ANALISIS KEBIJAKAN TARIF BAYAR BAWAH (TBB) DAN TARIF BAYAR ATAS (TBA) DALAM ANGKUTAN UDARA
Abstract
Dalam rangka pemenuhan kepentingan masyarakat sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perusahaan pengangkut/transportasi menghasilkan jasa angkutan/transportasi. Salah satunya adalah angkutan udara. Guna menghindari dari adanya persaingan yang tidak sehat serta penentuan tarif yang tidak semena-mena oleh pihak maskapai penerbangan maka dibentuklah kebijakan tarif bayar bawah dan tarif bayar atas. Namun pada realitanya setelah dibentuknya kebijakan ini menimbulkan banyak masalah dikalangan konsumen. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah dengan ditetapkannya kebijakan tarif bayar bawah (TBB) dan tarif bayar atas (TBA) dalam angkutan udara yang ada saat ini menjadi penyebab harga tarif menjadi mahal dan tidak seimbang. Tujuan dari penelitian ini sendiri guna menemukan faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya kebijakan ini, kemudian dampak dari adanya kebijakan ini, serta mengevaluasi kebijakan ini apakah masih efektif untuk dipergunakan.
Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian normatif yang merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustakaan atau data sekunder sebagai bahan peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Adapun analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif dan disajikan dalam metode berfikir deduktif.
Berdasarkan dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya kebijakan tarif bayar bawah dan tarif bayar atas adalah adanya faktor eksternal dan faktor internal, serta setelah ditetapkannya kebijakan ini dampak yang dirasakan oleh konsumen adalah adanya dampak yang positif dan dampak yang negatif, kemudian dari hasil evaluasi menunjukkan bahwa kebijakan ini masih belum transparan dalam pelaksanannya.
Kata Kunci :Kebijakan, Tarif, Angkutan Udara
References
DAFTAR PUSTAKA
A. Buku
Bambang ,Waluyo, 1991, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Jakarta:
Sinar Grafika
Lexi J. Moloeng, 2001, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung:
Remaja Rosdakarya
Djoko, Purwanto, 2006, Komunikasi Bisnis, Jakarta: Penerbit
Erlangga
Hadi, Syamsul. 2006, Metode Penelitian Kuantitatif Untuk
Akuntansi Dan Keuangan Edisi I, Yogyakarta: Penerbit
Ekonisia
Asmadi, 2008, Teknik Prosedural Keperawatan: Konsep dan
Aplikasi Kebutuhan Dasar Klien, Jakarta: Penerbit Salemba
Madika
Martono, H.K & Ahmad Sudiro, 2011, Hukum Angkutan Udara,
Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada
Wahab, Solichin Abdul, 2012, Analisis Kebijakan Dari Formulasi
ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan
Publik, Jakarta: Penerbit Bumi Aksara
Hutagaol, Desmon, 2013, Pengantar Penerbangan Prespektif
Profesional, Jakarta: Penerbit Erlangga
Atmaja, Marhaendra Wija, 2013, Pemahaman Dasar Hukum Dan
Kebijakan Publik, Risalah Bahan Kuliah Hukum Dan Kebijakan Publik Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar
Martono, Ahmad Sudiro, 2103, Aspek Hukum Transportasi
Udara Jemaah Haji Indonesia, Jakarta: Rajawali Pers
Achmad, Yusnedi, 2015, Aspek Hukum Dalam Ekonomi,
Sleman: Penerbit Deepublish
Suntoro, Irawan & Hasan Hariri, 2015, Kebijakan Publik,
Yogyakarta: Graha Ilmu
Kustriani, Sri Hadiati Wara, 2105, Modul Pelatihan Analisis
Kebijakan, Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia
Sinambela, Lijan Poltak, 2016, Reformasi Pelayanan Publik Teori
, Kebijakan, dan Implementasi, Jakarta: PT. Bumi Aksara
Juma’idah, Srirohatul, 2019, Pemesanan dan Penghitungan Tarif
Penerbangan, Malang: PT. Kuantum Buku Sejahtera
Tambunan, Toman Sony & Wilson R.G. Tambunan, 2019, Hukum
Bisnis, Jakarta: Prenadamedia Group
B. Jurnal
Lukiana, 2010, “Pengaruh Perubahan Tarif Terhadap Jumlah
Penumpangâ€, Jurnal Penelitian Perhubungan Udara Vol. 36
No. 4
Andhi Pahlevi Amin, 2013, “Analisis Pengaruh Tarif
Penerbangan, Jumlah Penerbangan dan Pendapatan
Perkapita Dalam Meningkatkan Jumlah Penumpangâ€,
Jurnal Vol. 22 No. 1
Sutojo Adi, 2015, Pengaruh Pelaksanaan Kebijakan Atau
Aturan Terhadap Pelayanan Sektor Publik Di
Kelurahan Purwodadi Kecamatan Arga Makmur
Kabupaten Bengkulu Utara, Jurnal Penelitian Sosial dan
Politik
Tito Tusmar & Minda Mora, Warta Ardhia, 2105, “Perkembangan
Perekonomian Wilayah dan Kargo Udara: Korelasi atau
Kausalitasâ€, Jurnal Pusat Litbang Perhubungan Udara Vol. 41
Hidayat, Muhammad Taufik, 2016, Perlindungan Hukum Terhadap
Pengguna Jasa Angkutan Udara Dalam Perspektif Peraturan
Perundang-Undangan Tentang Penerbangan, Jurnal Al’Adl,
Vol. VIII No. 3
C. Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 26 Tahun 2010 Tentang
Tarif Pesawat Kelas Ekonomi
Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 77 Tahun 2011 Tentang
Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara
Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 20 Tahun 2019 Tentang
Tata Cara Dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas
Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara
Niaga Berjadwal Dalam Negeri
Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 72 Tahun 2019 Tentang
Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi
Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri
D. Internet
https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/benang-kusut-tiket-pesawat-mahal
yang-sulit-terurai/
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Penerbangan_di_Indonesia/
https: pendidikan.co.id/kebijakan-pengertian-tingkatan-macam-menurut-para-ahli/
https://www.airmagz.com/53432/bisnis-penerbangan-komersial-tahun-2020-diprediksi-tetap-optimis.html
https://www.kompasiana.com/-one-/meneropong-kembali-industri- perawatan-pesawat-di-indonesia/
https://m.watyutink.com/topik/pikiran-bebas/harga-tiket-penerbangan-dan- avtur/
https://www.google.com/amp/s/2020/01/24/evaluasi-kebijakan/amp
https://www.kajianpustaka.com/2016/09/pengertian-peranan-dan-tujuan-penetapan-harga/