PELAKSANAAN POTONGAN HARGA DALAM PERJANJIAN JUAL BELI ALAT-ALAT ELEKTRONIK ANTARA PEMBELI DENGAN PD. KAWAN LAMA DI KOTA PONTIANAK

Authors

  • WENDY PASARIBU NIM. A1012161031 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Judul Skripsi : "Pelaksanaan Potongan Harga Dalam Perjanjian     Jual Beli Alat-Alat Elektronik Antara Pembeli Dengan   Pd. Kawan Lama Di Kota Pontianak", dan masalah penelitian adalah "Apakah PD. Kawan Lama Telah Melaksanakan Potongan Harga Alat-alat Elektronik Sebagaimana Yang Telah Disepakati Perjanjian Jual Beli   Yang Dengan Pihak Pembeli   ?".

Adapun     yang   menjadi   tujuan   dalam   penelitian   ini   adalah     sebagai berikut : Pertama, untuk mendapatkan data dan informasi mengenai pelaksanaan potongan harga yang telah dijanjikan oleh pihak PD.Kawan Lama dalam perjanjian jual beli alat-alat elektronik, kedua untuk mengungkapkan faktor penyebab pihak PD.Kawan Lama belum melaksanakan potongan harga yang telah dijanjikannya dalam perjanjian jual beli alat-alat elektronik, ketiga untuk mengungkapkan akibat hukum terhadap pihak PD.Kawan Lama yang belum melaksanakan potongan harga yang telah dijanjikannya dalam perjanjian jual beli alat-alat elektronik, keempat upaya pembeli untuk memperoleh potongan harga yang telah dijanjikan PD. Kawan Lama sesuai dengan perjanjian jual beli alat-alat elektronik.

Metode Penelitian yang dipergunakan adalah metode empiris, yaitu dengan menggambarkan keadaan yang sebenarnya terjadi pada saat penelitian dilakukan, dan hasil penelitian ini adalah: pertama : bahwa PD.Kawan Lama tidak memenuhi kewajibannya terhadap pihak pembeli untuk melakukan pemotongan harga alat-alat elektronik yang telah diJANJInya, kedua bahwa dari pihak PD.Kawan Lama mengemukakaan alasan penyebab belum dipenuhinya kewajiban untuk melakukan pemotongan harga alat-alat elektronik yang telah diJANJInya terhadap masyarakat (pembeli) adalah karena stock alat-alat elektronik yang Dijanjikan terbatas jumlahnya dan telah habis sehingga banyak pembeli yang tidak terpenuhi, sementara JANJI jalan terus karena terikat kontrak JANJI, ketiga : bahwa akibat hukum terhadap pihak PD.Kawan Lama yang tidak memenuhi kewajibannya untuk melakukan pemotongan harga dari alat-alat elektronik yang telah diJANJInya, pihak PD.Kawan Lama harus mengganti kerugian yang diderita pihak pembeli, termasuk biaya yang dikeluarkan untuk datang ke tempat PD.Kawan Lama tersebut, dan keempat bahwa belum ada upaya yang berarti yang dilakukan oleh pihak pembeli terhadap PD.Kawan Lama yang tidak memenuhi kewajibannya untuk melakukan pemotongan harga alat-alat elektronik yang telah diJANJInya, selain hanya menegur dan meminta pihak PD.Kawan Lama agar memenuhi kewajibannya melakukan pemotongan harga alat-alat elektronik yang telah diJANJIlannya.  

 

Kata Kunci : Perjanjian, Jual Beli, Pemotongan harga, Wanprestasi

References

DAFTAR PUSTAKA

Abdulkadir Muhammad., Hukum Perikatan, PT.Citra aditya Bakti, Bandung, 2018.

- - - - - - - - - - - - - - - - -., Hukum Perdata Indonesia, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung, 2018.

- - - - - - - - - - - - - - -., Perjanjian Baku Dalam Praktek Perusahaan Perdagangan, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung, 2017.

Badrulzaman, Mariam Darus., Perjanjian Baku (Standar) Perkembangan di Indonesia, Alumni, Bandung, 2017.

Djoko Prakoso., Bambang Riyadi Lany., Dasar Hukum Persetujuan Tertentu si Indonesia, Bina Aksara, 2018.

Gunawan Widjaja., dan Ahmad Yani., Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2018

Koentjara Ningrat, Metode-metode Penelitian Masyarakat, Gramedia, Jakarta, 2017

M. Yahya, Harahap,, Segi-Segi Hukum Perjanjian, Alumni, Bandung, 2017.

Mariam Darus Badrulzaman., Perjanjian Kredit Bank, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung, 2017

Masjchoen Sofwan, Sri Soedewi, Ny., Hukum Perdata Hukum Perutangan Bagian A, Seksi Hukum Perdata FH, UGM, Yogyakarta, 2017.

- - - - - - - - - - - - - - -., Hukum Perdata Hukum Perutangan Bagian B, Seksi Hukum Perdata FH, UGM, Yogyakarta, 2017.

Purwahid Patrik., Dasar-Dasar Hukum Perikatan (Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian Dan Undang-Undang), Mandar Maju, jakarta, 2018.

Roni Hanitijo Soemitro., Metodologi Penelitian Hukum, Ghali Indonesia, Jakarta 2015.

Satrio, J., Hukum Perikatan (Perikatan Pada Umumnya), Alumni, Bandung, 2017.

- - - - - - - - - - - - - - -., Hukum Perjanjian, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung, 2018.

Subekti, R., Hukum Perjanjian, PT. Intermasa, Jakarta, 2018.

- - - - - - - - - - - - - - -., Pokok - Pokok Hukum Perdata, PT. Intermasa, Jakarta, 2018.

- - - - - - - - - - - - - - - - -., Aneka perjanjian, Alumin, Bandung, 2018.

Subekti, R., dan R.Tjitrosudibio., Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW), Pradnya Paramita, Jakarta, 2018.

Wirjono Prodjodikoro., Hukum Perdata Tentang Persetujuan-Persetujuan Tertentu, Sumur, Bandung, 2015.

Downloads

Published

2021-03-08