TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KEJAHATAN KORUPSI ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN KETAPANG DITINJAU DARI SUDUT PANDANG TEORI ANOMIE

Authors

  • DIKI APRIYANDHA NIM. A1011171050 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Sehubungan dengan adanya Alokasi Dana Desa ( ADD ) yang digelontorkan demi pembangunan desa melalui Kepala Desa di setiap desa yang ada di kecamatan membuat semakin tinggi peluang kejahatan korupsi di lakukan, kejahatan korupsi saat ini sudah semakin meningkat dengan adanya Alokasi Dana Desa tersebut, Berdasarkan data kepolisian Resort Kabupaten Ketapang setidaknya ada 3 kasus kejahatan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa serta perangkat-perangkat desa di 3 Desa pada Kabupaten Ketapang yang mana ketiga kasus tersebut kepala desa yang menjadi pelaku utama didalam kejahatan korupsi tersebut.                 Metode penelitian yang digunakan didalam penelitian ini ialah penelitian hukum sosiologis, sedangkan bentuk penelitian ini ialah penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Apabila fenomena tersebut dikaji dengan pedekatan Teori Anomie dapat disimpulkan bahwa terjadi kejahatan korupsi di lingkungan desa dengan melakukan mark up dan membuat laporan fiktif terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Ketapang disebabkan adanya suatu nilai yang ada pada diri pelaku yang tidak sesuai dengan norma-norma yang hidup didalam masyarakat / rusaknya moral pelaku kejahatan yang diberikan amanah dalam melakukan pengelolaan dana desa tersebut demi kepentingan pribadi sehingga berdampak kepada kerugian negara dan tidak terpenuhinya hak-hak masyarakat di suatu desa tersebut.

Oleh sebab itu, perlu dilakukan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat agar semakin aktif didalam mengawali perangkat-perangkat desa didalam mengemban tugas demi kepentingan umum serta agar lebih objektif didalam menentukan pemimpin di setiap desa, dan untuk kedepannya agar tiap-tiap pelanggaran yang dilakukan oleh pemimpin desa tersebut dapat diadili dengan hukuman yang seberat-beratnya.

Kata Kunci: Kejahatan Korupsi ADD dan DD, Kriminologi, Teori Anomie

References

DAFTAR PUSTAKA

A. Buku

Abdullah Burhanuddin.2006.Budaya Kerja Perbankan.Jakarta: LP 3ES

A.S.Alam. 2010. Pengantar Kriminologi.Makassar: Pustaka Refleksi.

Ade Ahmad Hanif. 2006. Kejahatan Korupsi. Surabaya: Universitas Airlangga

Andi Hamzah. 2005. Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.

Arif, Barda Nawawi. 1996. Bunga Rampai Hukum Pidana. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Bambang Sunggono. 1996. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Chaeruddin DKK. 2008. Strategi Pencegahan dan Penegakan Hukum Kejahatan Korupsi. Bandung: PT Refika Aditama.

E. Setiadi. 2010. Kriminalisasi Kebijakan dan Bekerjanya Hukum Pidana. Bandung: PDIH UNISBA.

Efendi. 2008. Bunga Rampai Hukum Pidana. Jakarta: Pustaka Grafika.

Hanafi, Mahrus. 2015. Sistem Pertanggung Jawaban Pidana. Jakarta: Rajawali Pers.

Indah Sri Utami. 2009. Aliran dan Teori dalam Kriminologi. Semarang: Thafa Media.

Indung Wijayanto. 2010. Kebijakan Nonpenal Dalam Penanggulangan Kejahatan Korupsi. Universitas Semarang: Pandecta.

J.E. Sahetapy. 2005. Pisau Analisa Kriminologi. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Kristian dan Yopi Gunawan. 2015. Kejahatan Korupsi. Bandung: PT Refika Aditama.

Muhadar. 2006. Viktimisasi Kejahatan Pertanahan. Yogyakarta: Laksbang Pressindo.

Prof.Dr.Husaini Usman, M.Pd.,M.T dan Purnomo Setiady Akbar,M.Pd. 2017. Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: Bumi Aksara.

R. Wiyono. 2005. Pembahasan Undang-Undang Pemberantasan Kejahatan Korupsi. Jakarta: Sinar Grafika.

Romli Atmasasmita. 2011. Teori dan Kapita Kriminologi. Bandung: Eresco.

Romli Atmasasmita. 1992. Teori dan Kapita Selekta Kriminologi. Bandung: PT. Refika Aditama

Setyono. 2009. Kejahatan Korporasi Analisa Viktimologis dan Pertanggung jawaban Korporasi Dalam Hukum Pidana Indonesia. Malang: Banyumedia.

Soerjono Soekanto dkk. 1981. Kriminologi Suatu Pengantar. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Yesmil Anwar Adang. 2010. Kriminologi. Bandung: PT. Refika Aditama.

B. Peraturan Perundang-Undangan :

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang peraturan pelaksanaan UU No 60 tahun 2014 tentang Dana Desa.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan evaluasi Dana Desa.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Kejahatan Korupsi

C. Jurnal

Solechan, “Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik dalam Pelayanan Publikâ€, Adminitrative Law & Governance Journal. Volume 2 Issue 3, August 2019

D. Sumber Internet :

https://kpk.go.id

Pontianak.tribunnews.com

https://www.e-jurnal.com/2013/12/pengertian-moral-menurut-para-ahli.html

Downloads

Published

2021-04-14