KEKERASAN PADA PEREMPUAN DAN ANAK DALAM KELUARGA SELAMA PANDEMI COVID-19 DI KOTA PONTIANAK DALAM ASPEK KRIMINOLOGI
Abstract
Indonesia mencatat adanya peningkatan fenomena kekerasan pada perempuan dan anak selama pandemi akibat dikeluarkannya beberapa kebijakan pemerintah. Fenomena kekerasan pada perempuan dan anak sangat meresahkan Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui angka kekerasan pada perempuan dan anak selama pandemi COVID-19 di Kota Pontianak.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualtatif deskriptif Dalam pengumpulan data, peneliti menggunakan studi lapangan dengan mencatat dokumen dari lembaga terkait dan wawancara pihak terkait. Kendala dalam pengumpulan data kekerasan pada perempuan dan anak adalah jumlah peristiwa kekerasan yang belum dilaporkan, terutama bila kekerasan tersebut terjadi di dalam rumah tangga. Sebagian besar masyarakat mengganggap bahwa kekerasan yang terjadi adalah masalah internal keluarga yang tidak bisa dimasuki oleh pihak luar seperti lembaga penegeak hukum dalam memecahkan permasalahan tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan angka kekerasan pada perempuan dan anak selama pandemi COVID-19 di Kota Pontianak terjadi akibat faktor tekanan ekonomi dan tekanan psikis yang terjadi selama pandemi COVID-19. Kebijakan pemerintah dalam membatasi ruang gerak masyarakat guna mencegah penyebaran virus COVID-19 nyatanya memberi dampak sosial-ekonomi yang besar bagi masyarakat. Adapun Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta Undang-Undang Perlindungan Anak adalah penghormatan terhadapa martabat manusia, kaitannya dengan hak-hak yang dimiliki perempuan dan anak ketika mengalami segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Kata Kunci: Krimininologi, Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, Pandemi COVID-19
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku:
Anang Priyanto, 2012, Kriminologi, Penerbit Ombak, Yogyakarta
Drs. Dikdik M. Arief Mansur, SH, MH dkk, 2007, Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan Antara Norma dan Realita, Raja Grafindo Persada, Jakarta
Edi Suharto, 1997, Pembangunan, Kebijakan Sosial, dan Pekerjaan Sosial, Lembaga Studi Pembangunan STKS 9, Bandung
Effendi Erdian, 2011, Hukum Pidana Indonesia: Suatu Pengantar, Refika Aditama, Bandung
Emzir, 2011 Metodologi Penelitian Pendidikan:Kuantitatif dan Kualitatif, Rajawali Pers, Jakarta
Ende Hasbi Nassaruddin, 2016, Kriminologi, CV Pustaka Setia, Bandung
Hasan Shadily, 1983, Kamus Inggris¬-Indonesia, Cet. XII, Gramedia, Jakarta
Indah Sri Utamai, 2012, Aliran dan Teori Dalam Kriminologi, Thafa Media, Bantul Yogyakarta
I.S Susanto, 1991, Diktat Kriminologi, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang
Kartini Kartono, 1994, Sinopsis Kriminologi Indonesia, Mandar Maju, Bandung
Made Darma Weda,1996, Kriminologi, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
Moerti Hadiati Soeroso, 2010, Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Dalam Perspektif Yurisi-Viktimologis, Sinar Grafika, Jakarta
Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, 2020, Dualisme Penelitian Hukum Empiris & Normatif, Pustaka Pelajar, Jakarta
Muladi, 2002, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Reformasi Hukum di Indonesia, The Habibie Center, Jakarta
Mulyana W. Kusumah, 1984, Kriminologi dan Masalah Kejahatan: Suatu Pengantar Ringkas, Armico, Bandung
R. Soesilo, 1980, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Seta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, Politeia, Bogor
Soedjono Dirdjosisworo, 1995, Kriminologi, Citra Aditya, Bandung
Stephan Hurwitz, 1986, Kriminologi, Bina Aksara, Jakarta
Sugiyono, 2011, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Alfabeta, Bandung
Thomas Santoso, 2002, Teori-teori Kekerasan, PT Ghalia Indonesia, Jakarta
Topo Santoso dan Eva Achjani Zulfa, 2003, Kriminologi, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
Jurnal:
Aroma Elmina Martha, 2013, Perempuan, Kekerasan dan Hukum, UII Press, Yogyakarta,
Diana Mutiah, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kekerasan Terhadap Anak, UIN Jakarta
Global Report, 2017 Ending Violence in Childhood,
Huang C, Wang Y, Li X, Ren L, Zhao J, Hu Y, et al, 2020, Clinical features of patients infected with 2019 novel coronavirus in Wuhan, China. Lancet ;395(10223):497-506.
