PENANGKAPAN IKAN OLEH NELAYAN DENGAN ALAT TANGKAP PUKAT HELA (TRAWL) YANG DI LARANG BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 2 TAHUN 2015 (Studi Kasus Pada Nelayan Di Sungai Kakap Kalimantan Barat).

Authors

  • ARLINGGA DWIASRI NIM. A1011151089 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Perikanan merupakan kegiatan perekonomian yang memanfaatkan sumber daya alam, aktivitas penangkapan ikan di Indonesia telah mendekati kondisi kritis. Permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah terutama di Sungai Kakap adalah akibat tekanan penangkapan dan tingginya kompetisi antar alat tangkap adalah alat tangkap pukat hela (trawl). Akibatnya pengoperasian alat tangkap tersebut menyebabkan rusaknya ekosistem dasar laut, terkurasnya potensi sumber daya perikanan sampai titik terendah, konflik nelayan, dan redupnya desa-desa nelayan karena mengalami kemerosotan yang tajam dalam kegiatan ekonomi perikanan.

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nelayan yang menggunakan alat tangkap pukat hela (trawl) dan untuk mengetahui alat tangkap ramah lingkungan yang dapat digunakan di Sungai Kakap sebagai pengganti pukai hela (trawl). Jenis penelitian yang digunakan hukum empiris yaitu suatu penelitian yang menekankan pada peraturan hukum yang berlaku dan menggambarkan keadaan yang sebenarnya terjadi. Penelitian ini menggunakan teknik komunikasi langsung yaitu pengumpulan data di lapangan dilakukan dengan cara wawancara dimana hasil dari studi lapangan tersebut digunakan sebagai pelengkap data primer yang diperoleh melalui observasi.

 

Hasil dari penelitian ini yaitu terdapat dua nelayan di Sungai Kakap yang merupakan nelayan modern dan nelayan tradisional. Nelayan modern adalah nelayan yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan, contohnya seperti alat tangkap pukat hela (trawl). Dan nelayan tradisonal adalah nelayan yang menggunakan alat tangkap ramah lingkungan, contohnya seperti alat tangkap jaring insang (gill net), dan jermal. Pemerintah telah menggantikan alat tangkap pukat hela (trawl) dengan alat tangkap yang ramah lingkungan seperti jaring insang (gill net), tetapi tidak semua nelayan menaati peraturan tersebut.

 

Kata Kunci : Sungai Kakap, Perikanan, Nelayan, Alat Tangkap,

References

DAFTAR PUSTAKA

A. Buku

Apridar, Muhamad Karim, Suhana, 2011, Ekonomi Kelautan dan Pesisir, Graha Ilmu, Yogyakarta.

Arif Satria Dkk, 2002, Menuju Desentralisasi Kelautan, PT. Pustaka Cidesindo Anggota Ikapi, Jakarta Selatan.

Dr. Ir. Akhmad Fauzi. M.Sc, 2005, Kebijakan Perikanan dan Kelautan, (Isu, Sintesis, dan Gagasan), PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

H. Supriadi, S.H., M.Hum, dan Alimuddin, S.H., M.H, 2011, Hukum Perikanan Di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.

Kusnadi, 2007, Jaminan Sosial Nelayan, PT. LKiS Pelangi Aksara Yogyakarta, Yogyakarta.

Maringan Masry Simbolon, 2004, Dasar – Dasar Administrasi dan Manajemen, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Mahrus Ali, Elvany Ayu Izza, 2014, Hukum Pidana Lingkungan, UII Press Yogyakarta, Yogyakarta.

Mulyadi S, 2005, Ekonomi Kelautan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

P. Joko Soebagyo, S.H, 1992, Hukum Lingkungan Masalah Dan Penanggulangannya, PT. Rineka Cipta, Jakarta.

R.M. Gatot P. Soemartono, S.E., S.H., M.M, 1996, Hukum Lingkungan Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.

Sanapiah Faisal, 2002, Penelitian Kualitatif Dasar-Dasar Dan Aplikasi, YA3, Malang.

Soerjono Soekano, 2004, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Cetakan Kelima, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Suwarman Partosuwiryo, 2002, Dasar-Dasar Penangkapan Ikan, Alam Media, Yogyakarta.

Yohannes Yahya, 2006, Pengantar Manajemen, Graha Ilmu, Yogyakarta.

Zamani, 1998, Manajemen, Badan Penerbit IPWI, Jakarta.

B. Jurnal

Direktorat Jendral Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Dan Perikanan, 2015, Klasifikasi Alat Penangkapan Ikan Untuk Kebutuhan Pendataan Statistik Perikanan Tangkap.

Drs. Waluyo Subani, Ir. H.R. Barus, 1989, Alat Penangkapan Ikan Dan Udang Laut Di Indonesi (Fishing Gears For Marine Fish and Shirmp in Indonesia), Nomor: 50 Th. 1988/1989 Edisi Khusus Jurnal Penelitian Perikanan Laut (Journal of Marine Fisheries Research), Balai Penelitian Perikanan Laut Badar Penelitian dan Pengembangan Petanian Departemen Pertanian, Jakarta.

Erlis Milta Rin Sondole dkk, 2015, Pengaruh Disiplin Kerja, Motivasi Dan Pengawasan Terhadap Kinerja Karyawan Pada PT. Pertamina (Persero) Unit Pemasaran VII Pertamina BBM Bitung, Jurnal EMBA, Vol. 3.

Laporan Akhir, 2017, Analisis Kebijakan Pengelolaan Perikanan Tangkap Yang Berkelanjutan Di Kabupaten Kubu Raya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Dinas Kelautan dan Perikanan.

Sri Jarwanto, Isnaniah, dan Irwandy Syofya, 2013, Efisiensi Hasil Cod Trawl Untuk Mencari Hasil Di Lambur Luar Timur Muara Sabak Timur Tanjung Jabung Provinsi Jambi.

Umar Tangke, 2010, Analisis Potensi Dan Tingkat Pemanfaatan Sumberdaya Ikan Kuwe (carangidae sp) Di Perairan Laut Flores Provinsi Sulawesi Selatan (Jurnal Ilmiah Agribisnis dan Perikanan (Agrikan UMMU-Ternate).

C. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan

Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesa Nomor 2/PERMEN-KP/2015

D. Internet

https://kbbi.web.id/nelayan

http://perikanan38.blogspot.com/2017/09/definisi-nelayan.html

https://fiqrin.wordpress.com/artikel-tentang-ikan/alat-tangkap-trawl/

Downloads

Published

2020-07-07