IMPLEMENTASI UNITED NATIONS CONVENTION ON THE RIGHTS OF THE CHILD DALAM PELAKSANAAN HAK PENDIDIKAN BAGI ANAK DI WILAYAH PERBATASAN (STUDI KASUS DI KECAMATAN ENTIKONG, KALIMANTAN BARAT)
Abstract
United Nations Convention on the Rights of the Child merupakan salah satu konvensi PBB yang mengatur ketentuan mengenai penerapan dan perlindungan terhadap hak-hak anak, termasuk hak anak atas pendidikan. Pendidikan sangat erat kaitannya dengan pengembangan karakter dan potensi anak sebagai generasi muda penentu kemajuan suatu bangsa.
UNCRC disahkan pada 20 November 1989 dan Indonesia telah meratifikasinya melalui Keputusan Presiden RI Nomor 36 Tahun 1990. Dengan meratifikasi konvensi ini, Indonesia memiliki kewajiban untuk mematuhi pasal-pasal yang terdapat di dalamnya, serta menetapkan peraturan perundang-undangan nasional mengenai pelaksanaan pendidikan bagi anak yang sejalan dengan ketentuan tersebut. Pelaksanaan pendidikan bagi anak harus dapat dilaksanakan dengan baik secara menyeluruh dan menjangkau semua anak, termasuk anak yang tinggal di wilayah perbatasan, yang dianggap masih memiliki beragam kekurangan dan keterbatasan dalam pelaksanaan pendidikan, dalam hal ini di Kecamatan Entikong.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan meneliti data sekunder atau secara kepustakaan. Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan deskriptif, yaitu penelitian dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan untuk menemukan jawaban atas seberapa jauh ketentuan sebagaimana tercantum dalam UNCRC dilaksanakan dalam mendukung hak pendidikan bagi anak Kecamatan Entikong.
Kata kunci : United Nations Convention on the Rights of the Child, Hak Pendidikan bagi Anak, Anak di Wilayah Perbatasan
References
DAFTAR PUSTAKA
BUKU
Agusman, Damos Dumoli. 2017. Hukum Perjanjian Internasional, Kajian Teori
dan Praktik Indonesia. Bandung : PT. Refika Aditama.
Ali, Achmad. 2009. Menguak Teori Hukum (Legal Theory) & Teori Peradilan
(Judicial Prudence) Termasuk Interpretasi Undang-Undang
(Legisprudence). Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
Ali, Zainuddin. 2018. Metode Penelitian Hukum. Jakarta : Sinar Grafika.
Arifin, Anwar. 2012. Politik Pendidikan Tinggi Indonesia. Jakarta : Pustaka
Indonesia.
Arifin, Saru. 2014. Hukum Perbatasan Darat Antarnegara. Jakarta : Sinar
Grafika.
Asshiddiqie, Jimly. 1994. Gagasan Kedaulatan Rakyat dalam Konstitusi dan
Pelaksanaannya di Indonesia. Jakarta : Ichtiar Baru Van Hoeve.
Brierly, J.R. 1955. The Law of Nations, Fifth Edition. Oxford : Oxford at the
Clarendon Press.
Budiardjo, Miriam. 1999. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta : Penerbit
PT Gramedia Pustaka Utama.
Dantes, Nyoman. 2014. Landasan Pendidikan : Tinjauan Dari Dimensi
Makropedagogis. Yogyakarta : Graha Ilmu.
Djatikoesoemo, G.P.H. 1956. Hukum Internasional Bagian Damai. Jakarta :
NV. Pemandangan.
Effendi, Masyhur. 1994. Dimensi dan Dinamika Hak Asasi Manusia dalam Hukum
Nasional dan Internasional. Jakarta : Ghalia Indonesia.
Friedman, Lawrence M. 2001. Hukum Amerika, Sebuah Pengantar, terjemahan
Wishnu Basuki. Jakarta : Tatanusa.
Harris, D.J.. 1998. Cases and Materials on International Law. London :
Sweet & Maxwel, Ltd.
Salim H.S.. 2012. Perkembangan Teori Dalam Ilmu Hukum. Jakarta :
Rajawali Press
Ispriyarso, Budi. 2001. Hubungan Fungsional antara Kedaulatan Rakyat dan
Kedaulatan Hukum terhadap Perkembangan Hukum Administrasi Negara
dalam Dimensi-Dimensi Pemikiran Hukum Administrasi Negara.
Yogyakarta : UII Press.
Joni, Muhammad. dan Zulchaina Z. Tanamas. 1999. Aspek Hukum Perlindungan
Anak dalam Perspektif Konvensi Hak Anak. Bandung : Citra Aditya Bakti.
Kusumaatmadja, Mochtar dan Etty R. Agoes. 2003. Pengantar Hukum
Internasional (Edisi Kedua). Bandung : Putra Abardin.
Marzuki, Peter Mahmud. 2005. Penelitian Hukum. Jakarta : Kencana Prenada
Media Group.
Marzuki, Suparman. 2014. Politik Hukum Hak Asasi Manusia. Jakarta : Penerbit
Erlangga.
