PELAKSANAAN PELAYANAN DETENI PADA RUMAH DETENSI IMIGRASI PONTIANAK BERDASARKAN PERATURAN DIREKTUR JENDRAL IMIGRASI NOMOR IMI.1917-OT.02.01 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR RUMAH DETENSI IMIGRASI

Authors

  • JANUARTI TRI NINGSIH NIM. A1012171031 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pelayanan kesehatan deteni pada Rumah Detensi Imigrasi Pontianak berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Pasal 3 pada bab V Nomor IMI.1917-OT.02.01 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Prosedur Rumah Detensi Imigrasi. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pelayanan kesehatan deteni yang dilakukan oleh Rumah Detensi Imigrasi Pontianak.  

                              Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris. Adapun populasi dan sampel dari penelitian ini adalah orang asing (deteni) yang berada di Rumah Detensi Imigrasi Pontianak periode bulan Oktober 2021 sebanyak 30 (tiga puluh) orang serta Pejabat Rumah Detensi Imigrasi Pontianak. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah mengadakan hubungan langsung melalui secara lisan atau wawancara serta mempelajari berbagai literatur dan peraturan perundang-undangan terkait dengan permasalahan penelitian.

                              Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa pelaksanaan pelayanan kesehatan deteni pada Rumah Detensi Imigrasi Pontianak belum sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Pasal 3 pada bab V Nomor IMI.1917-OT.02.01 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Prosedur Rumah Detensi Imigrasi karena minim sarana prasarana dan terbatas sumber daya manusia sehingga pemeriksaan kesehatan deteni secara rutin tidak dapat dilaksanakan setiap bulan. Adapun upaya yang dapat ditempuh untuk mengatasi hambatan tersebut adalah melakukan kerjasama dengan beberapa pihak Rumah Sakit dan Dokter praktek yang berada di Pontianak untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi deteni yang mengalami kondisi kesehatan kritis dan tidak dapat di tangani oleh petugas kesehatan rudenim. Selain itu Rudenim Pontianak hendaknya memperbaiki sarana dan prasarana yang masih belum memadai yakni melakukan belanja modal terkait peralatan pemeriksaan kesehatan deteni serta perlu adanya usulan kebutuhan pegawai khususnya tenaga kesehatan (dokter/perawat) yang bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan deteni dan perlu dibekali dengan kemampuan dan kompetensi baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan pelatihan berkaitan dengan pelayanan kesehatan deteni khususnya pemeriksaan kesehatan deteni secara rutin setiap bulannya.

 

Kata Kunci : Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Deteni, Standar Operasional Prosedur Rumah Detensi Imigrasi

References

DAFTAR PUSTAKA

Abdul kadir Muhammad, Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung: Citra Aditya

Bakti, 2004;

Bambang Waluyo, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Jakarta: Sinar Grafika, 1991;

Gatot Supramono, Hukum Orang Asing di Indonesia, Jakarta : Sinar Grafika, 2012;

George R Terry, Prinsip-prinsip Manajemen, Cetakan keenam, Bumi Aksara, Jakarta

;

Hamidi dan Christian, Hukum Keimigrasian Bagi Orang Asing di Indonesia,

Jakarta: Sinar Grafika, 2015;

Lintas Sejarah Imigrasi Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi, Departemen Hukum

dan HAM RI, Jakarta, 2005;

Malayu Hasibuan, Managemen, Dasar, Pengertian, dan Masalah, Bumi Aksara,

Jakarta, 2001;

M. Nazir, Metode Penelitian Cet 5, Jakarta:Ghalia Indonesia, 2003;

Muhaimin, Metode Penelitian Hukum, Mataram: Mataram University Press,2020;

Oldarina dan Sugiyo, Pendetensian dan Deportasi Teknis Substantif Pengawasan

Keimigrasian, BPSDM Kementerian Hukum dan HAM RI, Depok,

;

Soekidjo Notoatmodjo, Etika dan Hukum Kesehatan, Jakarta : Rineka Cipta, 2010;

Soerjono dan Abdulrahman, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Rineka Cipta, 2003;Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta:

PT. Raja Grafindo Persada, 2008;

Soewarno Handayaningrat, Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Managemen,

Gunung Agung, Jakarta, 1985;

Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D, Bandung:Alfabeta

;

Titik Triwulan Tutik, Pokok-pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca

Amandemen UUD 1945, Cerdas Pustaka;

T. Handoko, Manajemen, BPFE Yogyakarta, 2003

Downloads

Published

2022-05-30