OPTIMALISASI PELAYANAN PEMBUATAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN (SKCK) OLEH POLDA KALBAR PADA MASA PANDEMI COVID-19

Authors

  • RONALD RIANDO AMBARITA NIM. A1012141232 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Institusi Kepolisian merupakan salah satu institusi yang dibentuk guna memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan Polri kepada masyarakat adalah pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Namun pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dilaksanakan oleh Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit. Intelkam) Polda Kalbar dirasakan tidak optimal semenjak adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Penyebaran virus Covid-19 ini sangat eksponensial dan berdampak simultan secara multi dimensional. Mengingat Covid-19 mudah menyebar dan menyerang kesehatan manusia, maka Pemerintah menerapkan Protokol Kesehatan. Dari adanya pandemi Covid-19 ini, berdampak pada pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada warga masyarakat yang dilakukan oleh Direktorat Intelkam Polda Kalbar karena harus mengikuti Protokol Kesehatan, seperti pengukuran suhu badan, penggunaan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak dalam melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada warga masyarakat. Dengan adanya penerapan Protokol Kesehatan tersebut, maka pelayanan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada warga masyarakat yang dilakukan oleh Direktorat Intelkam Polda Kalbar dapat dikatakan tidak optimal. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) oleh Polda Kalbar pada masa pandemi Covid-19 tidak optimal dikarenakan adanya penerapan Protokol Kesehatan, seperti pengukuran suhu badan, penggunaan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak, serta adanya pembatasan jam operasional pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Upaya mengoptimalkan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) oleh Polda Kalbar pada masa pandemi Covid-19 dapat dilakukan dengan cara menambah jumlah pemohon yang ingin membuat SKCK dan memberikan penyuluhan kepada warga masyarakat yang ingin membuat SKCK agar mematuhi Protokol Kesehatan.

 

 

Kata Kunci:           Optimalisasi, Pelayanan, SKCK, Pandemi, Covid-19.

References

DAFTAR PUSTAKA

BUKU :

Anggriani, Jum, 2012, Hukum Adminsitrasi Negara, Graha Ilmu, Yogyakarta.

Atmosudirdjo, Prajudi, 1998, Hukum Administrasi Negara, Edisi Revisi, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Badudu, J.S., 2007, Kamus Kata-kata Serapan Asing dalam Bahasa Indonesia, Kompas, Jakarta.

Depdagri-LAN, 2007, Modul Kebijakan Pelayanan Publik, Diklat Teknis Pelayanan Publik, Akubtabilitas dan Pengelolaan Mutu (Public Service Delivery, Accountability, and Quality Management), LAN, Jakarta.

Dwiyanto, Agus, 2015, Manajemen Pelayan Publik: Peduli, Inklusif, dan Kolaboratif, Gajah Mada University Press, Yogyakarta.

------------, (editor), 2006, Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

Hadjon, Philipus M., et.al, 2011, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Introduction to the Indonesian Administrative Law, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

Kurniawan, Agung, 2005, Transformasi Pelayanan Publik, Penerbit Pembaruan, Yogyakarta.

Lukman, Sampara, 2000, Manajemen Kualitas Pelayanan, STIA LAN, Jakarta.

Osborne, David dan Peter Plasterik, Memangkas Birokrasi: Lima Strategi Menuju Pemerintahan Wirausaha, Terjemahanan Abdul Rosyid dan Ramelan, 2004, PPM, Jakarta.

Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Direktorat Jenderal Pencegahan Penyakit, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Maret 2020.

Putra, Fadilah, 2012, New Public Governance, UB Press, Malang.

Ridwan, Juniarso dan Achmad Sodik Sudrajat, 2009, Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Pelayanan Publik, Penerbit Nuansa, Bandung.

Sianipar, M., 2000, Manajemen Pelayanan Masyarakat, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta.

Sinambela, Lijan Poltak, dkk, 2011, Reformasi Pelayanan Publik, Bumi Aksara, Jakarta.

Soekanto, Soerjono, 2010, Pengantar Penelitian Hukum, Universitas Indonesia Press, Jakarta.

Sugiyono, 2010, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & RND, Alfabeta, Bandung.

Surjadi, 2012, Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik, Refika Aditama, Bandung.

Susanto, I.S., 1993, Kajian Sosiologi Terhadap Polisi, Simposium Nasional Polisi Indonesia, Semarang.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN :

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional.

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2020.

Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

INTERNET :

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Info Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan RI [Internet]. 2020 [updated 2020 March 30; cited 2020 March 31]. Available from: https:// infeksiemerging.kemkes.go.id/.

World Health Organization. Novel Coronavirus (2019-nCoV) Situation Report - 54 [Internet]. WHO; 2020 [updated 2020 March 15; cited 2020 March 30]. Available from: https://www.who.int/docs/default-source/coronaviruse/situation-reports/20200314sitrep-54-covid-19.pdf.

World Health Organization. Coronavirus disease 2019 (COVID-19) Situation Report – 70 [Internet]. WHO; 2020 [updated 2020 March 30; cited 2020 March 31]. Available from: https://www.who.int/ docs/default-source/coronaviruse/situation-reports/20200330sitrep-70-covid-19.pdf.

Downloads

Published

2021-01-26