STUDI VIKTIMOLOGI TERHADAP PERILAKU "BULLYING" REMAJA DI KOTA PONTIANAK (STUDI KASUS AUDREY)

Authors

  • RAHAYU TRI UTARI NIM. A1012131104 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Penelitian ini membahas masalah Studi Viktimologi Terhadap Perilaku "Bullying" Remaja di Kota Pontianak (Studi Kasus Audrey). Penelitian ini di latarbelakangi oleh banyaknya media masa yang memberitakan tentang tindakan bullying yang dilakukan oleh anak-anak atau remaja pada zaman sekarang. Tindakan bullying yang di alami oleh korban dalam bentuk bullying. Penelitian ini membahas faktor-faktor penyebab bullying oleh remaja, peran korban dalam aksi bullying dan jenis-jenis bullying. Sumber data tulisan ini dilakukan dengan metode studi kasus. Dalam pembahasan ini diperoleh hasil dari faktor-faktor yang mempengaruhi bullying dalam pandangan viktimologi. Penindasan adalah tindakan penggunaan untuk melukai seseorang atau orang lain secara verbal, fisik, serta psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya. Remaja yang menjadi korban penindasan lebih banyak dari masalah kesehatan, baik mental maupun fisik. Penelitian ini melalui pendekatan sosiologis bersifat deskriptif analisis, metode pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi dan catatan lapangan. Teknik analisis data yang di lakukan yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan, yaitu dari kasus bullying tersebut bahwa korban juga punya andil dan berpengaruh cukup besar terhadap munculnya perilaku bullying dan kesalahan tidak selalu pada pelaku bullying.

 

Kata Kunci : Viktimologi, Bullying, Remaja dan Korban

References

DAFTAR PUSTAKA

A. Sumber Buku

Arief Gosita, Masalah Korban Kejahatan Kumpulan Karangan,Akademika Pressindo,Jakarta,1993.

Amiruddin,Zainal Asikin,2006,Pengantar Metode Penelitian Hukum,Raja Grafindo Persada,Jakarta.

Amir Ilyas, 2012. Asas-asas Hukum Pidana.: Mahakarya Rangkeng Offset Yogyakarta, Yogyakarta .

Adami Chazawi,2010, Kejahatan Terhadap Tubuh dan Nyawa,Rajawali Pers, Jakarta.

Bambang Waluyo,2012,Viktimologi Perlindungan Korban dan Saksi, Sinar Grafika,Jakarta.

Bambang Waluyo,Viktimologi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan,Sinar Grafika.

Burhan Ashofa,2010,Metode Penelitian Hukum,Rineka Cipta,Jakarta.

Coloroso,Barbara,2007,Stop Bulying: Memutus Rantai Kekerasan Anak dari Prasekolah hingga SMU,PT.Serambi Ilmu Semesta,Jakarta

Dikdik M. Arief Mansur dan Elisatri Gultom.

Hentiege, dalam Arif Gosita, 1986, Masalah Santunan Korban Kejahatan, Alumni, Bandung.

Israel Drapkin and Emilio Viano, Theorical Issues in Victimology, dalam Arif Gosita, 1986,Masalah Santunan Korban kejahatan, Alumni, Bandung.

I Made Widnyana, 2010, Asas-asas Hukum Pidana, Fikahati Aneska, Jakarta.

J.E Sahetapy,Bunga Rampai Viktimisasi,Eresco,Bandung,1995.

Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1997, Jakarta : Balai Pustaka.

Maidin Gultom,2012,Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan,PT.Refika Aditama,Bandung.

Muhadar, 2006 Viktimisasi Kejahatan Pertanahan, Laksbang Pressindo, Yogyakarta.

Mansur, 1985, Urgensi Perlindungan, Akademika Presindo, Jakarta.

Ponny Retno Astuti, 2008, Meredam Bullying 3 Cara Efektif Mengatasi Kekerasan Pada Anak ,PT Grasindo,Jakarta.

Poerdarminto, 2003,Kamus Umum Bahasa Indonesia.Balai Pustaka,Jakarta.

Poerwo Adji Moelyono, 1986, Diktat Viktimologi dan Penologi, Universitas Merdeka Malang.

Paul Separovic, 1986, Victimology Studies Of Victim, dalam Arif Gosita, Masalah Santunan Korban Kejahatan, Alumni, Bandung.

Rena Yulia ,2010,Viktimologi Perlindungan Hukum terhadap Korban Kejahatan,Graha Ilmu,Yogyakarta.

R.Soesilo,1995, KUHP Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal.

Politeia,Bogor.

Sudarsono,1992, Kamus Hukum.PT Rineka Cipta.Jakarta.

Sahetapy, 1982, Parados Kriminologi, Rajawali, Jakarta.

Teguh Prasetyo,2012,Hukum Pidana.PT Raja Grafindo Persada,Jakarta.

Tongat, 2003, Hukum Pidana Materiil: Tinjauan Atas TIndak Pidana Terhadap Subjek Hukum dalam KUHP, Djambatan, Jakarta.

Wirjono Projodikoro,2010,Tindak-tindak Pidana Tertentu di Indonesia.Refika Aditama,Bandung.

B. Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

C. Internet

http://www.kpai.go.id/berita/kpai-kasus-bullying-dan-pendidikan-karakter/,diakses tanggal 29 Januari 2020

http:kbbi.web.id/rundung diakses tanggal 29 Januari 2020

http://kbbi.web.id/keras diakses tanggal 29 Januari 2020

Downloads

Published

2021-07-01