TANGGUNG JAWAB NEGARA IRAN ATAS PENEMBAKAN PESAWAT UKRAINA AIRLINES PS-752 DITINJAU DARI KONVENSI CHICAGO 1944

Authors

  • MEISARAH BERLIANTI SINAGA NIM. A1011131325 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Pesawat Ukraina Airlines PS-752 adalah pesawat penerbangan sipil internasional terjadwal yang terbang dari Bandara Udara Internasional Imam Khomeini di Teheran, Iran menuju Bandara Udara Internasional Boryspil di Kyiv, Ukraina. Pesawat tersebut jatuh akibat tertembak oleh militer Iran saat terbang pada ketinggian 8100 kaki melintasi area kosong di dekat Sabashahr yang terletak di pinggiran Kota Teheran. Insiden ini menimbulkan tanggung jawab bagi Negara Iran, sebagai Negara berdaulat dimana merupakan Negara lokasi jatuhnya pesawat.

Tujuan dari penelitian ini adalah pertama, untuk mengetahui apakah rute penerbangan yang dilalui oleh pesawat Ukraina Airlines PS-752 ini sudah sesuai dengan rute yang berlaku dalam Annex 2 Konvensi Chicago 1944. Kedua, untuk mengetahui pertanggung jawaban dari Negara Iran yang melakukan penembakan pesawat sipil ditinjau dari Konvensi Chicago 1944. Ketiga, untuk mengetahui aspek keselamatan dan keamaan penerbangan sipil terkait dengan insiden pesawat PS-752 ditinjau dari Konvensi Chicago 1944. Keempat, untuk mengetahui bagaimana investigasi yang dilakukan oleh Negara Iran sebagai salah satu bentuk tanggung jawab Negara atas insiden pesawat PS-752 ditinjau dari Annex 13 Konvensi Chicago 1944.

Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan teknik dekriptif analitis. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, dimana pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan yang dihimpun secara sistematis.

Hasil kajian dari penelitian adalah, rute penerbangan yang dilalui Pesawat Ukraina Airlines PS-752 merupakan rute yang aman, sesuai dengan yang diizinkan oleh ATC berdasarkan standar dari Annex 2 Konvensi Chicago 1944. Dengan ini maka jelas Negara Iran lah yang tidak memperhatikan keselamatan dan keamanan wilayah udaranya. Sesuai dengan pasal 1 Konvensi Chicago 1944, suatu negara dapat diminai pertanggung jawaban, berdasarkan bukti-bukti yang memenuhi unsur lahirnya tanggung jawab suatu negara. Pasal 28 Konvensi Chicago 1944 dan Annex 14 mengamanahkan bahwa negara bertanggung jawab atas segala penyelenggaran keselamatan dan keamanan penerbangan sipil yang melintasi wilayahnya.

Dari aspek keselamatan dan keamanan penerbangan sipil terkait pesawat PS-752, dilihat dari Pasal 3bis, Protokol Montreal 1984, Negara Iran mempunyai kewajiban hukum untuk tidak menggunakan senjata terhadap pesawat sipil dalam penerbangannya. Sehubungan dengan ini, Iran juga bertanggung jawab dengan melakukan investigasi terkait insiden PS-752. Investigasi yang dilakukan oleh Iran berdasarkan Annex 13 Konvensi Chicago 1944 khususnya Bab 3 Paragraf 3.1, dan Bab 5 Paragraf 5.4.1. Dan Iran akan memberikan kompensasi terhadap korban dan maskapai sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Kata kunci : tanggung jawab negara, Ukraina Airlines PS-752, Konvensi Chicago 1944

References

DAFTAR PUSTAKA

I. Buku :

Andrey Sujatmoko, 2005, Tanggung Jawab Negara Atas Pelanggaran Berat HAM: Indonesia, Timor Leste dan Lainnya, Grasindo Gramedia Widiasarang, Indonesia

Boer Mauna, 2000, Hukum Internasional: Pengertian, Peranan, dan Fungsi dalam Era Dinamika Global, Bandung

Burhan Ashofa, 1996, Metode Penelitian Hukum, Rineka Cipta, Jakarta

Davidson, 1994, Hak Asasi Manusia: Sejarah, Teori, dan Praktek Dalam Pergaulan Internasional, Grafiti, Jakarta

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1991, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pustaka, Jakarta

E. Saefullah Wiradipradja, 2009, Wilayah Udara Negara Ditinjau darai Segi Hukum Internasional

E. Saefullah Wiradipradja, 2014, Pengantar Hukum Udara dan Ruang Angkasa, Buku I, Alumni, Bandung

E. Suherman, Hukum Udara Indonesia Dan Internasional, Alumni, Bandung

Hans Kelsen, 1949, General Theory of Law and Statue, Harvard University, Cambrige

Huala Adolf, 1991, Aspek-Aspek Negara Dalam Hukum Internasional, Rajawali, Jakarta

Huala Adolf, 2002, Aspek-Aspek Negara Dalam Hukum Internasional, Raja Grafindo Persada, Jakarta

Huala Adolf, 2011, Aspek-Aspek Negara Dalam Hukum Internasional, cetakan ke-4, Jakarta Persada, Jakarta

I. H. Ph. Djederiks Verschoor, 1991, Hukum Udara dan Hukum Ruang Angkasa, Sinar Grafika, Jakarta

J.G. Starke, 2003, Pengantar Hukum Internasional, Edisi ke-10, Sinar Grafika, Jakarta

Jawahir Thontowi dan Pranoto, 2006, Hukum Internasional Kontemporer, Refika Aditama, Bandung

Johni Ibrahim, 2007, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Cet. III, Bayumedia Publishing, Malang

Joseph P. Harris, 1935, Introduction to the Law of Nations, New York-Toronto-London

