PELAKSANAAN PIDANA PELATIHAN KERJA TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS IIB SUNGAI RAYA

Authors

  • YISKA JANUARIA LOMBU NIM. A1011171021 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Dalam penelitian ini membahas tentang Pelaksanaan Pidana Pelatihan Kerja Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum. Penelitian dilakukan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIB Sungai Raya. Dengan dilatarbelakangi fenomena meningkatnya pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh anak belakang ini seolah-olah tidak berbanding lurus dengan usia pelaku maka berkenaan dengan hal tersebut, dalam Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan jenis-jenis sanksi bagi anak sebagai perlindungan hukum salah satunya adalah pidana pelatihan kerja. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian adalah pelaksanaan pidana pelatihan kerja terhadap anak yang berkonflik hukum (ABH) yang belum efektif dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIB Sungai Raya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis, bersumber dari bahan hukum sekunder dan data primer dengan melakukan peneltian lapangan (field search) melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pidana pelatihan kerja terhadap anak yang berkonflik hukum telah dilaksanakan oleh pihak LPKA Sungai Raya berdasarkan putusan pengadilan oleh Hakim. Terdapat berbagai kendala bagi pihak LPKA Sungai Raya sebagai pelaksana putusan tersebut. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah pelaksanaan pidana pelatihan kerja yang tidak efektif dilaksanakan di LPKA Sungai Raya karena sarana dan prasarana yang tidak mendukung sangat memerlukan adanya suatu tempat pelatihan yang khusus yang disesuaikan dengan usia dan kebutuhan anak sebagai pelaku tindak pidana dengan aturan dan bentuk kegiatan yang jelas agar anak mendapatkan perlindungan hukum yang nyata dan adil serta tujuan dalam pelatihan kerja bagi anak tersebut dapat tercapai pula.

 

Kata Kunci : Pelaksanaan Pidana; Anak; Pelatihan Kerja, Lembaga Pembinaan Khusus Anak

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Andi Hamzah. Sistem Pidana dan Pemidanaan di Indonesia, Jakarta : Pradya Paramita.

Bambang Waluyo, 2014. Pidana dan Pemidanaan, Cetakan 4, Jakarta : Sinar Grafika.

C.I.Harsono, 2000. Sistem Baru Pembinaan Narapidana, Jakarta: Djambatan.

_______, 2002. Penelitian Hukum Dalam Praktek, Jakarta: Sinar Grafika.

Lilik Mulyadi, 2005. Pengadilan Anak di Indonesia Teori, Praktik dan Permasalahannya, Bandung : CV.Mandar Maju.

Maidin Gultom, 2014. Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam SPPA di Indonesia. Bandung: Refika Aditama.

M. Hamdani, 1997. Politik Hukum Pidana, Jakarta : Raja Grafindo Persada, Cet. 4

Moeljatno, 2002. Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta : Rineka Cipta.

_____________. Perbuatan Pidana Dan Pertanggungjawaban Dalam Hukum Pidana., Jakarta : Bina AKSARA

M. Nasir Djamil, 2015. Anak Bukan Untuk Dihukum, Jakarta, Sinar Grafika.

Nandang Sambas, 2010. Pembaharuan Sistem Pemidanaan Anak di Indonesia, Yogyakarta : Graha Ilmu.

R. Wiyono.2016, Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia, Cetakan 1,

Jakarta : Sinar Grafika.

Soerjono Soekanto,2004. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakkan Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada

Suharsimi Arikunto, 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta.

Suratman dan Philips Dillah, 2012. Metode Penelitian Hukum, Malang : Alfabeta.

Wagiati Soetojo, 2006. Hukum Pidana Anak., Bandung : PT Refika Bandung

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Convention On The Rights of The Child, Unicef, Resolusi PBB 44/24,20 November 1989. Article 3

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional (RKHUPNASIONAL)

Jurnal

Eka Rose Indrawati, 2018. Pelatihan Kerja Sebagai Sanksi Pidana Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum, Jurnal : Rechtidee, Vol.13

Fransiska Novita Eleanora & Esther Masri, 2018. Pembinaan Khusus Anak Menurut Sistem Peradilan Pidana Anak , Jurna l: Kajian Ilmiah Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Vol. 18, No. 3

Kadek Widiantari, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Yang Dijatuhi Pidana Pelatihan Kerja, Masalah-Masalah Hukum, Jilid 46 No.6, 2017

Mirta Diatru Reisasari, “Penjatuhan Sanksi Pidana Pelatihan Kerja Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukumâ€. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC), Vol.1, No.1, Maret 2020

Nurini Aprilianda, Pidana Pelatihan Kerja Pengganti Denda yang Berkemanfaatan dalam Perspektif Perlindungan Anak, RechtIdee, Vol. 15, No. 1, Juni 2020

Paulus Bill Regent Aritonang, Pelaksanaan Pidana Pelatihan Kerja Sebagai Pengganti Pidana Denda Bagi Anak Binaan Pemasyarakatan (Studi di Balai pemasyarakatan Kelas 1 Kota Palembang), 2019),Hal.18

Septiano,2014. Pidana Kerja Sosial Sebagai Alternatif Pidana Penjara Jangka Pendek, Jurnal : Universitas Brawijaya Malang

Sumber Website

https://idtesis.com/metode-penelitian-hukum-empiris-dan-normatif/

https://jurnal.hukumonline.com/a/5cb48f8e01fb73001038bf81/pelatihan-kerja-sebagai-sanksi-pidana-terhadap-anak-yang-berkonflik-dengan-hukum

https://news.detik.com/berita/d-4128703/ada-504-kasus-anak-jadi-pelaku-pidana-kpai-soroti-pengawasan-ortu

https://www.google.com/amp/s/pontianak.tribunnews.com/amp/2019/08/14/masih-ingat-kasus-audrey-ini-perkembangan-terbarunya-dan-sudah-masuk-persidangan-tahap-tuntutan

http://www.gresnews.com/berita/isu_terkini/117602

http://ririnpuspitasarifr.blogspot.com/2016/01/pengertian-anak-menurut-undang-undang.html

https://www.researchgate.net/publication/323384028_perlindungan_hukum_terhadap_anak_yang_berkonflik_dengan_hukum_yang_dijatuhi_pidana_pelatihan_kerja/download

https://rri.co.id/pontianak/hukum-kriminal/759414/kppad-kalbar-tangani-150

https://seniorkampus.blogspot.com/2017/09/teori-tujuan-pemidanaan-dalam-hukum.html

Downloads

Published

2021-09-08