TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA KEPADA KONSUMEN TERHADAP PENJUALAN PARFUM REPLIKA

Authors

  • I NYOMAN SATRIA WIJAYANA NIM. A1012181058 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Banyak pelaku usaha di Indonesia yang tidak bertanggung jawab dengan menjual parfum yang tidak memenuhi persyaratan. Sebagai contoh, beredarnya produk parfum replika yang tidak memenuhi standar mutu yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang banyak dijual di pasaran dengan harga yang murah. Produk yang tidak memenuhi persyaratan itu dapat ditemukan dengan mudah di mall, pasar tradisional, maupun melalui internet.

Pelaku usaha yang dapat merugikan konsumen adalah dengan cara membuat asumsi-asumsi mengatakan parfum replika tersebut apabila digunakan atau disemprotkan akan dapat bertahan 24 jam ketahanan wanginya. Tetapi setelah dibuktikan parfum tersebut bahkan hanya dapat bertahan wanginya tidak kurang dari 5 jam.

Adapun masalah yang telah dirumuskan adalah sebagai berikut :

1. Bagaimanakah perlindungan dari pelaku usaha kepada konsumen terhadap penjualan parfum replika?

  1. Bagaimana upaya hukum perlindungan kepada konsumen dari pelaku usaha   terhadap penjualan parfum replika ?

Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan, yaitu cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum dengan meneliti bahan pustaka yang ada. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang mengkaji hukum tertulis dengan berbagai aspek seperti teori, sejarah, perbandingan, struktur dan komposisi, lingkup dan materi, konsistensi, penjelasan umum dan penjelasan pada tiap pasal, formalitas dan ketentuan mengikat suatu perundangan.

Berdasarkan hasil penelitian di dapatkan hasil bahwa di kota Pontianak masih dapat ditemukan kegiatan jual beli parfum replika. Hal tersebut di latar belakangi oleh masih kurangnya pengetahuan konsumen tentang bahayanya menggunakan suatu produk yang tidak memenuhi standar mutu serta harga parfum replika yang sangat murah di banding dengan harga sebuah parfum original nya.

Kata kunci :   parfum, replika, perlindungan konsumen

References

DAFTAR PUSTAKA

A. Buku

Abdul Halim Barkatulah, Hukum Perlindungan Konsumen:Kajian Teoritis dan Perkembangan Pemikiran, (FH Unlam Press, 2008).

Abdul Halim Barkatullah, Hak-Hak Konsumen, (Bandung: Nusa Media, 2010),

Adrian Sutedi, Tanggung Jawab Produk Dalam Hukum Perlindungan Konsumen, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2008)

Agus Suwandono, Ruang Lingkup Hukum Perlindungan Konsumen,http://repository.ut.ac.id/4102/1/HKUM4312-M1.pdf,

Ahmadi Miru, 2011, Prinsip-Prinsip Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Di Indonesia, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Az Nasution, Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar, (Jakarta: Diadit Media, 2002).

Debbie S. Suryawan, Beauty Expose by Andiyanto From Pingky Mirror’s Lens,

Gunawan Widjaja & Ahmad Yani, Hukum Tentang Perlindungan Konsumen,

Hastarini Yuliawati, Aspek Hukum Perlindungan Konsumen Terhadap Peraturan Daur Ulang Makanan Kadaluarsa Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Skripsi, (Depok: Universitas Indonesia.

Indonesia (Badan Perlindungan Konsumen Nasional), Peraturan Pemerintah Tentang Badan Perlindungan Konsumen Nasional, PP No. 57 tahun 2001, LN No. 102, pasal 1.

Indonesia, (Perlindungan Saksi dan Korban), Undang-Undang Perlindungan Saksi danKorban, UU No 31 Tahun 2014, LN Tahun 2014 Nomor 293.

Indonesia (Izin Produksi Kosmetika), Peraturan Menteri Kesehatan tentang Izin Produksi Kosmetika, Permenkes No. 1175 Tahun 2010, Berita Negara Tahun 2010 Nomor 396.

