PELAKSANAANPASAL 3 PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN DALAM PEKERJAAN PADA KETINGGIAN (STUDI PEKERJA KONSTRUKSI BANGUNAN DI KECAMATAN PONTIANAK TENGGARA)

Authors

  • NILLA MULYANIS NIM. A1012161187 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Terbatasnya lahan untuk mengembangkan bangunan di Kota Pontianak, menjadikan alasan bagi pemilik bangunan untuk meningkatkan bangunan dengan secara vertikal (ketinggian),   seperti yang terjadi dsepanjang jalan Parit Haji Husin II   Jalan Padat Karya dan Jalan Sepakat 2, banyak bangunan yang sedang dikerjakan oleh para pemilik bangunan   dalam hal ini Pengusaha/pengurus   yang memperkejakan   tenaga kerja   belum menggunakan alat pelindung diri sehingga   hal tersebut akan memberikan resiko keselamatan tenaga kerja yang bekerja sebagai buruh konstruksi   terhadap ketinggian bangunan dimana pekerjanya belum menggunakan alat pelindung diri (APD),   karena   alat yang digunakan masih secara konvensional, penelitian skripsi ini dengan judul   Pelaksanaan Pasal 3 Peraturan menteri Ketenagakerjaan Nomor. 9 Tahun 2016, tentang Keselamatan Dan Kesehatan Dalam Pekerjaan Pada Ketinggian terhadap Bangunan diatas Dua Lantai (Studi Pekerjaan Bangunan   Di Kecamatan Pontianak Tenggara.

Bahwa dari hasil penelitian menggambarkan bahwa penggunaan alat pelindung diri 9Apd) terhadap para pekerja di konstruksi bangunan   masih sangat sederhana tanpa menggunakan alat seperti diatur dalam Permenaker, karena   beberapa paktor diantaranya adalah masih rendahnya tingkat pengetahuan untyuk menggunakan alat keselamatan   pekerjaan pada ketinggian dan kurannya pengawasan yang dilakukan oleh aparat terkait.

 

 

Kata kunci, tenaha kerja, Keselamatan, dan Kecelakaan kerja

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku-buku

.Siagian, P. Sondang, 1995. Teori Motivasi Dan Aplikasinya, Cetakan Kedua, Rineka Cipta, Jakarta

Soegeng Prijodarminto ; Disiplin Kiat Menuju Sukses ; (Bandung ; Pradnya Paramita ; 1994

Soerjono Soekanto, Factor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Rajawali, Jakarta, 1999

Stan Kossen, (1986) Aspek Manusia Dan Organisasi, Penerjemah: Bakri Siregar, Erlangga Jakarta

Susanto (2004) System Informasi Menejemen Konsep Dan Pengembangan. Bandung Lingga Jaya

Sucipto, Cecep Dani. 2014. Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Yogyakarta: Gosyen Publishing.

Drs. Buntarto, M.Pd. 2015. Panduan Praktis Keselamatan & Kesehatan Kerja untuk Industri.Yogyakarta: Pustaka Baru Press.

Ridley, John. 2008. Kesehatan dan Keselamatan Kerja Ikhtisar. Jakarta: Penerbit Erlangga. Stranks, Jeremy 2003. The Handbook of Health and Safety Practice, 6th ed. Great BritainPearson Education Limited 2003: Prentice Hall.

Su’mamur. 1967. Higene Perusahaan dan Kesehatan Kerja. Jakarta, Indonesia. PT. Toko Gunung Agung.

Sucipto, Cecep Dani. 2014. Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Yogyakarta: Gosyen Publishing.

Sutedi, Adrian, Hukum Perburuhan, Sinar grafika, Jakarta 2009.

Wijayanti , Asri , Hukum Ketenagakerjaan, Sinar grafika2009,

Peraturan Perundang-Undangan.

a. Undang-Undang Dasar 1945

b. Undang-Undang nomor. 13 Tahun 2003, Tentang Ketenagakerjaan

c. Nomor 9 Tahun 2016, tentang Keselamatan Dan Kesehatan Dalam Pekerjaan Pada Ketinggian

d. Peraturan Walikota Pontianak Nomor. 62 tahun 2016, Kedudukan, Struktur Organisasi,Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontiana

Downloads

Published

2021-12-23