STUDI KOMPARASI MAHKAMAH KONSTITUSI SEBAGAI LEMBAGA NEGARA PENGAWAL KONSTITUSI ANTARA INDONESIA DAN JERMAN

Authors

  • CHATRINE SABENDI PUTRI NIM. A1011171131 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Pembentukan Mahkamah Konstitusi didunia tidak terlepas dari penerapan konsep negara hukum oleh negara-negara di dunia. Adanya konstitusi sebagai hukum dasar dalam konsep negara hukum menjadi landasan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara dan membawa konsekuensi harus adanya lembaga yang mengawal serta mengawasi jalannya pelaksanaan daripada konstitusi itu sendiri hingga kemudian memunculkan gagasan pembentukan Mahkamah Konstitusi yang menjalankan fungsi sebagai lembaga negara pengawal konsitusi. Dalam menjalankan fungsinya tersebut, Mahkamah Konstitusi mengambil peran penting dalam tegakknya konstitusi negara, perwujudan demokrasi, serta penjaminan pemenuhan akan hak asasi manusia bagi warga negara.  

Penulisan ini membahas mengenai bagaimana perbandingan Mahkamah Konstitusi yang menjalankan fungsi sebagai lembaga negara pengawal konstitusi di negara Indonesia dan negara Jerman. Mengingat Mahkamah Konstitusi negara Jerman telah dikenal dunia sebagai salah satu Mahkamah Konstitusi yang sering kali dijadikan rujukan oleh negara-negara lain dalam pembentukan Mahkamah Konstitusi maka perlu kiranya menurut penulis untuk mengetahui bagaimana konstruksi Mahkamah Konstitusi Jerman baik dari aspek sejarah pembentukan, komposisi hakim, hingga pada bagaimana pengaturan kewenangan Mahkamah Konstitusi Jerman untuk dapat melihat perbedaannya dengan Mahkamah Konstitusi Indonesia dan memilah hal positif yang dapat menjadi bahan perbaikan bagi Mahkamah Konstitusi Indonesia. Hal ini bertujuan tidak lain adalah sebagai upaya memperkuat Mahkamah Konstitusi Indonesia dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga negara pengawal konstitusi.

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa meskipun sama-sama merupakan lembaga negara pengawal konstitusi, Mahkamah Konstitusi Indonesia dan Jerman tetap memiliki perbedaan. Selain itu, setelah melihat khususnya bagaimana pengaturan mengenai kewenangan Mahkamah Konstitusi Jerman, terdapat beberapa pengaturan yang sejatinya dapat diterapkan di Indonesia seperti adanya kewenangan constitutional complaint dan constitutional question, pengaturan mengenai perluasan pihak pemohon dalam permohonan pembubaran partai politik kepada Mahkamah Konstitusi, serta mengenai peniadaan pemilihan kembali untuk hakim konstitusi diikuti dengan penambahan masa jabatannya.

 

Kata Kunci: Perbandingan hukum, Mahkamah Konstitusi,  

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku.

Adam, Rainer, 2007, Mahkamah Konstitusi Republik Federal Jerman Pencapaian dan Tantangan. Jakarta: Friedrich Naumann Stiftung

Arifin, Firmansyah dkk, 2004, Hukum dan Kuasa Konstitusi: Catatan-Catatan Untuk Pembahasan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, Jakarta: Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN)

Asmaeny dan Izlindawaty, 2018, Constitutional Complaint Dan Contitutional Question Dalam Negara Hukum. Jakarta: Kencana.

Asshiddiqie, Jimly, 1994, Gagasan kedaulatan dalam konstitusi dan pelaksanaanya di Indonesia. Jakarta: Ichtiar.

Assiddiqie, Jimly, 2002, Konsolidasi Naskah UUD 1945 Setelah Perubahan Keempat. Jakarta; Pusat Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Asshiddiqie , Jimly, 2004, Konstitusi dan Konstitusionalisme. Jakarta: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Asshiddiqie, Jimly dan Ahmad Syahrizal, 2012, Peradilan Konstitusi di 10 Negara, , Jakarta Timur: Sinar Grafika

Azhary, Muh Tahir, 2007, Negara Hukum, Jakarta: PrenadaMedia Group.

Basu, Das Durga, 2003, Human Rights in Constitutional Law, New Delhi Nagpur- Agra : Wadhwa and Company

Bischoff, Matthias, dkk, 2018,Fakta Mengenai Jerman, Jakarta: Katalis.

Hijaz, Kamal, 2010, Efektivitas Penyelenggaraan Kewenangan dalam Sistem Pemerintahan Daerah di Indonesia. Makasar: Refreksi.

Huda, Nimatul, 2011, Hukum Tata Negara Indonesia (Edisi revisi), Jakarta: PT RajaGrafindo Persada

Komisi Yusisial republik Indonesia, 2018, Meluruskan Arah Manajemen Kekuasaan Hakim, Jakarta: Sekretariat Jenderal Komisi Yusisial republik Indonesia.

Kusnardi, Moh dan Harmaily Ibrahim, 1998, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: UII Press.

Michael Bogdan, 2015, Pengantar Perbandingan Sistem Hukum, Bandung: Penerbit Nusa Media.

Budiarjo, Miriam, 2008, Dasar-dasar Ilmu politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Palguna, I Dewa Gede, 2013, Pengaduan Konstitusional (Constitutional complaint) Upaya Hukum terhadap Pelanggaran Hak-Hak Konstitusional warga negara. Jakarta Timur: Sinar Grafika.

Pratiwi Cekli Setya, 2013, Hak Asasi Manusia: Konsep dasar, Prinsip-Prinsip Dan instrumen ham Internasional dan pengaturannya di Indonesia, Palangkaraya.

Romli, Atmasasmita. 2000. Perbandingan Hukum Pidana. Bandung: Mandar Maju.

Siahaan, Maruarar, 2012, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta; Sinar Grafika.

Singarimbun, Masri dan Sofya Efendi, 1989, Metode Penelitian Survey. Jakarta: LP3ES.

Soemantri, Sri, 2006, Prosedur Dan Sistem Perubahan Konstitusional. Bandung: Alumni.

Soerjono, Abdurrahman, 2003, Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rineka Cipta

Soekant, Soerjono dan Sri Mamudji, 2001, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Soimin dan Mashuriyatno, 2013, Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Yogyakarta: UII Press Yogyakarta.

Jurnal, Skripsi, Artikel

Darmadi, Nanang Sri, Kedudukan Dan Wewenang Mahkamah Konstitusi Dalam Sistem Hukum Ketatanegaraan Indonesia, Jurnal Hukum, Volume 26 Nomor 2 Tahun 2011

Gaffar, Janedjri M., Peran Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia terkait Penyelenggaraan Pemilu, Jurnal Konstitusi, Volume 10 Nomor 1 Tahun 2013

H. Acmad Surkati, Kedudukan Dan Wewenang Mahkamah Konstitusi Ditinjau dari Konsep Demokrasi Konstitusional Studi Perbandingan di Tiga Negara (Indonesia, Jerman, dan Thailand), Jurnal Equality, Volume 10 Nomor 1 Tahun 2006

Indrati, Maria Farida, 2019, Perihal pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi, dalam Seminar Nasional di Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya wacana, Salatiga

Koesrianti, 2017, Konferensi Nasional Asosiasi Dosen Pengajar Hukum perbandingan indonesia (Perbandingan hukum dan Perkembangan Sistem Hukum: Konvergensi atau Divergensi), Fakultas Hukum, Universitas Airlangga Surabaya

Palguna, I Dewa Gede, Constitutional Question:Latar Belakang Dan Praktik Di Negara Lain Sertakemungkinan Penerapannya Di Indonesia, Jurnal Hukum Nomor 1 Volume 17 Tahun 2010

R. Nazriyah, Urgensi Pembentukan Mahkamah Konstitusi dalam Pemberhentian Presiden, Jurnal Hukum, Nomor. 23Volume 10 Tahun 2003

Siallagan, Haposan, Masalah Putusan Ultra Petitadalam Pengujian Undang-Undang, Jurnal Mimbar Hukum, Volume 22 Nomor 1 Tahun 2010

Wahid, Abdul, Independensi Mahkamah Konstitusi Dalam Proses Pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden, Jurnal Konstitusi Volume 11 Nomor 4 Tahun 2014

Yoshelsa, Wardhana, 2016, Perbandingan Hukum Tentang Pelaksanaan Judicial Review Antara Negara Indonesia Dan Negara Jerman, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstusi

Internet

Lase, Antero fadil, Fungsi Mahkamah Konstitusi Sebagai Pengawal dan Penafsir Konstitusi dalam Melakukan Pengujian Undang-Undang Terhadap UUD 1945, http://repositori.usu.ac.id

Yaqin, Arie Ainul http://equityjusticia.blogspot.com/2014/03/mahkamah-konstitusi-republik-federal.html.

Detik Travel, https://travel.detik.com/travel-news/d-5296085/bentuk-dan-sistem-pemerintahan-negara-indonesia-pengertian-dan-macamnya

Embassy Of The Republic Of Indonesia In Berlin, The Federal Republic Of Germany, , https://kemlu.go.id/berlin/en/read/Jerman/1294/etc-menu,

Unswagati, Fungsi Mahkamah Konstitusi Dalam melindungi Hak Asasi Manusia Terkait Pemulihan Hak Pilih Bekas Anggota PKI, https://www. jurnal.unswagati.ac.id

German Law Archieve (Federal Constitutional Court Act), https://germanlawarchive.iuscomp.org/?p=221

Salmon, Hendrik, â€Sanggah Banding dalam Sistem Peradilan Tata Usaha Negaraâ€.https://fhukum.unpatti.ac.id/sanggah-banding-dalam-sistem-peradilan-tata-usaha-negara

Asshiddiqie Jimly, Sejarah Constitutional Review dan gagasan Pembentukan Mahkamah Konstitusi, https://www.Jimly.com,

Kamus Besar Bahasa Indonesia https://kbbi.web.id/wenang

Kemlu.go.id, https://kemlu.go.id/berlin/id/read/Jerman/1294/etc-menu

Komang Kappa Tri Aryandono, https://umumsetda.bulelengkab.go.id/artikel/sistem-pemerintahan-indonesia-20

Kompas.com, https://www.kompas.com/skola/read/2020/11/04/153446069/proses-penyelenggaraan-negara-dalam-konteks-federalisme

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=%2011779

Maskun,“TeoriKonstitusiâ€,https://www.negarahukum.com/hukum/teori-konstitusi.html.

Nadzirotus Sintya Falady, https://www.researchgate.net/publication/342042989_Perbandingan_Hukum_Pembubaran_Partai_Politik_Jerman_dan_Indonesia

Puteri Rizki Aulia, https://www.researchgate.net/publication/337803854_resume_konstitusi_dan_hak_asasi_manusia

Retno Kusniati, https://www.journal.unja.ac.id,

Tri Jata Ayu Pramesti, https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt56fe01b271988/arti-putusan-yang-final-dan-mengikat/,

SistemPemerintahanIndonesia.blogspot.com,http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2013/12/sistem-pemerintahan-Jerman.html

Downloads

Published

2021-05-07