K. Martono, 2007, Pengantar Hukum Udara Nasional dan Internasional, Bagian I, Raja Grafindo

K. Martono dan Ahmad Sudjiro, 2012, Hukum Udara Nasional dan Internasional Publk, Rajawali Pers, Jakarta

Mochtar Kusumaatmadja, 1990, Pengantar Hukum Internasional, Bandung

Mochtar Kusumaatmadja dan Etty R. Agus, 2003, Pengantar Hukum Internasional, Bandung

Priyanka A, 1972, Kedaulatan Negara di Ruang Udara, Pusat Penelitian Hukum, Angkasa, Jakarta

Sefriani, 2010, Hukum Internasional: Suatu Pengantar, Raja Grafindo Persada, Jakarta

Sefriani, 2016, Hukum Internasional: Suatu Pengantar, Raja Grafindo Persada, Jakarta

Sinta Uli, 2006, Pengangkutan Suatu Tinjauan Hukum Multimoda Transport Angkutan Laut, Angkutan Darat, dan Angkutan Udara, Medan

Soerjono Soekanto, dan Sri Mamudji, 2007, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindo Persada, Jakarta

Soerjono Soekanto, 2010, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta

Suryo Sakti, Haddiwijoyo, 2011, Perbatasan Negara Dalam Dimensi Hukum Internasional, Graha Ilmu, Yogyakarta

Yaddy Supriyadi, 2012, Keselamatan Penerbangan: Teori dan Problematika, cetakan ke-1, Telaga Ilmu Indonesia, Tangerang

II. Artikel (Internet) :

International, 2020, “PS752 Catastrophe in Iran: Tehran Claims Investigation Into Crash Nearly Completeâ€, https://112.international/politics/ps752-crash-in-iran-tehran-claims-investigation-into-crash-nearly-complete-51987.html

Bangun Santoso, 2020, “Pesawat Boeing Ukraina Jatuh di Iran Tewaskan 63 Warga Kanadaâ€, https://www.suara.com/news/2020/01/09/124520/pesawat-boeing-ukraina-jatuh-di-iran-tewaskan-63-warga-kanada

CAO Iran, 2020 “Preliminary Report of Iran Civil Aviation Organization, Issue Date : January 09, 2020â€, https://www.cao.ir/web/accidents/reports

CAO Iran, 2020, “Preliminary Report 2 of Iran Civil Aviation Organization, Issue Date : January 21, 2020â€, https://www.cao.ir/web/english/investigation-reports

Chintya Sami Bhayangkara, 2020, “Presiden Iran : Penembakan Pesawat Ukraina Kesalahan Tak Termaafkanâ€, https://www.suara.com/news/2020/01/11/141800/presiden-iran-penembakan-pesawat-ukraina-kesalahan-tak-termaafkan

CNN Indonesia, 2020, “Rekaman Audio Ungkap Iran Tahu Salah Tembak Pesawat Ukrainaâ€, https://m.cnnindonesia.com/internasional/20200204180223-134-471610/rekaman-audio-ungkap-iran-tahu-salah-tembak-pesawat-ukraina

Ian Petchenik, 2020, “Ukrainian Flight PS752 Shot Down Shortly After Take Off From Tehranâ€, https://www.flightradar24.com/blog/ukrainian-flight-ps752-crashes-shortly-after-take-off-from-tehran/

ICAO, 2020, “About ICAOâ€, https://www.icao.int/about-icao/Pages/default.aspx

ICAO, 2020, “Safetyâ€, https://www.icao.int/safety/Pages/default.aspx

ICAO, 2020, “Clarification on Airspace Safety Managementâ€, https://www.icao.int/Newsroom/Pages/Clarification-on-Airspace-Safety-Management.aspx

ICAO, 2020, “ICAO Council Takes Action On PS752 And Conflict Zonesâ€, https://www.icao.int/Newsroom/Pages/ICAO-Council-takes-action-on-PS752-and-conflict-zones.aspx

Jabbar Ramdhani, 2020, “Presiden Ukraina: Iran Sejak Awal Tahu Pesawat Kami Kena Rudalâ€, https://news.detik.com/internasional/d-4884610/presiden-ukraina-iran-sejak-awal-tahu-pesawat-kami-kena-rudal

Menafn, 2020, “Iran Detains Six People Charged With Downing Ukrainian Planeâ€, https://menafn.com/1100296455/Iran-detains-six-people-charged-with-downing-Ukrainian-plane

Parstoday, 2020, “Iran Says Downed Ukrainian Plane Could Cost $100-150 mln in Compensationâ€, https://parstoday.com/en/news/iran-i115446-iran_says_downed_ukrainian_plane_cost_100_150_mln_in_compensation

Tehran Times by Staff and Agency, 2020, “Iran Asks French Experts to Read Black Boxes of Ukrainian Planeâ€, https://www.tehrantimes.com/news/448800/Iran-asks-French-experts-to-read-black-boxes-of-Ukrainian-plane

Tracy Rucinski and Tim Hepher, “Iran Crash Victims May Need Political Backing in Fight for Damagesâ€, https://www.insurancejournal.com/news/international/2020/01/22/555313.html

III. Konvensi Dan Instrumen Hukum

Annex ICAO (Annexes 1 to 18 The Convention on International Civil Aviation)

Article 3Bis (Protocol relating to an amendment to the Convention on International Civil Aviation 1984)

Articles On Responsibility Of States For Internationally Wrongful Acts (ARSIWA)

Konvensi Chicago 1944 (Chicago Convention 1944 – Convention on International Civil Aviation)

Piagam PBB Dan Statuta Mahkamah Internasional (Charter Of The United Nations And Statue Of The International Court Of Justice 1945)

Downloads

Published

2021-07-25