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) (Studi Pada Sekolah Menegah Atas Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak)

Authors

  • DHIMAS RIZA HUTAMA NIM. A11111140 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Pendidikan dan kesehatan merupakan salah satu komponen penting dalam pembangunan ekonomi. Peningkatan di bidang pendidikan merupakan upaya utama dalam memperbaiki kualitas sumber daya manusia. Infrastruktur yang memadai serta jumlah guru serta prasarana pendukung lainnya yang memadai merupakan salah satu penunjang pendidikan. Gener5asi muda adalah generasi yang menentukan masa depan bangsa, jika Genarasi sehat, cerdas dan berkualitas, maka kedepan bangsa akan maju, karena itu modal dasar. Tetapi dibalik itu semua gangguan dan ancaman selalu ada, salah satunya adalah penggunaan dan peredaran narkotika yang saat ini  menjadi musuh utama yang selalu menggerogiti  generasi muda.

Dalam Penelitian ini Peneliti berusaha untuk mendiskripsikan phenomena ancaman Narkoba dfi Kelangan Pelajar Tingkat Menengah pertama di kecamatan Pontianak Timur, dengan sebuah gerakan Rencana Aksi Nasional. Rencana Aksi Nasional ini di Instruksikan langsung oleh presiden dengan Instruksi nomor. 6 tahun 2018, yang sasarannya adalah Para Pelajar, dengan harapan Bahwa Dunia Pendidikan bebas dari Narkoba dengan melakukan kerja sama antar lembaga yakni Badan Narkota Nasional Kota Pontianak.

Berdasarkan penelitian di diskripsikan bahwa Gerakan rencana Aksi Nasional (RAN) dikalangan pelajar khususnya di Kecamatan Pontianak Timur belum berjalan secara maksimal, karena beberapa paktor yang menjadi kendala, salah satunya adalah kurangnya koordinasi antar instansi, sarana dan prasarana masih minum.

 

Kata Kunci, Narkoba, Pelajar dan  Pencegahan.

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku-buku :

Arikunto, Suharsimi. 1996. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek, PT. Rineka Cipta: Jakarta.

Atmasamita, Romli, 1997. Tindak Pidana Narkotika Transnasional Dalam

Sistem Hukum Pidana Indonesia, Bandung. Citra Aditya Bakti.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, 2015. Laporan Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Riau. Pekanbaru BNNP Riau.

Handayaningrat, Soewarno. 1985. Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Mangemen. Cetakan Keenam. Jakarta: PT Gunung Agung

Handoko, T. Hani 2003, Manajemen. Edisi Kedua. Cetakan Kedelapanbelas. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.

Hasibuan, Malayu S.P. 2007, Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah. Edisi Revisi. Cetakan Keenam. Jakarta: Bumi Aksara.

Heriady Willy, 2005. Berantas Narkoba Tak Cukup Hanya Bicara – (Tanya Jawab dan Opini), UII Press, Yogyakarta.

Makarao, Moh.Taufik. 2003. Tindak Pidana Narkotik, Jakarta: Ghalia Indonesia.

Moh. Mahfud MD, 2010, Membangun Politik Hukum Menegakkan Konstitusi, Jakarta. PT Raja Grafindo Persada.

Moh.Taufik Makaro dan Suhsril. 2003. Tindak Pidana Narkotika. Jakarta.

Gahalia Indonesia.

Moleong, J Lexi. 2000. Metode Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya: Bandung.

Nawawi, Hadari. 1990, Metode Penelitian Bidang Sosial, Gadjah Mada University Press: Jogjakarta.

Satjipto Rahardjo, 2003, Sisi-sisi Lain dari Hukum di Indonesia, Jakarta. Kompas.

Siswantoro, Sunarso. 2004. Penegakan Hukum Psikotropika Dalam Kajian Sosiologi Hukum, Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada.

_______. 2003. Pembukaan UU RI No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, Bandung, Penerbit Citra Umbara.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 12 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba tahun 2011-2015

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota

Downloads

Published

2020-06-30