Mauna, Boer. 2005. Hukum Internasional : Pengertian, Peranan dan Fungsi
dalam Era Dinamika Global. Bandung : PT. Alumni.
Mudyahardjo, Redja. 2001. Pengantar Pendidikan. Jakarta : Rajawali Pers.
Parthiana, I Wayan. 2003. Pengantar Hukum Internasional. Bandung :
Mandar Maju.
------------------------ 2019. Perjanjian Internasional di dalam Hukum Nasional
Indonesia. Bandung : Yrama Widya.
Prinst, Darwan. 2003. Hukum Anak Indonesia. Bandung : PT. Citra Aditya Bakti.
Rasjidi, Lili dan l.B. Wyasa Putra. 2003. Hukum Sebagai Suatu Sistem. Bandung :
Mandar Maju.
Sarinah, dkk. 2016. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN di
Perguruan Tinggi). Yogyakarta : Penerbit Deepublish.
Satriawan, M. Iwan dan Siti Khoiriah, 2016, Ilmu Negara, Cetakan Pertama.
Jakarta : Rajawali Pers.
Soedijarto. 2008. Landasan dan Arah Pendidikan Kita. Jakarta : PT. Kompas
Media Nusantara.
Soehino. 1998. Ilmu Negara. Yogyakarta : Liberty.
Soekanto, Soerjono. 2010. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta : Universitas
Indonesia Press.
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. 2001. Penelitian Hukum Normatif : Suatu
Tinjauan Singkat, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Soemitro, Ronny Haditijo. 2003. Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri.
Jakarta : Ghalia Indonesia.
Soetomo. 1986. Ilmu Negara. Surabaya : Usaha Nasional
Starke, J.G.. 2006. Pengantar Hukum Internasional. Jakarta : Sinar Grafika.
Sufyarman, M.. 2016. Kapita Selekta Manajemen Pendidikan. Bandung : Alfabeta.
Suherman, Ade Maman. 2004. Pengantar Perbandingan Sistem Hukum. Jakarta :
Rajawali Press
Suryono, Edy. 1984. Praktek Ratifikasi Perjanjian Internasional di Indonesia.
Bandung : Penerbit Remaja Karya CV Bandung.
Wagiman dan Anasthasya Saartje Mandagi. 2016. Terminologi Hukum
Internasional. Sinar Grafika, Jakarta, h. 171.
Yudho, W. dan H. Tjandrasari. 1987. Efektivitas Hukum dalam Masyarakat.
Jakarta : Majalah Hukum dan Pembangunan UI Press.
Zein, Yahya Ahmad. 2016. Hak Warga Negara di Wilayah Perbatasan :
Perlindungan Hukum Hak Atas Pendidikan dan Kesehatan.
Yogyakarta : Liberty.
Zain, Siti Noorehan Mohd. 2010. Mengelola Perbatasan Indonesia di Dunia
Tanpa Batas : Isu Permasalahan dan Pilihan Kebijakan. Jakarta :
Graha Ilmu.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Universal Declaration of Human Rights (UDHR)
United Nations Convention on the Rights of the Child 1989
International Covenant on Economic, Social and Culture Rights (ICESCR)
Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2017 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan
dan Penyelenggaraan Pendidikan di Daerah Khusus di Provinsi Kalimantan Barat.
WEBSITE
Kecamatan Entikong dalam Angka 2020, Badan Pusat Statistik Kabupaten Sanggau
https://sanggaukab.bps.go.id/publication/2020/09/28/8dd38050bad9ffed60459fdf/kecamatan-entikong-dalam-angka-2020.html (diakses pada 25 November 2020)
https://referensi.data.kemdikbud.go.id/ (diakses pada 5 Januari 2021)
(diakses pada 6 Januari 2021)
https://sikedip.kalbarprov.go.id/informasi/9845 (diakses pada 10 Januari 2021)
JURNAL
Ariadno, Melda Kamil. “Kedudukan Hukum Internasional dalam Hukum Nasionalâ€. Indonesian Journal of International Law UI, Vol. 5, No. 3 (2008) : 508.
Bangun, Budi Hermawan. “Membangun Model Kerjasama Pengelolaan Perbatasan Negara di Kalimantan Barat-Sarawak (Suatu Studi Perbandingan)â€. MMH Jilid 43 No. 1 (2014) : 31.
Itasari, Endah Rantau. “Implementasi Pemenuhan Hak Pendidikan Warga Negara Indonesia di Perbatasan Darat Antara Indonesia dan Malaysiaâ€. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial Undiksha, Vol. 4, No. 2 (Desember 2018) pp. 181-186 : 183.
Raseukiy, Sayyidatiihaya Afra G. “Sistem Hukum Nasional sebagai Pengingat Bahwa Hukum Bukan Alat Penguasaâ€. PLEADS Universitas Padjajaran.
Sunyowati, Dina. “Hukum Internasional Sebagai Sumber Hukum Dalam Hukum Nasionalâ€. Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol. 2 No. 1 (2013) : 76.
Tenripadang, Andi. “Hubungan Hukum Internasional dengan Hukum Nasionalâ€. Jurnal Hukum Diktum, Vol. 14, No. 1 (2016) pp. 67-75 : 68