PELAKSANAAN PASAL 2 PERATURAN MENTERI SOSIAL NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DI KECAMATAN MATAN HILIR SELATAN KEBUPATEN KETAPANG
Abstract
Penulisan ini membahas mengenai apakah efektivitas Pelaksanaan Pasal 2 Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan di Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang. Pegawai kantor Dinas Sosial Kabupaten Ketapang menyatakan bahwa di Kecamatan Matan Hilir Selatam Kabupaten Ketapang khusnya di Desa Sungai Pelang dan Desa Pesaguan Kanan menjadi 2 (dua) desa yang jumlah keluarga penerima manfaat PKH terbanyak namun setelah di telusuri faktanya yang terjadi dilapangan efektivitas dari tujuan tersebut dirasa kurang efektiv karena melihat pada tataran implemantasi dilapangan terdapat beberapa keluarga yang tidak sesuai dengan sasaran PKH dan terdaftar sebagai peserta KPM.
Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil dari penelitian ini adalah Pelaksanaan Pasal 2 Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan di Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang khusunya di Desa Sungai Pelang dan Desa Pesaguan Kanan menjadi 2 (dua) belum efektiv, dikarenakan masih banyak dijumpainya kesenjangan antara masyarat miskin dan masyarat yang digolongkan masyarakat mampu, ketika masyarakat yang tergolong mampu tersebut semakin sejahtera dengan menerima bantuan, sementara masyarakt yang membutuhkan justru tidak semuanya mendapatkan.
Kata Kunci : Program Keluarga Harapan, Efektivitas, Bantuan Sosial.
References
DAFTAR PUSTAKA
A. BUKU
Achmad Ali. 2009, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicialprudence) Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence). Penerbit Kencana. Jakarta.
Baharuddin Lopa. 1989, Permasalahan Pembinaan dan Penegakan Hukum di Indonesia, Ctk. Pertama, PT. Bulan Bintang, Jakarta
Barda Nawawi Arief. 2013, Kapita Selekta Pidana. Citra Aditya, Bandung.
Hasibuan, Malayu S.P. 2008, Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah. Edisi Revisi. Cetakan Ketujuh. Bumi Aksara. Jakarta
Hayat. 2017, Manajemen Pelayanan Publik. PT. Raja Grafindo Perseda. Depok.
Jimly Asshiddiqie, SH, M Ali Safa’at, SH, MH. 2006, Teori Hans Kelsen Tentang Hukum, Mahkamah Konsitusi.
Mubyarto. 1999, Pemberdayaan Ekonomi Rakyat. Aditya Media. Yongyakarta.
Mahmudi. 2018, Analisis Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen. Yogyakarta.
Mahmudi. 2005, Manajemen Kinerja Sektor Publik, UPP Akademi Manajemen Perusahaan YKPN, Yogyakarta.
Makmur. 2011, Efektivitas Kebijakan Kelembagaan Pengawasan. Rafika Aditama. Bandung
Nasikun. 2012, Isu dan Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan. Magister Administrasi Publik, UGM. Yongyakarta.
Peter Mahfud. 2004, Penelitian Hukum. PT. Kencana Prananda Media Grup Pertama Cetkana kw-4. Jakarta.
Poerwadarminta W.J.S. 1976, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Penerbit Balai Pustaka, Jakarta.
Rudy Badrudin. 2012, Ekonomi Otonomi Daerah, UPP atim YKPN, Yongyakarta.
Sulkan Yasin dan Sunarto Hapsoyo. 2018, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Praktis, Populer dan Kosa Kata Baru. Mekar. Surabaya.
Soejono Soekanto. 2007, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Penerbit PT. Raja Grafindo. Jakarta.
Soerjono Soekanto. 1982, Kesadaran dan kepatuhan Hukum, Rajawali Pers. Jakarta.
Soerjono Soekanto dan Budi Sulistyowati. 2013 Sosiologi Suatu Pengantar. Rajawali Pers. JakartA.
Zainuddin Ali. 2006, Sosiologi Hukum, Sinar Grafika, Jakarta
B. JURNAL
Abdul Mahsyar. 2011, Masalah Pelayanan Publik di Indonesia Dalam Perspektif Administrasi Publikâ€. Jurnal Universitas Muhammadiyah Makasar.
Rizal Khadafi dan Dyah Myriarin. Efektivitas Program Bantuan Keuangan Khusus Dalam Mengantas Kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul, Jurnal Of Govermance and Public Policy, Vol. 4 No 2.
Rosmiati, dkk. Program Penanggulangan Kemiskinan Kabinet Indonesia Bersatu II. KEMINFO RI,2018.
C. INTERNET
Kompas.Com,https://www.kompas.com/skola/read/2021/01/20/164114169/upaya-mewujudkan-kesejahteraan-masyarakat, diakses pada Maret 2021
TNP2K, Panduan Pemantauan Program Penanggulangan Kemiskinan, Ranfkuman Informasi Program Keluarga Harapan (PKH) 2019, tersedia di http://www.tnp2k.go.id/program/sekilas, diakses 5 oktober 2020.
TNP2K, Panduan Pemantauan Program Penanggulangan Kemiskinan, Kartiawati, Analisis Efektivitas Program Keluarga Harapan Ditinjau Dari Persepektif Ekonomi Islam.
TNP2K, Rangkuman Informasi Program Keluarga Harapan (PKH) 2019, Edisi Juli 2019.
D. PERATURAN UNDANG-UNDANG
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan