TINJAUAN UMUM HAK DAN KEWAJIBAN MAHASISWA DALAM PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL DI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TANJUNGPURA

Authors

  • PRIYADE SINAGA NIM. A1011161120 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan yang patut di prioritaskan karena dengan pendidikan   yang berkualitas maka akan menciptakan generasi penerus bangsa yang mampu berdikari dan bersaing dengan bangsa lain. Hal tersebut tentunya berpengaruh terhadap pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) karena merupakan pendorong agar setiap Perguruan Tinggi mampu menciptakan Mahasiswa yang terdidik. Dari hasil pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) maka akan mempengaruhi efektivitas dari fasilitas dan operasional di Perguruan Tinggi (PT), sebaliknya maka tentunya akan berdampak buruk terhadap Mahasiswa.

Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan kendala-kendalanya, sehingga penerapan di masa depan akan lebih baik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Penelitian Hukum Empiris dan besifat kuantitatif dengan pendekatan deskriptif analisis, ini dilakukan dengan melakukan interview atau wawancara, membagikan kuisioner kepada Mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa para mahasiswa telah mengetahui hak dan kewajibannya serta masalah utama adalah masalah ekonomi keluarga menjadi penyebab kelalain mahasiswa yang terlambat melakukan pembayaran. Oleh karena itu   dapat disimpulkan bahwa mahasiswa telah sadar akan hak dan kewajibannya akan tetapi masih ada mahasiswa yang masih lalai dalam pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.

 

Kata kunci : Uang Kuliah Tunggal, Pembayaran, Perguruan Tinggi

References

DAFTAR PUSTAKA

Khairrunisa, 2008, Kedudukan, Peran dan Tanggung Jawab Hukum Direksi, Medan,Hal4

Soerjono Soekanto, 2005, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Bandung, Hal. 32

Bahder J. Nasution, 2008, Metode Penelitian Ilmu Hukum, CV Mandar Maju, Bandung Hal. 145

Zainal Asikin, 2012, Pengantar Ilmu Hukum, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, Cet.1.Hal.115.

Peter Mahmud Marzuki,2009, Pengantar Ilmu Hukum, Kencana, Jakarta, Hal. 172.

Satjipto Rahardjo,2000, Ilmu Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, Hal. 55

Ridwan HR, 2016, Hukum Administrasi Negara, Rajawali Pers, Jakarta, Hal. 318-319

Abdulkadir Muhammad, 2010, Hukum Perusahaan Indonesia, Citra Aditya Bakti, 2010, hlm.503.

Lemairedan PipinSyarifin,1998, Pengantar Ilmu Hukum, Pustaka Setia, Bandung ,hlm. 21.

Achmad Ali dan Wiwie, Heryani, 2012, Menjelajahi Kajian Empiris terhadap Hukum, Kencana, Jakarta, h. 141

Marwan Mas, 2014, Pengantar Ilmu Hukum, Ghaila Indonesia, Bogor, h. 88

Soerjono Soekanto, 2002, Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, h. 215

Monica M. Manurung dan Rachmadi, 2017, Identifikasi Faktor-faktor Pembentukan Karakter Mahasiswa, Jurnal Analisis Sistem Pendidikan Tinggi Vol. 1 No. 1 Juli 2017, h. 41

Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Pedoman Akademik, 2016, Pontianak, hal 1-1

Benny Heldrianto, 2013: dalam jurnal “penyebab rendahnya tingkat pendidikan anak putus sekolah dalam program wajib belajar 9 tahun desa sungai kakap kecamatan sungai kakap kabupaten kubu raya†http://jurmafis.untan.ac.id

Undang-Undang dan Peraturan

Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Undang-undang No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi

Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945

Surat Keputusan Dekan No. 2273/3(1)/J22.1/PP/2002

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.25 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Peraturan Bank Indonesia No.22/23/PBI/2020

Kebijakan Sistem Pembayaran di Indonesia (2003) Karya Sri Mulyati Tri Subari dan Ascarya

Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1998 Tentang Pendidikan Tinggi

Keputusan Rektor Universitas Tanjungpura Nomor : 1998/J22/KM/2001 Tentang Tata Tertib Kehidupan Kampus Universitas Tanjungpura

Pedoman Akademik Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

Surat Keputusan Rektor UI No. 0667A/SK/R/UI/2014

Peraturan Rektor Nomor : Un.01/R/HK.00.5/10/2013

Internet

Kemendikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/kewajiban, diakses pada tanggal 26 Juni 2021 pukul 14.11 WIB

Oxford,Oxfordlearndictioary,https://www.oxfordlearnersdictionaries.com/definition/english/obligation?q=obligation, diakses pada tanggal 26 Juni 2021 pada pukul 15.50 WIB

Youky Surinda, Konsep Tanggung Jawab Menurut Teori Tanggung Jawab Dalam Hukum https://id.linkedin.com/diakses pada tanggal 15 Juni 2021 pukul 00.11 WIB

Universitas Muhammadiyah, file:///C:/Users/user/Downloads/Documents/BAB%20II_2.pdf, diakses pada tanggal 15 Juni 2021 pukul 00.20 WIB

Hanalfa, Cara Urus Bayar UKT Telat Bagi Mahasiswa, https://www.hanalfa.com/2020/03/cara-urus-bayar-ukt-telat-bagi-mahasiswa.html, diakses pada tanggal 15 Juni 2021 pukul 01.56 WIB.

LPM Hitam Putih, 5 Universitas ini Berlakukan Denda Bagi yang Telat Bayar UKT, https://lpmhitamputih.wordpress.com/2018/06/04/5-universitas-ini-berlakukan-denda-bagi-yang-telat-bayar-ukt/, diakses pada tangal 15 Juni 2021 pukul 02.01 WIB.

UMMalang,PengertianPendidikanhttp://www.kumpulandefinisi.com/2015/10/pengertian-definisi-tujuan-pendidikan-menurut-para-ahli.html, diakses pada tanggal 1 Juli 2021 pukul 11.45 WIB

Haryanto, Pengertian Pendidikan, dalam artikel “pengertian pendidikan menurut para akhli http://belajarpsikologi. com/pengertianpendidikan-menurut-ahli/ diakes pada tanggal 1 Juli 2021 pukul 11.56 WIB.

Downloads

Published

2022-02-04