Mia Amalia, 2011, Kekerasan Perempuan dalam Perspektif Hukum dan Sosiokultural, Jakarta
Rothan HA, Byrareddy SN, 2020, The Epidemiology and Pathogenesis of Coronavirus Disease (COVID-19) Outbreak. J Autoimmun; published online March 3. DOI: 10.1016/j.jaut.2020.102433.
Soejono Soekanto, 1982, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta
Supardi, 1993, Populasi dan Sampel Penelitian, UII, Yogyakarta
van Doremalen N, Bushmaker T, Morris DH, Holbrook MG, Gamble A, Williamson BN, et al, 2020, Aerosol and Surface Stability of SARS-CoV-2 as Compared with SARS-CoV-1, Engl J Med; published online March 17.
Warih Anjari, 2014, Fenomena Kekerasan Sebagai Bentuk Kejahatan (Violence), Jakarta
Wiwid Noor Rakhmad, 2016, Kekerasan Terhadap Anak Dalam Konstruksi Koran Tempo, Jurnal Ilmu Sosial Vol. 15 No.1
World Health Organization, 2020, Coronavirus Disease (COVID-19) Advice for the Public
World Health Organization, 2020, Naming the coronavirus disease (COVID-19) and the virus that causes it, Geneva
World Health Organization, 2020, Coronavirus disease 2019 (COVID-19) Situation Report – 70
Perundang-undangan:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pengahapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Laman:
Kemenppa,https://kemenpppa.go.id/index.php/page/read/31/1742/perempuan-rentan-jadi-korban-kdrt-kenali-faktor-penyebabnya diakses pada 21 Oktober 2020
KKBI https://kbbi.web.id/keras diakses pada 30 Agustus 2020
Mudjiati, Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Suatu Tantangan Menuju Sistem Hukum Yang Responsif Gender, http//djpp.depkumham.go.id/hukum pidana/85, diakses tanggal 10 Oktober 2020
Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan diakses pada 31 Agustus 2020
Siaran pers Komnas Perempuan https://www.komnasperempuan.go.id/reads-siaran-pers-kajian-situasi-layanan-bagi-perempuan-korban-kekerasan-dan-perempuan-pembela-ham-di-masa-pandemi-covid-19-14-agustus-2020 diakses pada tanggal 11 September 2020
Siaran Pers Komnas Perempuan: “Urgensi Perspektif HAM dengan Perhatian Khusus Pada Kerentanan Perempuan dalam Penanganan COVID†diunduh dari website www.komnasperempuan.go.id
Update Konfirmasi Kasus Koronavirus 4 Agustus 2020, “Gugusan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19†available from https://covid19.go.id/ diakses pada 21 Agustus 2020
WHO, 2020, Violence Againts Children, https://www.who.int/health-topics/violence-against-children#tab=tab_1 diakses pada 21 Agustus 2020
Wikipedia, 2020, “Pandemi COVID-19â€, https://id.wikipedia.org/wiki/Pandemi_COVID-19 diakses pada 21Agustus 2020
Wikipedia,https://id.wikipedia.org/wiki/Portal:Penyakit_koronavirus_2019 diakses pada 31 Agustus 2020
Wikipedia, https://id.wikipedia.org/wiki/Pandemi_COVID-19_di_Indonesia diakses pada 31 Agustus 2020