IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 2 TAHUN 2010 PASAL 10 AYAT (1) HURUF E TENTANG PELAYANAN PUBLIK DI KOTA PONTIANAK TERHADAP PASIEN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN (Studi Kasus Di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pontianak Selatan Kota Pontianak )
Abstract
Skripsi ini berjudul; Implementasi Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2010 Ayat (1) Huruf E Tentang Pelayanan Publik Di Kota Pontianak Terhadap Pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan (Studi Kasus Di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pontianak Selatan, Kota Pontianak ). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah bagian dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan kebijakan pemerintah dibidang kesehatan dan bertujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan kesehatan yang layak bagi selturuh masyarakat Indonesia khususnya bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi pelayanan kesehatan terhadap pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan bagaimana respon/tanggapan pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terhadap pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) Pontianak Selatan Kota Pontianak Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif terhadap Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) Pontianak Selatan Kota Pontianak. Dalam penelitian ini pencarian data melalui wawancara dengan pertanyaan pertanyaan yang tidak terstruktur, pengamatan secara langsung (observasi) dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pelayanan kesehatan terhadap pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) Pontianak Selatan Kota Pontianak belum maksimal masih terdapat beberapa kendala dalam penyelenggraaan jaminan kesehatan nasional di PUSKESMAS tersebut.
Namun pada pelaksanaannya, masih terdapat banyak kendala, terutama pada provider tingkat lanjutan (PUSKESMAS) yang masih sering dikeluhkan pelayanannya oleh masyarakat. Masalah yang diteliti adalah Bagaimana implementasi pelayanan kesehatan terhadap paseien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) Pontianak Selatan.
Adapun saran yang diberikan penulis dalam penelitian ini yaitu seharusnya Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) merperhatikan keluhan-keluhan masyarakat dan meningkatkan lagi pelayanan-pelayan baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit. Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan perlu adanya melakukan sosialisasi lebih inten kepada peserta BPJS kesehatan.
Kata Kunci: Implementasi Jaminan Sosial (BPJS), Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Ahmad, Deni Mubarak. 2014. Peranan Pengendalian Internal Dalam. Pendeteksian Fraud Misappropriation. Bandung
Ali Achmad. 2009. Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicial Prudence) Termasuk Interprestasi Undang-undang legisprudence. Kencana
Ali Achmad. 2009. Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicial Prudence) Termasuk Interprestasi Undang-undang legisprudence. Kencana
Ali Achmad. 2011. Menguak Tabir Hukum, Ghalia Indonesia. Bogor
Alimul Hidayat, Aziz. 2009. Pengantar Kesehatan Anak Untuk Pendidikan Kebidanan. Jakarta : Slemba Medika
Azwar, A. 2001. Program menjaga mutu pelayanan kesehatan, aplikasi prinsip lingkaran pemecahan masalah. Jakarta: Yayasan Penerbit IDI.
Bustami, 2011.Penjaminan Mutu Pelayanan Kesehatan, Padang: Erlangga
Harnilawati. 2013. Konsep dan proses Keperawatann Keluarga. Sulawesi Selatan: Pustaka As Salam
Jimly Asshiddiqie. 2014. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Rajawali Pers. Jakarta
Kotler dan Keller, 2007. Manajemen Pemasaran,Edisi 12, Jilid 1, PT.Indeks, Jakarta.
Marcus Priyo Gunarto.2011. Kriminalisasi dan Penalisasi Dalam Rangka Fungsionalisasi Perda dan Retribusi, Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang. dikutip Salim H.S dan Erlies Septiana Nurbaini, Op.Cit.
Ni’matul huda. 2005. teori hukum dan konstitusi. Rajagrafindo: Jakarta.
Nursalam. 2013. Konsep dan penerapan metodologi penelitian keperawatan. Jakarta: Salemba Medika.
Pohan,Imbalo. 2007. Jaminan Mutu Layanan Kesehatan : Dasar-Dasar Pengertian Dan Penerapan. Jakarta: EGC
Purwoastuti, E. and Walyani, E.S., 2015. Mutu Pelayanan Kesehatan Dan Kebidanan. Yogyakarta: Pustaka Baru Press. Pp.
Rahardjo Satjipto.1991. Ilmu Hukum. Citra aditya Bakti: Bandung. Edisi Revisi
Riawantjandra. 2006. hukum keuangan Negara. Gradindo: Jakarta
Robert B seidman, Law order and Power. 1972. Adition Publishing Company Wesley Reading massachusett. Jakarta
Salim,H.S dan Erlis Septiana Nurbani. 2013. Penerapan Teori Hukum Pada Tesis dan Disertasi. Edsis Pertama. ctk Kesatu. Rajawali Press: Jakarta
Sirajuddin (dkk). 2012. Hukum Pelayanan Publik Berbasis Partisipasi Dan KeterbukaanInformasi. setara Press: Malang
Slamet Sampurno Soewondo. 2007. “ Fungsi Tenaga Medis Asing di Indonesia dalam PerspektifPelayanan Kesehatan”. Jurnal Ilmu Hukum Amanna Gappa: Fakultas Hukum Unhas
Soerjono Soekanto. 1985. Efektivitas Hukum dan Peranan Saksi. Remaja Karya: Bandung
Soerjono Soekanto. 1996. Sosiologi Suatau pengantar. Rajawali Pers: Bandung
Soleman B Taneko. 1993. Pokok-Pokok Studi Hukum dalam Masyarakat. Rajawali Press: Jakarta
Suharso, Retnonigsih Anna. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Lux, Widia Karya: Semarang
Titik Tri Wulan Tutik. 2010. Perlindungan Hukum bagi Pasien. Prestasi Pustaka: Jakarta
Majalah/Jurnal Ilmiah/Kamus-kamus
Departemen Kesehatan RI, Panduan Layanan Kesehatan Bagi Peserta BPJS Kesehatan, Jakarta
Pusat departemen pendidikan nasional, kamus besar bahasa Indonesia, Jakarta, 2008
Uundang Undang:
Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 2 Tahu 2010 Tentang Pelayanan Publik.
Internet:
http://www.negarahukum.com/hukum/teori-pengawasan.html, diakses pada tanggal 7 desember 2017 .
https://www.kajianpustaka.com/2013/01/pelayanan-publik.html. (Jumat, 18 Januari 2013)
https://idtesis.com/metode-penelitian-hukum-empiris-dan-normatif/
BPJS Kesehatan, Visi dan Misi, https://www.bpjs kesehatan.go.id/bpjs/index. php/pages/detail/ 2014/12, diakses pada 27 November 2016
BPJS Kesehatan, Dorong Optimalisasi Peran Faskes Primer dalam Gerakan Promotif preventif, http://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/index.php/arsip/categories/Mjg?keyword=&per_page=50, diakses pada 27 Februari 2017