Ishaq, Dasar-Dasar Ilmu Hukum, (Jakarta: Sinar Grafika, 2009).

Jesseyca Mellyati Bathesda, Pengawasan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Terhadap Peredaran Peredaran Produk Kosmetik Ilegal di Kota Serang, Skripsi, (Serang: Universitas Sultan Agung Tirtayasa, 2017)

Philipus M. Hadjon, Perlindungan Bagi Rakyat di Indonesia, (Surabaya: PT.Bina Ilmu,1987)

Retno Iswari Tranggono & Fatma Latifah, Buku Pegangan Ilmu Pengetahuan Kosmetik, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2007)

Rostamailis, Penggunaan Kosmetik, Dasar Kecantikan & Berbusana yang Serasi, (Jakarta: Rineka Cipta, 2005)

Shidarta, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, (Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia, 2006).

Sjarif M. Wasitaatmadja, Penuntun Ilmu Kosmetik Medik, (Jakarta: Universitas Indonesia, 1997

Soetjipto Rahardjo, Permasalahan Hukum di Indonesia, (Bandung: Alumni, 1983)

Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum : Suatu Pengantar, (Yogyakarta: Liberty, 1999)

R. Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum, (Jakarta: Sinar Grafika, 2011).

Tranggono, Buku Pegangan Ilmu Pengantar Kosmetik, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2007)

Yusuf Shofie, Kapita Selekta Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2008)

Yusuf Shofie, Pelaku Usaha, Konsumen, dan Tindak Pidana Korporasi, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2002)

Zulham, Hukum Perlindungan Konsumen, (Jakarta: Kencana, 2013)

e. Internet

https://www.fimela.com/beauty-health/read/3571945/ada-5-jenis-parfum-dengan- kekuatan-dan-ketahanan-wangi-yang-berbeda (diakses pada 28 November 2019)

https://id.wikipedia.org/wiki/Parfum

http://inatrims.kemendag.go.id/index.php?id=persyaratan-mutu-parfum-kosmetik- kazakhstan

http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_8_99.htm

https://ylki.or.id/hak-konsumen/

Perlindungan Konsumen; Tinjauan Singkat UU No. 8/1999 – L.N 1999 No 42, http://jhp.ui.ac.id/index.php/home/article/viewFile/1329/1251,

http://lifestyle.bisnis.com/read/20160220/104/521007/memetakan-orientasi- industri-kosmetik-global.

http://siapbelajar.com/wp-content/uploads/2013/09/118 201Tata-Kecantikan- Kulit-Jilid-1.pdf

https://id.wikipedia.org/wiki/Parfum

https://www.rumahparfum.com/content/9-tentang-parfum

https://www.tirailangit.com/passion/tingkatan-notes-parfum/

https://id.wikipedia.org/wiki/Parfum

https://www.rumahparfum.com/content/9-tentang-parfum

https://id.wikipedia.org/wiki/Replika

https://www.halodoc.com/suka-menggunakan-parfum-cari-tahu-dulu-dampaknya

https://www.kompasiana.com/femiardhian/59e8722063eae76df3334b92/tips- membedakan-parfum-asli-dan-palsu

https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20170511105016-277-214048/cara- bedakan-parfum-asli-dan-palsu

https://review.bukalapak.com/beauty/7-tips-yakin-memilih-dan-membeli-parfum- online-original-tanpa-menciumnya-3756

https://www.hipwee.com/feature/5-alasan-kenapa-parfum-asli-harganya-bisa- selangit-benar-benar-nggak-bisa-dibandingin-sama-yang-kw/

https://www.halodoc.com/suka-menggunakan-parfum-cari-tahu-dulu-dampaknya

https://www.jurnalhukum.com/hukum-perlindungan-konsumen-di-indonesia/

https://mediakonsumen.com/undang-undang-perlindungan-konsumen

http://hukumunsrat.ac.id/uu/uu_8_99.htm

Downloads

Published

2022-05-30