ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKU TERHADAP KONSUMEN YANG MENGALAMI KERUGIAN OLEHPERUSAHAAN EKSPEDISI

Authors

  • SARRA AZURA ASHRIE NIM. A1011171197 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Perusahaan ekspedisi sebagai suatu perusahaan yang bekerja dalam jasa pengiriman barang menjadi kebutuhan masyarakat dan sudah seharusnya memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen karena apabila terjadi kerugian yang dialami oleh konsumen perusahaan ekspedisi berhak memberikan perlindungan hukum sekaligus tanggung jawab atas keamanan dan keselamatan paket barang ke tempat tujuan. Dalam proses pengiriman paket oleh PT. J&T Express ketika terdapat kerugian kehilangan, kerusakan, maupun keterlambatan barang.

Adapun rumusan masalah ini adalah "Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen yang mengalami kerugian oleh perusahaan ekspedisi PT. J&T Express Pontianak?"dan tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana perusahaan ekspedisi PT. J&T Express Pontianak memberikan perlindungan hukum kepada konsumen dan mengetahui upaya konsumen untuk mendapatkan hak-haknya atas kerugian yang dialami. Metode yang digunakan adalah Metode Penelitian Empiris dengan Pendekatan secara Deskriptif Analisis yaitu meneliti dan menganalisis keadaan subyek dan obyek penelitian dengan menggambarkan keadaan yang sebenarnya pada saat penelitian dilakukan.

Berdasarkan hasil penelitian dengan persahaan ekspedisi PT. J&T Express Pontianak masih banyak konsumen yang dirugikan karena tidak mendapatkan perlindungan hukum dan ganti rugi atas permasalahan kerugian yang diterima. Padahal konsumentelah mengajukan komplain atas pengiriman barang dan perusahaan telah memiliki peraturan tertulis terkait dengan ganti rugi di dalam pengiriman paket oleh konsumen.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pengiriman paket.

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku :

Asikin, Zainal. 2013. Hukum Dagang. Jakarta:PT. Grafindo Persada

Hadjon, Phillipus. M. 1987. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia. Surabaya: PT. Bina Ilmu

Kristiyani, Celina, Tri Siwi. 2017. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta:Sinar Grafika

Mochtar, 2010. Hukum Perlindungan Konsumen. Bandung:Bina Cipta

Muhammad, Abdulkadir. 2008. Hukum Pengangkutan Niaga. Bandung:Citra Aditya Bakri

Nasution, Az. 2001. Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar. Jakarta:Diadit Media

Prodjodikoro, R, Wirjono. 2000. Asas-Asas Hukum Perjanjian. Bandung:Mandar Maju.

Purwosutjipto, H.M.N. 1992. Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia. Jakarta:Djambatan

Sastrawijaya. 2011. Ganti Kerugian & Kualifikasi Peristiwa Yang Menimbulkan Kerugian Konsumen. Bandung:PT.Alumni

Siahaan, N.H.T. 2005. Hukum Perlindungan Konsumen dan Tanggung Jawab Produk. Jakarta:Grafika Mardi Yuana

Suherman, E. 2000. Aspek Masalah Hukum Kedirgantaraan. Jakarta:Mandar Maju

Susanto, Happy. 2008. Hak-Hak Konsumen Jika Dirugikan. Jakarta:Visimedia

Sunggono, Bambang. 2003. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta:PT. Raja Grafindo

Syawali, Husni dan Neni Srilmaniyati. 2000. Hukum Perlindungan Konsumen. Bandung:Mandar Maju

Widjaja, Gunawan dan Ahmad Yani. 2001. Hukum Tentang Perlindungan Konsumen. Jakarta:Gramedia pustaka

Peraturan :

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Kitab Undang-Undang Hukum Dagang

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Internet :

Cargonesia. (n.d). Cargonesia Retrieved from Cargonesia.co.id: https://cargonesia.co.i/pengertian-ekspedisi-dan-berbagai penjelasannya/(n.d).

Cargo Bluray. Memahami Lebih dalam Perusahaan Jasa Pengiriman Barang: https://blueray.id/memahami-lebih-dalam-perusahaan-jasa-pengiriman-barang/

Seto Bagoes. Dalam Klasifikasi Pada Perusahaan Ekspeditur: https://bagoesseto.wordpress.com/2012/06/22/perusahaan-ekspedisi-atau-ekspeditur/

PT. Chargonesia Trans. Bisnis Ekspedisi dan Cara Merintisnya: www.pengirimanmurah.id

Downloads

Published

2021-08-13